Info Ambon
Selasa, Januari 13, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Ekonomi

SP PLN Apresiasi Komisi VII DPR RI Terkait Pembatalan RUU EBET Power Wheeling

Eva by Eva
September 20, 2024
in Ekonomi, Terkini
0
SP PLN Apresiasi Komisi VII DPR RI Terkait Pembatalan RUU EBET Power Wheeling

JAKARTA (info-ambon.com)-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero) Abrar Ali mengapresiasi sikap Komisi VII DPR RI yang dengan tegas menolak kebijakan skema power wheeling yang terdapat dalam RUU EBET. Sikap ini sangat bijak dan mengandung nilai – nilai patriotik. Skema tersebut baiknya dihapuskan dari RUU EBET, karena lebih besar mudaratnya dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat.

“Kita apresiasi sikap Pak Mulyanto (Anggota Komisi VII DPR RI) yang dalam pernyataannya dengan tegas menolak power wheeling yang ada dalam RUU EBET. Atas nama SP PLN, kita sampaikan terimakasih kepada beliau, karena beliau ternyata sangat respon terhadap suara yang kita sampaikan selama ini terkait permasalahan power wheeling yang memberi dampak negatif bagi negara dan masyarakat,” ungkap Abrar pada media di Jakarta, Rabu (18/9/2024) menanggapi batalnya Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, pada Rabu (18/9) yang akan mengambil keputusan Tingkat I RUU EBET (Energi Baru Energi Terbarukan). Pembatalan tersebut dikarenakan DPR dan Pemerintah belum sepakat terkait norma tentang power wheeling.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, kepada media di Jakarta, pada Rabu (18/9/2024) menyampaikan, pihaknya batal melakukan rapat dengan Kementerian ESDM dikarenakan belum sepakat terkait norma tentang power wheeling. Otomatis RUU EBET tersebut tidak dapat disahkan oleh DPR RI Periode 2019 – 2024. Selanjutnya, pembahasan RUU EBET akan dilakukan oleh DPR dan Pemerintah periode mendatang. Dengan pembatalan tersebut, pembahasan RUU EBET bisa semakin matang, terutama terkait norma power wheeling. Bahkan sangat dimungkinkan untuk me-review pasal – pasal lain yang krusial. Mengingat pembahasan RUU EBET kemarin banyak yang diburu waktu.

Abrar mengungkapkan, pihaknya sangat sepakat dengan sikap dari Fraksi PKS tersebut, yang dengan tegas menolak power wheeling dalam RUU EBET, karena merupakan bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta tidak sesuai dengan konstitusi. Pemerintah harusnya mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan segelintir pengusaha. Bila ketentuan power wheeling disetujui maka pihak swasta diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung, bahkan dengan menyewa jaringan transmisi PLN. Keadaan ini bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Dampaknya, harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar. “Seperti yang disampaikan Pak Mulyanto, listrik merupakan kebutuhan penting dan strategis bagi masyarakat, sesuai konstitusi harus dikuasai oleh negara. Jangan karena ingin tampil di kancah global, kebutuhan domestik dan national interest kedodoran,” ungkap Abrar.

Abrar juga menegaskan, terkait soal power wheeling baiknya tidak perlu lagi dimasukkan dalam RUU EBET, karena memilki nilai mudarat yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat.

“Lebih besar mudaratnya dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat. Jadi skema power wheeling baiknya tidak usah lagi dimasukkan dalam RUU EBET. Seperti yang sering kita sampaikan, skema power wheeling ini juga sangat tidak Pancasilais karena bertentangan dengan norma hukum dan konstitusi.

Negara justru berlaku tidak adil dengan lebih memihak swasta, memberi kesempatan kepada para pemilik modal, atau bahkan investor asing menikmati keuntungan besar, namun pada saat yang sama menghisap rakyat untuk membayar energi listrik lebih mahal. Padahal, sesuai konstitusi, kesempatan tersebut harus diberikan kepada BUMN, yang menurut konstitusi adalah pemegang hak monopoli,” tandas Abrar. (EVA)

Tags: investor asingPower weelingPT PLN Persero
Previous Post

Pemprov Maluku Gelar Rakor Penertiban Pedagang Pasar Mardika

Next Post

PLN UP3 Masohi Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Sektor Industri CV Batu Seram Jaya di Malteng

Eva

Eva

Related Posts

Enam Personel Polda Maluku Ikut Seleksi Pelatihan Kepemimpinan 2026

Enam Personel Polda Maluku Ikut Seleksi Pelatihan Kepemimpinan 2026

by Eva
Januari 13, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak enam personel Polda Maluku akan mengikuti seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP)...

Tiga Tahun Terakhir, Kasus TBC di Ambon Lampaui Target Nasional, Sirimau Tertinggi

Tiga Tahun Terakhir, Kasus TBC di Ambon Lampaui Target Nasional, Sirimau Tertinggi

by Eva
Januari 13, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Tren penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Ambon menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota...

Rektor Unpatti Lantik Dekan FISIP Periode 2026–2030

Rektor Unpatti Lantik Dekan FISIP Periode 2026–2030

by Eva
Januari 13, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. Fredy. Leiwakabessy., M.Pd secara resmi melantik Dr. Wahab Tuanaya, M.Si Sebagai Dekan Fakultas Ilmu...

Telkomsel Catat Lonjakan Trafik Data 9,3 Persen di Papua dan Maluku Selama Libur Nataru

Telkomsel Catat Lonjakan Trafik Data 9,3 Persen di Papua dan Maluku Selama Libur Nataru

by Eva
Januari 13, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Telkomsel mencatat lonjakan lalu lintas data sebesar 9,30 persen di wilayah Papua dan Maluku selama periode Natal 2025 dan...

Kajati Maluku Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN atas Kinerja Penanganan Perkara Pertanahan

Kajati Maluku Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN atas Kinerja Penanganan Perkara Pertanahan

by Eva
Januari 12, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., meraih penghargaan atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama...

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PLN UIW MMU Perketat Penerapan Budaya K3 di Seluruh Unit

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PLN UIW MMU Perketat Penerapan Budaya K3 di Seluruh Unit

by Eva
Januari 12, 2026
0

AMBON (info-ambon. com)-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan...

Next Post
PLN UP3 Masohi Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Sektor Industri CV Batu Seram Jaya di Malteng

PLN UP3 Masohi Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Sektor Industri CV Batu Seram Jaya di Malteng

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Peringati Bulan K3 Nasional, Keselamatan Adalah Budaya Kerja DSLNG Bukan Sekadar Prosedur
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Di balik kompleksitas operasi industri gas alam cair, keselamatan kerja menjadi nilai yang terus dijaga PT Donggi Senoro LNG (DSLNG). Selengkapnya
  • Enam Tambang Nikel Beroperasi, Warga Desa Siuna Masih Bergelut dengan Jalan Rusak dan Dampak Lingkungan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Keberlimpahan investasi tambang nikel di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali menyisakan ironi. Salah satunya dirasakan masyarakat Desa Siuna, Kecamatan Selengkapnya
  • Kecelakaan Kerja di PT Sawindo Cemerlang Tewaskan Karyawan Asal Pinrang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Insiden kecelakaan kerja di area perkebunan sawit milik PT Sawindo Cemerlang (SCEM) dilaporkan benar terjadi pada Senin pagi (12/1/2026). Korban Selengkapnya
  • Karyawan PT Sawindo Tewas di Lokasi Kerja, Perusahaan Sebut Karena Sakit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peristiwa tragis menimpa seorang pekerja perkebunan sawit, Moh. Irfan (24), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Irfan dilaporkan meninggal dunia saat Selengkapnya
  • PT Sinarmas Multifinance Palu Disomasi atas Dugaan Penarikan Kendaraan Secara Melawan Hukum
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– PT Sinarmas Multifinance Palu di somasi dari kuasa hukum seorang debitur, RAZWIN BAKA, S.H., M.H. dan IDHAR HASAN, S.H., M.H., Selengkapnya
  • Warga Sorot Proyek Aspal Pasar Batui, Banyak Titik Tak Padat dan Bergelombang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Proyek pengaspalan di kawasan Pasar Rakyat Batui, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai Selengkapnya
  • Bidang PBIP PUPR Banggai Gelar Family Gathering di DTW Pulo Dua
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan Family Gathering. Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel