AMBON (info-ambon.com)-Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan tahap kedua di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (2/5/2026), dengan menyoroti berbagai persoalan pertanahan, termasuk lahan sekolah yang belum bersertifikat.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten II Setda SBB, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala BPN SBB, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di SBB.
Dalam pertemuan di Kantor Bupati SBB, Kota Piru, Komisi I membahas polemik lahan milik Dinas Pertanian Provinsi Maluku serta tanah untuk SMA, SMK, dan SLB yang hingga kini belum memiliki sertifikat.
Anggota Komisi I, Akmal Soulisa, mengatakan persoalan tanah di SBB masih berada pada tahap awal penyelesaian. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi guna mempercepat proses sertifikasi, termasuk melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sementara itu, Wahid Laitupa menyoroti kendala pengukuran lahan di lapangan. Ia menilai penetapan ibu kota kabupaten seharusnya didukung dokumen awal yang jelas, termasuk terkait hibah lahan.
Ia juga menyinggung adanya persoalan lahan yang melibatkan keluarga tertentu. Namun, menurutnya, selama belum ada gugatan terhadap pemerintah daerah, lahan tersebut masih dianggap sebagai milik pemda.
Anggota Komisi I lainnya, Mail Marasabessy, mengaku kecewa dengan minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap temuan di lapangan, termasuk terkait tata kelola pemerintahan dan persoalan sekolah satu atap.
“Jika tidak tersedia lahan, maka perlu dipertimbangkan penggabungan dengan sekolah induk,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Nina Batuatas yang menilai banyak persoalan hibah lahan di SBB berkaitan dengan konflik keluarga. Ia meminta pemerintah daerah segera memanggil pihak-pihak terkait serta memperkuat sinergi antara BPN dan Dinas Pendidikan. (EVA)








Discussion about this post