AMBON (info-ambon.com)-Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kota Ambon, Welly Patty mengakui, pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK) 2021 yang dilakukan sejak 1 April 2021 lalu, dan akan berakhir tanggal 31 Mei 2021 mendatang, namun hingga kini, pelaporan ke pusat, masih terkendala jaringan internet.
Untuk pendataan secara manual terhadap Kepala Keluarga (KK) yang dilakukan petugas dengan menggunakan formulir sudah dilaksanakan, hanya saja untuk pengiriman atau input data terkendala jaringan.
“Yang jadi masalah dalam pendataan adalah jaringan internet sehingga berpengaruh terhadap pengiriman data, data yang masuk ke pusat dan yang telah di input dari Kota Ambon itu berbeda, padahal Kita telah menggunakan aplikasi yang ditentukan untuk menginput data, namun data manual juga harus disiapkan. Sebab, tahun depan akan diadakan sarasehan, sehingga jika data manual tidak disiapkan, maka akan mempersulit tim untuk melakukan verifikasi data,” ungkapnya kepada info-ambon.com, di Ambon, Sabtu(29/5/2021).
Baca juga:Gubernur Maluku Ikuti Rakornas Wasin 2021 secara Virtual
Dijelaskan, PK21 dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga di Kota Ambon.
Menurutnya, sesuai UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
“Pendataan Keluarga 2021 selain mendorong pembentukan satu data keluarga Indonesia, program itu juga diharapkan menjadi dasar kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Kadis DPPKB.
Selain itu, lanjut Patty, dengan hasil evaluasi bersama tim pendataan, di Kota Ambon sendiri sudah 87 persen keluarga yang telah terdata.
“Dari Data tersebut tinggal di input ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ,” katanya.
Baca juga:April 2021, Kota Ambon Inflasi 0,16 Persen
Diakui, pihaknya sudah mengundang BKKBN Provinsi Maluku untuk melihat secara langsung bagaimana posisi pendataan yang dilakukan.
“Memang kalau di pusat, untuk Kota Ambon baru mencapai 48 persen yang terdata. Tapi, kalau dari Ambon setelah dievaluasi itu sudah mencapai 87 persen,” jelas Patty.
Diketahui, dalam PK21 di 50 Kelurahan Negeri/Desa di Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) siapkan 400 kader.(EVA)
Discussion about this post