Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Terduga Pemalsu Hasil Rapid Test dan Genose Covid-19  di Ambon Dibekuk Polisi

admin by admin
Mei 28, 2021
in Hukum
0
Terduga Pemalsu Hasil Rapid Test dan Genose Covid-19  di Ambon Dibekuk Polisi

Keterangan pers dugaan tindak pidana pemalsuan Surat Rapid Antigen dan Genose Covid-19 di Ambon.-dok-

AMBON(info-ambon.com)– Aparat kepolisian Ditreskrimum Polda Maluku, berhasil membekuk 6 orang pelaku yang diduga terlibat tindak pidana pemalsuan Surat Rapid Antigen dan Genose Covid-19 untuk perjalanan, Kamis (27/5/2021) di jalan AY Patty-Ambon.

Direskrimum Polda Maluku, Kombes Sih Harno didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada wartawan di Rupatama Polda Maluku, Jumat (28/5/2021) menyebutkan, ke-6 terduga pelaku yang diamankan masing-masing inisial R (49), H (34) merupakan pegawai travel, H (40) ASN Puskesmas Tulehu, S (40) pegawai rental, S (26) pegawai  Angkasa Pura Ambon dan M (38) pegawai Bandara Pattimura.

“Ada 6 orang yang kita amankan yang mana hari ini masih dilakukan pemeriksaan,” jelas Kombes Sih Harno.

Baca juga:Ambon Kembali ke Zona Orange Covid-19

Dijelaskannya, 6 orang yang diduga terlibat  dalam terlibat tindak pidana pemalsuan Surat Rapid Antigen dan Genose Covid-19 untuk perjalanan, diamankan Kamis (27/5/2021) sekitar  pukul 18.30 WIT di jalan AY Patty.

“Ini terjadi kemarin dilakukan penangkapan oleh anggota Reserse Polda di Jalan AY Paty tepatnya di salah satu travel yang ada disana,’’ jelasnya.

Modus operandi lanjut Direskrimum, bila ada masyarakat yang memesan tiket dari travel tersebut maka kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan rapid tes maupun genos tanpa melakukan tes atau pemeriksaan.

Modus operandinya kalau ada yang memesan tiket dari travel tersebut maka kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan rapid test maupun genos tanpa melakukan tes.

Baca juga:3 Lampu Lalu Lintas di Ambon Tak Berfungsi

Lalau bagaimana alurnya? Kombes Sih Harno membeberkan, kalau  pemesan tiket mau hasil rapid antigen, maka orang travel H menghubungi dengan yang inisial S (rental) oleh S dicetak surat keterangan antigen.

Sesudah dicetak oleh S, maka petugas travel mengambil  dan menyerahkan ke pemesan tiket. Begitu juga genos. Kalau genos travel hubungi nama U akan hubungi R dan atas nama N cetak surat keterangan genos kemudian di serahkan ke pemesan tiket.

Direskrimum menambahkan, untuk biaya rapid antigen pembeli tiket diminta membayar Rp200.000 sedangkan Genos dikenakan tariff Rp50.000. “Jadi mereka tidak dilakukan pengecekan secara fisik. Tetapi dikeluarkan hasil tes,” ujarnya .

Barang bukti yang berhasil diamankan masing-masing, uang tunai sebesar Rp 14.750.000, 3 unit laptop, 1 unit komputer, 1 unit printer, 6 HP, dan 1 cap stempel atas nama lab klinik dan 6 lembar masing-masing 4 tes genos dan dua rapid.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui, baru melakukan praktek ini sejak April lalu, namun menurut keterangan masyarakat, praktek ini sudah dilakukan lama. ‘’Nanti akan kita kembangkan. Kapan mulai, dan siapa saja yang sudah menggunakan hasil rapid bodong ini,’’ katanya.

Menurutnya, dari komputer yang disita petugas, nanti pasti akan terbaca, siapa-siapa saja yang membeli tiket dan langsung menggunakan hasil rapid antigen maupun genose tersebut.

Direskrimum Polda Maluku, Kombes Sih Harno menambahkan, untuk pasal yang dipersangkakan terhadap para terduga adalah 263 ayat 1 KUHP yaitu membuat surat Palsu dengan ancaman hukuman 6 tahun.

‘’Mereka kini sudah kami tahan,’’ demikian Kombes Sih Harno. (PJ)

Tags: Genose palsukota ambonpolda malukuRapid antigen Palsu
Previous Post

Peletakan Batu Penjuru Menara Lonceng Gereja Ebenhaezer

Next Post

Pendataan Keluarga 2021 Kota Ambon Terkendala Jaringan

admin

admin

Related Posts

Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga

Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga

by Eva
April 29, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku, Kombes Pol. Jemi Junaidi, meninjau langsung pelaksanaan uji psikologi...

Gangguan Mesin, Kapal Sabuk Nusantara 106 Tabrak Penginapan di Banda Naira

Gangguan Mesin, Kapal Sabuk Nusantara 106 Tabrak Penginapan di Banda Naira

by Eva
April 28, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 106 menabrak bangunan penginapan di Desa Nusantara, Kecamatan Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah,...

Polres Malra Fasilitasi Pertemuan Warga Holat dan Tuatrean, Ini Yang Dibicarakan

Polres Malra Fasilitasi Pertemuan Warga Holat dan Tuatrean, Ini Yang Dibicarakan

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Marga Holath dan Marga Tuatrean guna meredam potensi konflik...

Pesawat Intai TNI AL Mendarat di Ambon, Dukung Operasi Pengamanan Laut “Tameng Papua-26”

Pesawat Intai TNI AL Mendarat di Ambon, Dukung Operasi Pengamanan Laut “Tameng Papua-26”

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pesawat udara milik TNI Angkatan Laut jenis CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) dengan nomor registrasi P-8301 mendarat di...

Dalam Replik, Jaksa Bantah Seluruh Dalil Pledoi Petrus Fatlolon

Dalam Replik, Jaksa Bantah Seluruh Dalil Pledoi Petrus Fatlolon

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pembelaan (pledoi) yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi, Petrus Fatlolon, tidak berdasar dan...

Satu Tahanan Meninggal Usai Bentrok di Rutan Polresta Ambon

Satu Tahanan Meninggal Usai Bentrok di Rutan Polresta Ambon

by Eva
April 27, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Salah satu tahanan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial MP alias A (32) dilaporkan tewas. Korban diketahui...

Next Post
Pendataan Keluarga 2021 Kota Ambon Terkendala Jaringan

Pendataan Keluarga 2021 Kota Ambon Terkendala Jaringan

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
  • Kapasitas Zona Satu Penuh, PUPR Banggai Siap Perluasan TPA Bunga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini Selengkapnya
  • Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian
    Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR & ESG Summit 2026 di Bangkok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Thailand– JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang The 18th Annual Global CSR Selengkapnya
  • Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel