Info Ambon
Jumat, Agustus 12, 2022
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Terduga Pemalsu Hasil Rapid Test dan Genose Covid-19  di Ambon Dibekuk Polisi

admin by admin
Mei 28, 2021
in Hukum
0
Terduga Pemalsu Hasil Rapid Test dan Genose Covid-19  di Ambon Dibekuk Polisi

Keterangan pers dugaan tindak pidana pemalsuan Surat Rapid Antigen dan Genose Covid-19 di Ambon.-dok-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON(info-ambon.com)– Aparat kepolisian Ditreskrimum Polda Maluku, berhasil membekuk 6 orang pelaku yang diduga terlibat tindak pidana pemalsuan Surat Rapid Antigen dan Genose Covid-19 untuk perjalanan, Kamis (27/5/2021) di jalan AY Patty-Ambon.

Direskrimum Polda Maluku, Kombes Sih Harno didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada wartawan di Rupatama Polda Maluku, Jumat (28/5/2021) menyebutkan, ke-6 terduga pelaku yang diamankan masing-masing inisial R (49), H (34) merupakan pegawai travel, H (40) ASN Puskesmas Tulehu, S (40) pegawai rental, S (26) pegawai  Angkasa Pura Ambon dan M (38) pegawai Bandara Pattimura.

“Ada 6 orang yang kita amankan yang mana hari ini masih dilakukan pemeriksaan,” jelas Kombes Sih Harno.

Loading...

Baca juga:Ambon Kembali ke Zona Orange Covid-19

Dijelaskannya, 6 orang yang diduga terlibat  dalam terlibat tindak pidana pemalsuan Surat Rapid Antigen dan Genose Covid-19 untuk perjalanan, diamankan Kamis (27/5/2021) sekitar  pukul 18.30 WIT di jalan AY Patty.

“Ini terjadi kemarin dilakukan penangkapan oleh anggota Reserse Polda di Jalan AY Paty tepatnya di salah satu travel yang ada disana,’’ jelasnya.

Modus operandi lanjut Direskrimum, bila ada masyarakat yang memesan tiket dari travel tersebut maka kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan rapid tes maupun genos tanpa melakukan tes atau pemeriksaan.

Modus operandinya kalau ada yang memesan tiket dari travel tersebut maka kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan rapid test maupun genos tanpa melakukan tes.

Baca juga:3 Lampu Lalu Lintas di Ambon Tak Berfungsi

Lalau bagaimana alurnya? Kombes Sih Harno membeberkan, kalau  pemesan tiket mau hasil rapid antigen, maka orang travel H menghubungi dengan yang inisial S (rental) oleh S dicetak surat keterangan antigen.

Sesudah dicetak oleh S, maka petugas travel mengambil  dan menyerahkan ke pemesan tiket. Begitu juga genos. Kalau genos travel hubungi nama U akan hubungi R dan atas nama N cetak surat keterangan genos kemudian di serahkan ke pemesan tiket.

Direskrimum menambahkan, untuk biaya rapid antigen pembeli tiket diminta membayar Rp200.000 sedangkan Genos dikenakan tariff Rp50.000. “Jadi mereka tidak dilakukan pengecekan secara fisik. Tetapi dikeluarkan hasil tes,” ujarnya .

Barang bukti yang berhasil diamankan masing-masing, uang tunai sebesar Rp 14.750.000, 3 unit laptop, 1 unit komputer, 1 unit printer, 6 HP, dan 1 cap stempel atas nama lab klinik dan 6 lembar masing-masing 4 tes genos dan dua rapid.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui, baru melakukan praktek ini sejak April lalu, namun menurut keterangan masyarakat, praktek ini sudah dilakukan lama. ‘’Nanti akan kita kembangkan. Kapan mulai, dan siapa saja yang sudah menggunakan hasil rapid bodong ini,’’ katanya.

Menurutnya, dari komputer yang disita petugas, nanti pasti akan terbaca, siapa-siapa saja yang membeli tiket dan langsung menggunakan hasil rapid antigen maupun genose tersebut.

Direskrimum Polda Maluku, Kombes Sih Harno menambahkan, untuk pasal yang dipersangkakan terhadap para terduga adalah 263 ayat 1 KUHP yaitu membuat surat Palsu dengan ancaman hukuman 6 tahun.

‘’Mereka kini sudah kami tahan,’’ demikian Kombes Sih Harno. (PJ)

Tags: Genose palsukota ambonpolda malukuRapid antigen Palsu
Previous Post

Peletakan Batu Penjuru Menara Lonceng Gereja Ebenhaezer

Next Post

Pendataan Keluarga 2021 Kota Ambon Terkendala Jaringan

admin

admin

Next Post
Pendataan Keluarga 2021 Kota Ambon Terkendala Jaringan

Pendataan Keluarga 2021 Kota Ambon Terkendala Jaringan

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Wakili Bupati Banggai: Pengawasan Orang Asing Diperlukan Untuk Jaga Stabilitas Nasional 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili memberikan arahan pada kegiatan Coffee Morning dan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Banggai, pada Kamis (11/8/22), bertempat di Hotel Santika, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan. Melalui Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai yang diterima obormotindok.co.id. Wabup […]
  • Diklatpim Solusi Tingkatkan Inovasi ASN di Banggai, Wakil Bupati Banggai Sambut Baik Hasil Penelitian Tim Riset
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Peningkatan iInovasi dan kualitas sumber daya aparatur sipil negara di Kabupaten Banggai perlu ditunjang dengan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) di semua jenjang. Melalui Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banggai yang diterima obormotindok.co.id. menyebutkan, Hasil penelitian akademisi Universitas Muslim Indonesia Makassar, bekerja sama dengan Bappeda Litbang Banggai, menunjukkan adanya pengaruh yang […]
  • Melalui Program Astra Ekonomi Kreatif, PT. CAN Hidupkan UMKM Kabupaten Morowali Utara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- PT Agro Nusantara (CAN), salah satu anak perusahan PT Astra Agro Lestari Tbk yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Lembo Raya Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, kembali memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar kebun perusahaan melalui program Astra Ekonomi Kreatif, Rabu, (10/0/2022). Program Astra Ekonomi Kreatif PT CAN dalam bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat […]
  • Jelang Tahapan Pilkades Gelombang I di Tolbar, Ipda I Wayan: Himbau Masyarakat Tetap Jaga Situasi Kamtibmas
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Menjelang tahapan Pemilihan Kepala (Pilkades) gelombang I tahun 2022, Kasubsektor Toili Barat (Tolbar) Ipda I Wayan Sukarman SH, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan silaturahmi antar sesama. “Meskipun nanti beda pilihan, tapi persaudaraan dan silaturahmi harus tetap dijaga,” ucapnya saat memberikan sambutan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan di Balai Desa Mekarjaya, Kecamatan […]
  • Hadiri Kegiatan Workshop, Kepala Ombudsman RI: OPD Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, (Sulteng), Dra. Novalina, MM menghadiri kegiatan Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap pelaksanaan undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada tahun 2022, di Hotel Sutan Raja, Kamis (11/8/2022). Informasih yang diterima Obormotindok.co.id. melalui Humas DKIPS Provinsi Sulteng, Kepala Ombudsman RI Perwakilan […]
  • Kerja Sama Tiga Posko Mahasiswa KKN_MB UM Luwuk, Gelar Sosialisasi pencegahan Stunting di Banggai Laut
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BALUT – Tiga Posko Mahasiswa KKN_MB Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai Angkatan XXXII turut berpartisipasi dalam sosialisasi Pencegahan Stunting di Kabupaten Banggai Laut, Kamis 11 Agustus 2022. Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian para mahasiswa KKN. Dimana kegiatan itu bertujuan mensukseskan program Pemerintah Daerah setempat dalam pencegahan stunting. Dengan menggandeng pemerintah Kelurahan Dodung, Tanobonunungan dan Lompio, […]
  • Bupati Amirudin Paparkan Draft Hasil Penilitian PAD Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗶 𝗜𝗿. 𝗛. 𝗔𝗺𝗶𝗿𝘂𝗱𝗶𝗻 paparkan draft hasil Penelitian tentang Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai pada Tim KPK saat melaksanakan kegiatan di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Selasa (09/08/2022). Pada kesepakatan itu, KPK memberikan apresiasi sangat baik atas kegiatan yang melibatkan lembaga-lembaga penelitian dalam kegiatan ini, Bupati Amirudin berharap ada rekomendasi-rekomendasi […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel