AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi melantik Pengurus dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Ambon periode 2025–2030. Pelantikan yang berlangsung di lantai 2 Ruang Vlisingen Balai Kota Ambon, Selasa (17/6/2025).
Ini menandai komitmen bersama memperkuat semangat toleransi dan menjaga keharmonisan antarumat beragama di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.
Pelantikan ini didasarkan pada Laporan Ketua Panitia Nomor: 1293 Tahun 2025 tentang Pembentukan FKUB dan Dewan Penasehat FKUB Kota Ambon. Dalam keputusan tersebut, FKUB memiliki mandat antara lain menjaga kerukunan antarumat beragama, memfasilitasi dialog lintas agama, serta memberikan rekomendasi atas perizinan rumah ibadah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa keberagaman di Kota Ambon adalah berkah, bukan ancaman, jika dikelola dengan bijak dan penuh tanggung jawab.
“Visi pembangunan Kota Ambon lima tahun ke depan adalah Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan. Kota ini hanya bisa maju jika toleransi dijadikan sebagai fondasi bersama,” ujar Bodewin di hadapan para pengurus baru, tokoh agama, serta pejabat daerah yang hadir.
Menurutnya, FKUB bukan sekadar forum formal, tetapi harus menjadi pelaku aktif dalam upaya pembinaan umat, mediasi sosial, hingga penanganan potensi konflik horizontal berbasis komunitas.
Bodewin juga menyampaikan bahwa saat ini Kota Ambon menempati posisi ke-11 dalam indeks kota paling toleran se-Indonesia. Peringkat ini mengalami peningkatan dari posisi ke-14 sebelumnya, meski masih jauh dari posisi 5 besar yang pernah diraih Ambon di masa lalu.
“Kita tidak sedang mengejar peringkat, tapi mengejar keamanan, kenyamanan, dan kedamaian yang nyata bagi seluruh warga kota,” tegasnya.
Susunan pengurus FKUB periode 2025–2030 dipimpin oleh H. Husein Shairi sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua Pdt. Herisia Hai, Sekretaris Pdt. Marcus Tatarian, serta sejumlah tokoh agama dari berbagai latar belakang di bidang pembinaan, pengkajian, dan humas.
Sementara itu, Dewan Penasehat FKUB diketuai langsung oleh Wali Kota Ambon, dengan unsur-unsur penting lain seperti Sekretaris Kota, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan tokoh-tokoh dari lembaga keagamaan seperti MUI, Klasis GPM, Walubi, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Ambon.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Ambon yang ditunjuk sebagai Sekretaris Dewan Penasehat menyatakan bahwa forum ini akan menjadi mitra strategis pemerintah kota dalam menyelesaikan isu-isu keagamaan secara damai dan adil.
Pelantikan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Kota Ambon, yang pernah dilanda konflik bernuansa agama, kini terus melangkah maju sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi dan keharmonisan warganya. (EVA)
Discussion about this post