Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Tegaskan Aturan, Kodam XV/Pattimura Tertibkan Bangunan Liar di Asmil Bentas

Eva by Eva
Januari 26, 2026
in Hukum, Terkini
0
Tegaskan Aturan, Kodam XV/Pattimura Tertibkan Bangunan Liar di Asmil Bentas

AMBON (info-ambon.com)-Kodam XV/Pattimura mengambil langkah tegas namun terukur dalam mengamankan aset negara. Tim Terpadu, melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap fondasi tiang bangunan rumah pribadi milik oknum pensiunan TNI, Kopka (Purn) Jemy R, yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik Kodam XV/Pattimura, tepatnya di kawasan Asrama Militer (Asmil) Bentas, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (26/1/2026).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Tim Terpadu, Kolonel Inf Jocky Pesulima, yang juga menjabat sebagai Pamen Ahli Bidang Sosial Budaya Sahli Pangdam XV/Pattimura.

Langkah tegas ini tidak diambil secara mendadak,
sebelumnya, pihak Kodam telah mengedepankan pendekatan humanis dan peringatan secara persuasif pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam peringatan tersebut, oknum bersangkutan diminta menghentikan pembangunan dan membongkar sendiri bangunan yang ada dengan tenggang waktu tiga hari.

Kolonel Jocky juga menjelaskan bahwa, sebelum peringatan resmi dikeluarkan, Danplek Asmil setempat sudah sering mengingatkan oknum tersebut secara persuasif, bahkan telah memasang papan pemberitahuan dilarang membangun di lokasi tersebut, Danplek juga telah memberikan pengertian bahwa lahan tersebut adalah tanah negara, namun teguran tersebut tidak diindahkan dan pembangunan terus berlanjut.

Hingga pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026, tidak ditemukan itikad baik dari oknum tersebut untuk melakukan pembongkaran mandiri. Hal inilah yang mendasari Tim Penertiban turun ke lapangan untuk melakukan penertiban di bawah pengawasan langsung Kolonel Inf Jocky Pesulima dan disaksikan oleh oknum pemilik bangunan.

Dalam kesempatan ini, Kolonel Inf Jocky Pesulima menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan. “Kami amankan aset Kodam yang diserobot oleh oknum. Perlu ditegaskan, pihak Kodam tidak ada niat sedikitpun untuk memiliki hak rakyat. Tanah ini resmi secara perdata sah milik Kodam berdasarkan SHP nomor 110 tahun 2022,” ujar Kolonel Jocky dengan tegas.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat luas harus memahami kedudukan hukum lahan tersebut dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami ingin masyarakat paham dan jangan percaya bila ada pihak lain yang mengatakan bahwa tanah itu bukan milik Kodam,” tambahnya.

Lantaran adanya sikap membandel dari oknum tersebut, Kodam XV/Pattimura akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Langkah ini didasarkan pada Pasal 257 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum masuk atau tidak segera meninggalkan pekarangan tertutup milik orang lain atas permintaan yang berhak, dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp10 juta dan pasal 607, bahwa setiap orang yang tanpa hak atau ijin, menguasai lahan milik orang lain dapat dikenakan sangsi pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Miliar Rupiah.

Meski dilakukan pembongkaran paksa, proses di lapangan berlangsung sangat kondusif tanpa adanya gesekan. Kodam XV/Pattimura memastikan bahwa setiap prosedur dijalankan secara profesional dan humanis.

Penertiban ini sekaligus menjadi edukasi bagi warga, maupun semua pihak agar tidak mencoba menyerobot tanah milik negara. Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa setiap penggunaan lahan negara tanpa izin memiliki konsekuensi hukum yang serius, karena aset tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pertahanan negara dan dinas militer. (EVA)

Tags: aset negaraKodam XV PattimuraTertibkan Bangunan Liar di Asmil Bentas
Previous Post

OJK Maluku Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Negeri Gah SBT

Next Post

Komisi II DPRD Provinsi Maluku Temui Menteri Pertanian, Ini Yang Dibicarakan

Eva

Eva

Related Posts

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Pertamina Patra Niaga Gelar Pasar Murah, Paket 1.000 Sembako Untuk Masyarakat Ternate

Pertamina Patra Niaga Gelar Pasar Murah, Paket 1.000 Sembako Untuk Masyarakat Ternate

by Eva
April 30, 2026
0

TERNATE (info-ambon.com)- PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menggelar kegiatan Pasar Murah dalam rangka mendukung pemenuhan...

Pemkot Ambon Akan Bangun Papalele Square untuk Mama-Mama Papalele di Pasar Mardika

Pemkot Ambon Akan Bangun Papalele Square untuk Mama-Mama Papalele di Pasar Mardika

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana membangun pasar khusus bagi mama-mama papalele, sebutan untuk pedagang perempuan tradisional yang menjajakan...

PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

by Eva
April 29, 2026
0

TERNATE (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi...

Hilirisasi Dimulai, Awaiya Bersiap Jadi Pusat Baru Ekonomi Kelapa dan Pala Maluku

Hilirisasi Dimulai, Awaiya Bersiap Jadi Pusat Baru Ekonomi Kelapa dan Pala Maluku

by Eva
April 29, 2026
0

LIANG (info-ambon.com)- Transformasi besar sektor perkebunan Maluku resmi dimulai. Hamparan kebun kelapa dan pala di Desa Liang, Kecamatan Teluk Elpaputih,...

Next Post
Komisi II DPRD Provinsi Maluku Temui Menteri Pertanian, Ini Yang Dibicarakan

Komisi II DPRD Provinsi Maluku Temui Menteri Pertanian, Ini Yang Dibicarakan

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
  • Kapasitas Zona Satu Penuh, PUPR Banggai Siap Perluasan TPA Bunga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini Selengkapnya
  • Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian
    Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR & ESG Summit 2026 di Bangkok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Thailand– JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang The 18th Annual Global CSR Selengkapnya
  • Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel