SERAM BAGIAN TIMUR (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar literasi dan inklusi keuangan di Negeri Gah, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri Raja Negeri Gah Abdul Latif Lausiri, Perwakilan OJK Provinsi Maluku serta masyarakat Negeri Tutuk Tolu.
Raja Negeri Gah Abdul Latif Lausiri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Provinsi Maluku atas pelaksanaan kegiatan literasi keuangan di wilayahnya.
Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara baik terkait literasi dan inklusi keuangan, termasuk bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada OJK Maluku karena telah memilih desa kami sebagai lokasi kegiatan. Masyarakat kami masih membutuhkan pemahaman tentang literasi keuangan dan juga informasi terkait pinjaman online ilegal yang saat ini marak,” ujar Abdul Latif.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menabung dan mengelola keuangan dengan lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Perwakilan OJK Maluku dari Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Layanan Manajemen Strategis, Marlia Halyanti, menjelaskan peran OJK dalam mengawasi sektor jasa keuangan serta pentingnya literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Marlia juga memaparkan mengenai peran OJK terhadap masyarakat, juga Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 yang merupakan kerja sama antara OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“SNLIK bertujuan untuk mengetahui tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, mengevaluasi efektivitas program literasi dan inklusi keuangan, serta menjadi bahan perencanaan program pada tahun berikutnya,” jelas Marlia.
Ia menjelaskan, literasi keuangan mencakup pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat dalam mengambil keputusan serta mengelola keuangan guna mencapai kesejahteraan.
Sementara inklusi keuangan, lanjutnya, berkaitan dengan ketersediaan akses masyarakat terhadap produk dan layanan sektor keuangan yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
Selain itu, OJK Maluku juga memberikan edukasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal serta cara mengenali layanan keuangan yang legal dan diawasi oleh OJK.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Negeri Gah semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat serta mampu terhindar dari praktik keuangan ilegal yang merugikan. (EVA)








Discussion about this post