Info Ambon
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polres SBB Tetapkan La Endo sebagai Tersangka Penganiayaan di Dusun Telaga

Eva by Eva
September 13, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polres SBB Tetapkan La Endo sebagai Tersangka Penganiayaan di Dusun Telaga

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat secara resmi menetapkan seorang pria berinisial La Endo (35), warga Dusun Telaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Askar Rehalat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/167/IX/2025/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, tertanggal 7 September 2025.

Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu malam, 7 September 2025, dimana terjadi perkelahian yang berujung penikaman di Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada sekitar pukul 03.40 WIT, dimana Seorang warga bernama Muhammad Kadafi (29) menjadi korban penikaman di bagian rusuk kiri oleh pelaku Askar Rehalat (24) dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Selain itu, salah seorang saksi bernama La Endo (35) yang berusaha menolong korban juga mengalami luka sobek di tangan kiri akibat serangan pelaku. Setelah melakukan aksinya, pelaku, Askar Rehalat melarikan diri ke arah SMP Negeri 11 SBB. Warga sempat mencari pelaku, namun tidak berhasil menemukan pelaku.

Sekitar pukul 07.00 WIT, pelaku ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di belakang rumah salah seorang warga Dusun Talaga dalam keadaan meninggal dunia.

Untuk mencari dan menemukan pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Askar Rehalat, Penyidik Polres SBB gerak cepat melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP dan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi mata, diketahui bahwa tersangka La Endo melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah linggis, yang mengenai bagian wajah atau dahi korban.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyatakan cukup bukti untuk menetapkan La Endo sebagai tersangka. Penangkapan dan penahanan terhadap tersangka telah dilaksanakan pada Rabu, 10 September 2025 pukul 22.30 WIT di Rutan Polres SBB.

“Dari delapan saksi yang diperiksa, tiga di antaranya memberikan keterangan melihat langsung tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan linggis. Tindakan itu mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” terang Kapolres.

La Endo dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dan/atau Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 hingga 29 September 2025, untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Seram Bagian Barat berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat. Untuk itu, kami telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 10 orang saksi tambahan,” ujar AKBP Andi Zulkifli.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan sesuai aturan, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat” tutup Kapolres. (EVA)

Tags: kasus penganiayaanpolda malukupolres sbb
Previous Post

Kapolda Maluku Gelar Sholat Subuh Berjamaah di Air Salobar Ambon

Next Post

Polda Maluku Berhasil Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

Eva

Eva

Related Posts

PTBI Maluku 2025: QRIS Melonjak

PTBI Maluku 2025: QRIS Melonjak

by Eva
Desember 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku (KPwBI Maluku) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Provinsi Maluku 2025, dengan tema...

Unpatti Ambon Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Kepada ASN

Unpatti Ambon Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Kepada ASN

by Eva
Desember 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Universitas Pattimura (Unpatti) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kependidikan, yang...

PLN UIW MMU Perkuat Pasokan Listrik untuk Sektor Pendidikan dan Olahraga di Maluku Utara

PLN UIW MMU Perkuat Pasokan Listrik untuk Sektor Pendidikan dan Olahraga di Maluku Utara

by Eva
Desember 5, 2025
0

TERNATE (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui PLN UP3 Ternate kembali menunjukkan komitmennya...

JPU Serahkan Berkas Korupsi DD dan ADD Tiouw, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

JPU Serahkan Berkas Korupsi DD dan ADD Tiouw, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

by Eva
Desember 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan...

94 Pejabat Fungsional Dilantik, Walikota Ambon Warning ASN soal Media Sosial

94 Pejabat Fungsional Dilantik, Walikota Ambon Warning ASN soal Media Sosial

by Eva
Desember 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 94 pejabat fungsional Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam kegiatan yang berlangsung...

Gelar PTBI 2025, BI Maluku Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Lebih Tinggi

Gelar PTBI 2025, BI Maluku Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Lebih Tinggi

by Eva
Desember 4, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku, Mohamad Latif, menegaskan komitmen BI dalam memperkuat sinergi untuk mendorong...

Next Post
Polda Maluku Berhasil Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

Polda Maluku Berhasil Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Petani Nonong Mulai Murka! Mediasi dengan Pertamina Donggi Motindok Tak Kunjung Tuntas
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Warga petani di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kecamatan Batui yang dinilai mengulur waktu dalam Selengkapnya
  • HUT ke-26 Morowali: Gubernur Anwar Hafid Warning Soal Lingkungan!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali– Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Morowali berlangsung meriah dan penuh kekhidmatan di Alun-Alun Rumah Jabatan Bupati Morowali, Jumat Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid dan UAS Hadiri Tahlilan Ibunda Ahmad Ali di Morowali
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, bersama Ketua TP-PKK Sulteng Ny. Sry Nirwanti Bahasoan, menghadiri acara Tahlilan dan Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Tinjau PT Wangsiang – Dorong Pemulihan Operasional Perusahaan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Gubernur Sulawesi Tengah melakukan peninjauan langsung ke PT Wangsiang yang berlokasi di Desa Siung Batu pada Jumat, (05/12/2025). Kunjungan ini Selengkapnya
  • Wabup Furqanuddin Apresiasi Hipmi: “Masa Depan Ekonomi Ada di Tangan Anak Muda
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, memberikan apresiasi kepada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tengah atas penyelenggaraan Hipmi Sulteng Fest 2025, sebuah Selengkapnya
  • BEM Untika Desak DPRD Banggai Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Kawasan Adat di Desa Padang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika (Untika) Luwuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk segera mengambil langkah Selengkapnya
  • Pelatihan Besar Dekranasda! Pengrajin Banggai Dipacu Lebih Kreatif dan Inovatif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Banggai kembali mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif. Melalui kegiatan Pembinaan dan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel