Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polda Maluku Berhasil Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

Eva by Eva
September 13, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polda Maluku Berhasil Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Polairud  pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Minyak dan Gas Bumi beserta Minerba, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Press Room Lantai 1 Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon ini dihadiri Direktur Polairud Kombes Pol. Handoyo Santoso S.I.K., M.Si, dan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.I.K.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyampaikan, sejak Juli 2025, Ditpolairud berhasil mengungkap 3 Laporan Polisi (LP). Pertama adalah kasus ilegal oil. Barang bukti yang diamankan yaitu BBM jenis Minyak Tanah. Kedua, kasus serupa dengan barang bukti Solar. Ketiga, ilegal mining dengan barang bukti mercury.

Kombes Rositah mengatakan, untuk kasus pertama terungkap pada 9 Juli 2025 di perairan Pantai Dusun Waipula, Desa Ureng, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Ada 3 orang tersangka yang berhasil diamankan. Mereka berinisial MS (52), TIB (33) dan WPS (46).

“Barang bukti Minyak Tanah yang diamankan sebesar kurang lebih 3000 liter. Kasus ini sudah tahap 2,” ungkap Umasugi dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com di Ambon.

Untuk kasus kedua, yaitu minyak oplosan BBM jenis Solar sebanyak 3 ton dengan Minyak Tanah sebesar 5 ton. Kasus ini terungkap di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat, 8 Agustus 2025.

“Saat ini sementara dilakukan proses penyidikan, tersangka satu orang atas nama inisial FR alias Oken. Barang bukti yang diamankan solar oplosan sejumlah 5 ton (5000 liter),” ungkapnya.

Tersangka diancam dengan Pasal 54 UU Migas (ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).

“Barang bukti yang diamankan 5000 Liter BBM Jenis Solar yang diduga oplos (pemalsuan), 1 (Satu) unit Mobil Tangki, 5 (lima) Buah drum plastik warna biru ukuran 200 liter, 2 (dua) Buah jerigen oli meditran ukuran 5 liter, 1 (satu) Buah gelas air mineral ukuran 220 mililiter, 1 (satu) Buah dayung kayu, 10 (sepuluh) Buah jerigen ukuran 30 liter,” jelasnya.

Untuk kasus ketiga, lanjut Kombes Rositah, yaitu ilegal minning. Barang bukti yang diamankan yaitu merkuri seberat kurang lebih 350 Kg. Merkuri diisi dalam botol air mineral ukuran 600 ml sebanyak 44 botol. Barang bukti lain yang diamankan yakni 1 (satu) Unit Long Boat Tanpa Nama warna Biru Putih, dan 1 (satu) Unit Mesin tempel Yamaha 15 PK.

Kasus ini terungkap pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Tersangka yang diamankan berinisial N (42). Ia dibayar untuk membawa merkuri dari Katapang, Kabupaten Seram Bagian Barat ke Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah.

“Tersangka diancam dengan Pasal 161 UU Minerba (ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah),” jelasnya.

Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol. Handoyo Santoso, menambahkan, kasus-kasus ini terungkap setelah penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan info tersebut, tim kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan ada muatan BBM jenis solar sebanyak 5 (lima) Ton tanpa memiliki dokumen dengan ciri-ciri dari warna dan aroma bau diduga adalah BBM Oplosan,” katanya.

Dari hasil pengembangan dengan pemeriksaan para saksi dan barang bukti diduga kuat telah terjadi peristiwa Pidana Penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kalau informasi yang kami dengar penyalahgunaan ini sudah dilakukan sebanyak lima kali,” katanya.

Untuk penyelundupan merkuri, hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan pengembangan mulai dari pemilik, pembawa dan penerima. “Kita masih terus melakukan penyelidikan sejauh mana prosesnya sehingga ini butuh waktu,” jelasnya.

Tags: Kabid Humas Polda MalukuKombes Rositah UmasugiMinyak ilegal di Ambonpolda maluku
Previous Post

Polres SBB Tetapkan La Endo sebagai Tersangka Penganiayaan di Dusun Telaga

Next Post

PLN UIW MMU Salurkan Bantuan Kepada Koperasi Seribu Negeri Kopi Maluku

Eva

Eva

Related Posts

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Next Post
PLN UIW MMU Salurkan Bantuan Kepada Koperasi Seribu Negeri Kopi Maluku

PLN UIW MMU Salurkan Bantuan Kepada Koperasi Seribu Negeri Kopi Maluku

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
  • Kapasitas Zona Satu Penuh, PUPR Banggai Siap Perluasan TPA Bunga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini Selengkapnya
  • Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian
    Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR & ESG Summit 2026 di Bangkok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Thailand– JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang The 18th Annual Global CSR Selengkapnya
  • Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel