Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Pj Walikota: Pembayaran Lahan TPA Toisapu Harus Punya Dasar Hukum

admin by admin
Februari 15, 2023
in Hukum, Terkini
0
Pj Walikota: Pembayaran Lahan TPA Toisapu Harus Punya Dasar Hukum

Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

AMBON (info-ambon.com)- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, pembayaran lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di kawasan Dusun Toisapu, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), Ambon, karena belum memiliki dasar hukum.

“Pemerintah kota (Pemkot) Ambon dalam mengeluarkan uang untuk pembayaran lahan TPA sampah Toisapu harus punya dasar hukum, minimal ada bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat tanah,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (15/2/2023).

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan anggaran daerah untuk membayar lahan tempat pembuangan akhir sampah di Dusun Toisapu. “Kalau saya bayar dan tidak berdasarkan bukti kepemilikan lahan yang sah, saya yang masuk penjara. Saya tidak mau ada kesalahan dalam pembayaran, dan sekarang kalau kita sudah melakukan pembayaran tanpa ada sertifikat lahan kemudian datang lagi orang lain mengklaim sebagai pemilik dan ada sertifikatnya tentu akan jadi masalah,” katanya.

Kita sudah minta agar sertifikatnya diberikan namun sampai hari ini tidak ditunjukkan,” katanya. Diakui, Pemkot pernah melakukan tanda kontrak terkait lahan 10 hektar di Toisapu, guna memperluas TPA.

“Memang benar di tahun 2020 silam Pemkot pernah membuat perjanjian kontrak terkait lahan 10 hektar, dan akan di beli oleh Pemkot untuk memperluas lahan TPA, nah pada saat itu di tahun 2020 silam, Pemkot telah membayar 1 hektar lahan, nah setelah membayar, dilakukan tutup karena sesuai dengan perjanjian pasal 2 yang tertuang, dan 1 hektar di bayar oleh pemkot. Selain itu, 9 hektar itu Badan Pertanahan Kota Ambon belum bisa mengeluarkan gambar lahan karena masuk kawasan hutan lindung,” terang dia.

Dengan begitu, Pemkot sudah mengusulkan dalam perubahan RT RW untuk dialih fungsikan dari hutan lindung menjadi lahan yang bisa dimanfaatkan oleh publik, dari situ kalau sudah pengalihan status, setelah itu kita melakukan pembayaran.

“Sampai saat ini, Pemkot masih menggunakan 1 hektar dan sudah bayar serta kompensasi yang diberikan, kami belum masuk ke 9 hektar yang lain, solusinya kita menunggu pengalihan hutan lindung tersebut, sambil menunggu, bukti kepemilikan yang sah, saya tidak mau membayar lalu masuk penjara,” tandas Wattimena. (EVA)

Tags: Bukti HukumLahan TPApemkot ambonPj Walikota Ambon
Previous Post

Pengusaha Terancam Denda 200 Persen Jika Tak Gunakan Alat Perekaman

Next Post

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan di 5 Kabupaten Kota

admin

admin

Related Posts

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Pertamina Patra Niaga Gelar Pasar Murah, Paket 1.000 Sembako Untuk Masyarakat Ternate

Pertamina Patra Niaga Gelar Pasar Murah, Paket 1.000 Sembako Untuk Masyarakat Ternate

by Eva
April 30, 2026
0

TERNATE (info-ambon.com)- PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menggelar kegiatan Pasar Murah dalam rangka mendukung pemenuhan...

Pemkot Ambon Akan Bangun Papalele Square untuk Mama-Mama Papalele di Pasar Mardika

Pemkot Ambon Akan Bangun Papalele Square untuk Mama-Mama Papalele di Pasar Mardika

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana membangun pasar khusus bagi mama-mama papalele, sebutan untuk pedagang perempuan tradisional yang menjajakan...

PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

by Eva
April 29, 2026
0

TERNATE (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi...

Hilirisasi Dimulai, Awaiya Bersiap Jadi Pusat Baru Ekonomi Kelapa dan Pala Maluku

Hilirisasi Dimulai, Awaiya Bersiap Jadi Pusat Baru Ekonomi Kelapa dan Pala Maluku

by Eva
April 29, 2026
0

LIANG (info-ambon.com)- Transformasi besar sektor perkebunan Maluku resmi dimulai. Hamparan kebun kelapa dan pala di Desa Liang, Kecamatan Teluk Elpaputih,...

Next Post
DPRD Maluku Dukung Pemprov Program Gerakan Tanam Sukun

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan di 5 Kabupaten Kota

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Bupati Delis Apresiasi Sejarah dan Inovasi di HUT ke-117 Mori Atas
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-117 Kecamatan Mori Atas yang Selengkapnya
  • Peletakan Batu Pertama Polsubsektor Petasia Barat, Polres Morowali Utara Perkuat Layanan Kepolisian
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara resmi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Polsubsektor Petasia Barat yang berlokasi di Desa Mondowe, Kecamatan Petasia Barat, Selengkapnya
  • Sengketa Lahan Sawit PT Sawindo Cemerlang di Batui Belum Usai, Warga Akui Lahan Dikuasai Tanpa Kompensasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara PT Sawindo Cemerlang (SCem) dan warga di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, hingga kini belum Selengkapnya
  • Sinergi dengan Media, BPJS Kesehatan Luwuk Maksimalkan Informasi JKN
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Derasnya arus informasi di era digital saat ini menjadikan peran media semakin vital dalam menghadirkan berita yang akurat, edukatif, dan Selengkapnya
  • Merawat Kebersamaan, DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Jurnalis dan Komunitas Relawan di Jakarta, Palu dan Luwuk
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Dalam semangat mempererat hubungan dan kolaborasi, PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) menggelar rangkaian kegiatan Halalbihalal bersama jurnalis dan komunitas relawan Selengkapnya
  • Pohon Kemiri Tumbang di Batui, Akses Jalan Sempat Lumpuh
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sebuah pohon kemiri milik warga di Kelurahan Balantang tumbang dan menutup akses jalan Kuala Luwuk–Seseba, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa Selengkapnya
  • Wabup Banggai Pimpin Upacara Otonomi Daerah ke-30
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 pada Senin (27/4/2025) di halaman Kantor Bupati Banggai. Upacara Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel