JAKARTA (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan sesi edukasi dan sosialisasi untuk jurnalis terkait isu ekonomi dan keuangan terkini, serta penulisan berita ekonomi. Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para jurnalis mengenai peran OJK dalam perlindungan konsumen dan perkembangan sektor keuangan, serta memberikan wawasan tentang kebijakan ekonomi dan keuangan yang relevan.
Salah satu sesi penting adalah pemaparan mengenai Perlindungan Konsumen yang disampaikan Departemen Perlindungan Konsumen OJK Ginanjar Endra Prasetiyo.
“Untuk para jurnalis untuk lebih mengenal peran OJK dalam melindungi konsumen lembaga jasa keuangan formal dan masyarakat,” jelas dia.
Selain itu, Joko Siswanto, Direktur Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, juga berbagi tentang kebijakan Sustainable Finance yang diterapkan di Indonesia, yang semakin relevan dalam mendukung keberlanjutan ekonomi.
Topik lainnya yang dibahas adalah pengaturan dan pengawasan Financial Technology (Fintech), khususnya Peer-to-Peer Lending (Pinjaman Online/Pinjol).
Peserta diberikan pemahaman mengenai Pinjaman Daring (Pindar), yaitu platform pinjaman online yang telah terdaftar dan berizin OJK, sebagai upaya untuk membedakan layanan pinjaman ilegal dan yang legal.
Dalam sesi sharing session, Redaktur Harian Kompas, Muhammad Fajar Marta, memberikan tips menulis berita ekonomi yang menarik, serta membahas tantangan dan peluang jurnalisme ekonomi di era digital. Fajar menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang mudah dipahami dan memahami target pembaca, selain mematuhi etika jurnalisme ekonomi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jurnalis dalam meliput isu-isu ekonomi dan keuangan yang semakin kompleks dan dinamis, serta membantu masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait sektor keuangan. (EVA)
Discussion about this post