AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar Lomba Hadrah dalam rangka Kegiatan Gerakan Syariah Maluku Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Layanan Manajemen Strategis OJK Maluku, Marlia Halyanti menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menyemarakkan bulan suci Ramadhan melalui seni budaya Islami.
Dijelaskan, lomba hadrah tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendorong generasi muda mengekspresikan nilai-nilai keislaman melalui kreativitas seni.
“Lomba ini terbuka bagi kelompok hadrah di wilayah Maluku dengan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan panitia. Peserta diwajibkan mengangkat aspek keindahan seni Islam dalam setiap penampilannya guna memperkuat nuansa Ramadhan,” jelas Marlia Kepada info-ambon.com, Rabu (18/2/2026).
Dikatakan, setiap kelompok terdiri dari 16 orang, dengan komposisi 10 penari dan 6 pemain musik. Adapun batas usia peserta ditetapkan antara 15 hingga 30 tahun.
Selain itu, peserta diwajibkan mengenakan kostum yang syar’i dan menarik. Durasi penampilan minimal 7 menit dan maksimal 15 menit.
“Pendaftaran lomba dibuka mulai 11 Februari hingga 27 Februari 2026. Peserta dapat mendaftarkan kelompoknya melalui tautan yang telah disediakan panitia,” lanjut Marlia.
“Tak hanya tampil secara langsung, peserta juga diwajibkan membuat video penampilan dan mengunggahnya di media sosial Instagram. Dalam unggahan tersebut, peserta harus menandai akun Instagram OJK Maluku serta menggunakan tagar #geraksyariahmaluku2026,” terang dia.
Panitia menyiapkan total hadiah sebesar Rp20.000.000 bagi para pemenang. Rinciannya, Juara I sebesar Rp6.000.000, Juara II Rp5.000.000, Juara III Rp4.000.000, Juara Harapan I Rp2.500.000, Juara Harapan II Rp1.500.000, serta kategori Viewer Terbanyak Instagram sebesar Rp1.000.000.
“Melalui kegiatan ini, OJK Maluku berharap generasi muda dapat menyalurkan bakat seni Islami secara positif sekaligus memperkuat nilai-nilai syariah di tengah masyarakat,” tutup Marlia. (EVA)








Discussion about this post