AMBON (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku dan Pengadilan Tinggi Ambon memperkuat sinergi dalam upaya penegakan hukum serta perlindungan masyarakat di sektor jasa keuangan melalui pertemuan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Ambon.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, dan diterima langsung Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Krosbin Lumban Gaol, didampingi Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo serta jajaran pejabat struktural pengadilan.
Dalam pertemuan tersebut, Haramain Billady yang didampingi Kepala Bagian PEPK LMS OJK, Novian Suhardi, memaparkan berbagai tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.
Selain aspek pengawasan, OJK juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan masyarakat melalui peningkatan literasi keuangan di tengah berkembangnya berbagai modus kejahatan finansial yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurut Haramain, langkah preventif melalui edukasi dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah.
“Perlindungan konsumen dan masyarakat menjadi bagian penting dari tugas OJK, terutama di tengah perkembangan berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin kompleks,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Krosbin Lumban Gaol, menyambut positif inisiatif OJK Maluku yang dinilai mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung kepastian hukum di sektor jasa keuangan.
Ia mengapresiasi upaya OJK dalam membangun komunikasi dan kerja sama yang konstruktif dengan lembaga peradilan guna mendukung terciptanya sistem keuangan yang sehat dan berintegritas.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama kedua lembaga untuk saling mendukung pelaksanaan program kerja masing-masing, memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, serta menjaga iklim usaha dan ekosistem keuangan yang kondusif di Maluku.
Sinergi antara OJK dan Pengadilan Tinggi Ambon diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (EVA)








Discussion about this post