AMBON (info-ambon.com)-Komisi I DPRD Maluku meminta Kantor Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk dan beraktivitas di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan izin kunjungan oleh WNA yang kemudian bekerja di kawasan tambang.
“Kami meminta pemerintah dan pihak Imigrasi memperketat pengawasan terhadap orang-orang asing yang masuk ke Gunung Botak. Jangan sampai mereka datang menggunakan izin kunjungan ke Indonesia, tetapi kemudian dipergunakan untuk bekerja,” kata Solichin kepada wartawan di Ambon, Rabu (3/6/2026).
Menurut Solichin, kawasan pertambangan dengan aktivitas ekonomi yang tinggi seperti Gunung Botak membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari Imigrasi, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.
Ia menegaskan setiap WNA yang masuk ke Maluku harus dipastikan memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap serta tujuan kedatangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan harus dilakukan secara serius karena kawasan seperti Gunung Botak memiliki aktivitas yang cukup tinggi. Semua pihak harus memastikan keberadaan WNA sesuai dengan izin yang dimiliki,” ujarnya.
Solichin juga menyinggung kasus deportasi 11 WNA asal China yang sebelumnya diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian saat beraktivitas di kawasan Gunung Botak.
Menurut dia, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama pihak Imigrasi, agar pengawasan terhadap keberadaan WNA di Maluku dapat dilakukan secara lebih maksimal.
“Peristiwa deportasi 11 WNA China kemarin kami harapkan menjadi yang terakhir. Ini harus menjadi catatan penting bagi kinerja Imigrasi ke depan agar pengawasan lebih maksimal,” kata dia.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi I berencana memanggil pihak Imigrasi untuk meminta penjelasan terkait sistem pengawasan terhadap WNA yang masuk dan beraktivitas di Maluku, khususnya di kawasan pertambangan Gunung Botak.
“Kami sudah membicarakan untuk memanggil pihak Imigrasi guna meminta keterangan dan penjelasan terkait pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Maluku, terutama yang beraktivitas di kawasan Gunung Botak,” ujarnya.
Solichin menegaskan DPRD Maluku tidak ingin kasus pelanggaran keimigrasian yang melibatkan WNA terus berulang dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, ia mendorong penguatan pengawasan lintas sektor agar seluruh aktivitas WNA di Maluku berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan daerah maupun masyarakat setempat. (EVA)








Discussion about this post