AMBON (info-ambon.com)-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon diperingatkan terkait Angkutan Kota (Angkot) Lin III yang kerap membuat kemacetan di pintu keluar terminal Mardika.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon untuk segera mengambil langkah tegas terhadap angkot Lin III. aktivitas tersebut sering memicu kemacetan di kawasan terminal Mardika karena menghambat akses keluar masuk kendaraan dari terminal.
“Sering membuat kemacetan di Pasar Mardika. Karena itu saya meminta Dishub segera mengambil langkah tegas terhadap angkot Lin III yang menunggu dan mengambil penumpang di pintu keluar. Tanpa mengikuti antrian di tempat yang sudah ditetapkan Dishub.
Diakui, Pemkot Ambon sebenarnya telah mengatur sistem naik turun penumpang di Terminal Mardika agar arus kendaraan tetap lancar. Namun, aturan tersebut kerap diabaikan oleh sebagian sopir angkot Lin III.
Akibatnya, kendaraan yang berhenti di depan pintu keluar terminal untuk menunggu penumpang menutup akses kendaraan lain yang hendak masuk maupun keluar dari terminal.
“Padahal di Terminal Mardika sudah diatur sedemikian rupa. Tetapi masih saja ada angkot yang mengambil penumpang di depan terminal,” ujarnya.
Sapulette menegaskan, Dishub Kota Ambon perlu melakukan penertiban agar aturan yang telah ditetapkan bisa dipatuhi para pengemudi angkot.
“Langkah tegas harus dilakukan m, sehingga dapat mengurangi kemacetan di kawasan Pasar Mardika yang merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kota Ambon,” tutup dia. (EVA)








Discussion about this post