Info Ambon
Senin, Desember 8, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Demo pada Masa PSBB Dilarang, Kecuali…Baca Lengkapnya Disini

admin by admin
Juli 7, 2020
in Hukum
0
Demo pada Masa PSBB Dilarang, Kecuali…Baca Lengkapnya Disini

Salah satu kegiatan demo di masa PSBB yang kurang mengindahkan protokol kesehatan.-PJ-

AMBON(info-ambon.com)– Di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) segala bentuk demo atau unjuk rasa dilarang.

Salah satu praktisi hukum di Ambon, Seggy Haulussy kepada info-ambon.com, Senin (6/7/2020) sebutkan, aturan tentang unjuk rasa/demonstrasi sudah diatur jelas dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2020 yang telah dirubah menjadi Perwali 19 Tahun 2020 tentang Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon.

Dia menyebutkan, setiap demo harus dicek ijinnya ada ataukah tidak, dan jika tidak, maka harus segera dibubarkan atau dilarang. ‘’Khan aturannya jelas, sehingga dasar tindak juga sudah sangat jelas,’’ terangnya.

Dalam perwali itu, lanjutnya, pada bagian Keenam Pasal 42 ayat 1 disebutkan, selama PSBB dilakukan penghentian sementara atas kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan kerumuman orang.

Dan di angka 2 menyebutkan, kegiatan sosial dan budaya sebagaimana dimaksud ayat 1 termasuk pula kegiatan yang berkaitan dengan perkumpulan atau pertemuan; a) politik, b) olahraga, c) hiburan, d) akademik, e) budaya dan f) unjuk rasa/demonstrasi.

Ayat 4 pasal tersebut menyebutkan, pengecualian terhadap kegiatan demonstrasi/unjuk rasa, sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf f, selama PSBB dapat dilakukan dengan ketentuan: a) hanya dalam bentuk penyampaian tuntutan secara tertulis melalui perwakilan dan tidak lebih dari 5 orang. b) mengantongi ijin dari pihak berwajib dan c) menggunakan masker dan menjaga jarak (physical distancing) paling sedikit 1 meter.

‘’Sudah ditegaskan pula pada ayat 5 bahwa Satpol PP, TNI/Polri dapat membubarkan demonstrasi dan/atau unjuk rasa, sepanjang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 itu,’’ terangnya.

Dengan aturan itu, maka seharunya, tidak ada lagi demo pada saat PSBB ini.

Haulussy berpendapat, di masa PSBB ini, seharusnya semua pihak harus bisa menahan diri, karena saat ini semua orang susah, cuma tingkat kesusahan dan daya tahan bagi setiap orang berbeda.

‘’Kalau bicara susah, semua orang sudah karena kondisi ini, makanya, biarkan dulu pemerintah bekerja untuk mengatasi kondisi ini,’’ pintanya.

Ia juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang diambil, sehingga perbedaan yang terjadi bisa diminimalisir, namun dia juga berharap tidak ada pihak-pihak yang mau mengambil keuntungan atas kondisi ini. (PJ)

Tags: demokota ambonPSBBSeggy HaulussyUnjuk Rasa
Previous Post

Inflasi Maluku Rendah dan Terkendali

Next Post

Tenaga Kerja Ambon Tunda Keberangkatan ke Australia

admin

admin

Related Posts

JPU Serahkan Berkas Korupsi DD dan ADD Tiouw, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

JPU Serahkan Berkas Korupsi DD dan ADD Tiouw, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

by Eva
Desember 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan...

Kapolda Maluku Terima Audiensi KNPI, Ini Yang Dibahas!

Kapolda Maluku Terima Audiensi KNPI, Ini Yang Dibahas!

by Eva
Desember 2, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional...

Kasus Dugaan Korupsi DD–ADD Tiouw TA 2020–2022 Masuk Meja Hijau

Kasus Dugaan Korupsi DD–ADD Tiouw TA 2020–2022 Masuk Meja Hijau

by Eva
Desember 1, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua resmi melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan...

Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

by Eva
Desember 1, 2025
0

ACEH (info-ambon.com)- Upaya pemulihan kelistrikan Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor terus dipercepat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, Pemerintah...

Polres Kepulauan Tanimbar Kawal Ketat Tiga Tahanan Hadiri Pemakaman Orang Tua

Polres Kepulauan Tanimbar Kawal Ketat Tiga Tahanan Hadiri Pemakaman Orang Tua

by Eva
November 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku, menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang humanis dan profesional. Tiga...

Kailolo, SBT dan KEI Sepakat Damai Usai Bentrok di Kawasan STAIN Ambon

Kailolo, SBT dan KEI Sepakat Damai Usai Bentrok di Kawasan STAIN Ambon

by Eva
November 27, 2025
0

AMBON, (info-ambon.com)- Perwakilan masyarakat Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, bersama perwakilan masyarakat Geser Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kei...

Next Post
Disnaker Ambon Tunda Mediasi Perusahan dan Pekerja

Tenaga Kerja Ambon Tunda Keberangkatan ke Australia

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Dinas PUPR Banggai Gelar Bhakti Sosial di Pasraman Giri Santih Bhuana Sambut Hari Bhakti PUPR
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Dalam rangka menyambut Hari Bhakti PUPR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan bhakti sosial di Selengkapnya
  • UMKM Sulteng Siap Naik Kelas, Sekda Buka Business Matching Pabeta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, M.M, secara resmi membuka kegiatan Business Matching Inkubator Bisnis Pabeta bertema “Berani Harmoni untuk UMKM Berdaya Saing Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid: Masa Depan Sulteng Ada di Tangan Guru!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung meriah di Anjungan Pantai Matano, Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Canangkan Gertam Cabai di Sekolah untuk Tekan Harga dan Perkuat Ketahanan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., resmi mencanangkan Gerakan Tanam (Gertam) Cabai sebagai langkah strategis untuk menekan fluktuasi Selengkapnya
  • Hari Jadi Batui ke-718 Ditutup Sekda Banggai, Ini Pesan untuk Karang Taruna
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Rangkaian peringatan Hari Jadi Batui ke-718 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, yang hadir mewakili Bupati Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Apresiasi Pendukung Proklim 2025 dari KLH
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta— JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali menorehkan prestasi nasional setelah meraih Penghargaan Apresiasi Pendukung Program Kampung Iklim (Proklim) Selengkapnya
  • Pesona Amalteng Hipnotis Penonton di Penutupan Hari Jadi Batui ke-718
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI– Penutupan Hari Jadi Batui ke-718 tahun menjadi momen penuh kebanggaan bagi enam putri cantik asal Anak Malaka Tengah (Amalteng), Kelurahan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel