Info Ambon
Minggu, Juni 22, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Gerak Cepat Polres SBB, 5 Pelaku Persetubuhan Anak Jadi Tersangka

Eva by Eva
Juli 27, 2024
in Hukum, Terkini
0
Gerak Cepat Polres SBB, 5 Pelaku Persetubuhan Anak Jadi Tersangka

AMBON (info-ambon.com)-Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Seram Bagian Barat (SBB), resmi menetapkan DT, BC, SA, FK dan RAK, sebagai tersangka persetubuhan anak dibawa umur, di desa Rumakay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Para tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan anak.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK, mengatakan, setelah ditangkap pada tiga kawasan berbeda di Kota Ambon, Maluku Tengah, dan Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB.
“Kelima pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawa umur ini, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”kata Kapolres kepada media di Mapolres SBB, Jumat (26/7/2024).

Menurut Kapolres, penetapan status kelima pelaku sebagai tersangka itu, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap saksi-saksi, korban hingga kelima pemuda tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan itu, maka kelima orang ini kita tetapkan sebagai tersangka. Kita kenakan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara,”beber Kapolres.

Dikatakan, pihaknya tidak akan mentolelir siapapun pelaku kejahatan. Apalagi yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Semua orang sama di mata hukum, sehingga dalam penegakkan hukum kita tetap profesional,”ujar Kapolres.

AKBP Dennie mengaku, kelima tersangka itu kini sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres SBB.
“Sudah kita tahan, dan kasus ini kita akan maksimal penangan sehingga kasus ini segara kita tuntaskan,”tegasnya.

Selain itu, Kapolres menambahkan, dalam penanganan kasus-kasus kriminal itu dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Jangan berpikir kalau penanganan kasus itu dilakukan setelah ada ini dan itu, sebab hal itu merupakan sebuah kekeliruan, karena Polres selama ini telah melaksanakan tugas penegakan hukum tanpa intervensi, dan sesuai mekanisme yang berlaku,”bebernya.

Untuk itu Kapolres mengingatkan, masyarakat agar lebih profesional dalam menanggapi setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Jangan beranggapan jika kasus itu begitu dilaporkan langsung dituntaskan, sebab ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Kemudian masyarakat juga harus bijak dan bisa menahan diri atas setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian,”tutup Kapolres. (EVA)

Tags: Kapolres SBBLima tersangka di SBBpelaku kejahatan
Previous Post

Kumham Maluku Gelar Rakor Untuk Indentifikasi dan Bahas Prinsip Ham Dalam Bentuk Perda

Next Post

PLN ULP Bula Berhasil Listriki Dusun Waifafu

Eva

Eva

Related Posts

Walikota Ambon: Pramuka Harus Beri Kontribusi Nyata, Bukan Sekadar Organisasi Biasa

Walikota Ambon: Pramuka Harus Beri Kontribusi Nyata, Bukan Sekadar Organisasi Biasa

by Eva
Juni 21, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Karateker Kwartir cabang gerakan pramuka kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru membuka musyawarah cabang...

Dua Mitra Binaan CSR Pertamina Terima Sertifikat Prima 3 dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku

Menanam Asa, Memanen Harapan: Kisah Dua Mitra Binaan CSR Pertamina yang Kini Bersertifikat Prima 3

by Eva
Juni 21, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pagi masih lembut menyapa Dusun Air Manis di Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, ketika para petani...

Gubernur Maluku Keluarkan Surat Resmi Penertiban Gunung Botak

Gubernur Maluku Keluarkan Surat Resmi Penertiban Gunung Botak

by Eva
Juni 21, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengeluarkan surat resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku untuk segera melakukan penertiban dan pengosongan...

Empat SMP Negeri di Ambon Tak Terima Pendaftaran SPMB Tahap II, Ini Kata Kadis Pendidikan

Empat SMP Negeri di Ambon Tak Terima Pendaftaran SPMB Tahap II, Ini Kata Kadis Pendidikan

by Eva
Juni 21, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dinas Pendidikan Kota Ambon terus memantau perkembangan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Kepala Dinas Pendidikan Kota...

DPRD Maluku Akan Panggil BPJN Terkait Jalan Namrole-Leksula

DPRD Maluku Kritik Ancaman BPJN Cabut Status Jalan Nasional di Pantai Mardika

by Eva
Juni 20, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menanggapi serius pernyataan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku yang...

Disperindag Ambon Temukan 112 Kios 24 Jam Tanpa Izin, Mayoritas Milik Pendatang

Disperindag Ambon Temukan 112 Kios 24 Jam Tanpa Izin, Mayoritas Milik Pendatang

by Eva
Juni 20, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mencatat terdapat 112 kios atau warung 24 jam yang beroperasi tanpa...

Next Post
PLN ULP Bula Berhasil Listriki Dusun Waifafu

PLN ULP Bula Berhasil Listriki Dusun Waifafu

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Cekcok Saat Mabuk Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 5 Jam
    OBORMOTINDOM.CO.ID. Morut– Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Desa Koromantantu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada Jumat (20/6/2025). Korban, Muhammad Said Selengkapnya The post Cekcok Saat Mabuk Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 5 Jam appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Alfamart dan Indomaret Segera Hadir di Morowali Utara, Bupati Dorong BUMDes dan UMKM Bersinergi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Dua jaringan minimarket nasional terkemuka, Alfamart dan Indomaret, dipastikan akan segera hadir di Kabupaten Morowali Utara (Morut. Kehadiran dua raksasa Selengkapnya The post Alfamart dan Indomaret Segera Hadir di Morowali Utara, Bupati Dorong BUMDes dan UMKM Bersinergi appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bupati Morowali Utara Resmi Tutup Coaching Clinic BUMDes Berbadan Hukum, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Kegiatan Coaching Clinic Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbadan hukum yang berlangsung selama tiga hari di Swiss-Belinn Hotel Palu Selengkapnya The post Bupati Morowali Utara Resmi Tutup Coaching Clinic BUMDes Berbadan Hukum, Dorong Penguatan Ekonomi Desa appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • PT Rimbunan Alam Sentosa Dukung Rehabilitasi Kantor Desa Peleru, Serahkan Bantuan Semen
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan di wilayah operasionalnya. Kali ini, perusahaan perkebunan tersebut menyalurkan Selengkapnya The post PT Rimbunan Alam Sentosa Dukung Rehabilitasi Kantor Desa Peleru, Serahkan Bantuan Semen appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Industri Sawit dan Derita Petani, Aulia Hakim Minta Izin PT Sawindo Dicabut
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Praktik bisnis industri perkebunan sawit skala besar di Kabupaten Banggai kembali menjadi sorotan. Kali ini, PT Sawindo Cemerlang yang beroperasi Selengkapnya The post Industri Sawit dan Derita Petani, Aulia Hakim Minta Izin PT Sawindo Dicabut appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Morowali Utara Raih Insentif Fiskal Rp14,9 Miliar atas Keberhasilan Turunkan Stunting
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut— Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Atas keberhasilan menurunkan angka stunting sepanjang tahun 2024, pemerintah Selengkapnya The post Morowali Utara Raih Insentif Fiskal Rp14,9 Miliar atas Keberhasilan Turunkan Stunting appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Sekda Morowali Utara Tantang Bumdes Berinovasi dan Tinggalkan Pola Lama
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, MM, memberikan semangat dan motivasi kepada para pengurus Badan Usaha Milik Selengkapnya The post Sekda Morowali Utara Tantang Bumdes Berinovasi dan Tinggalkan Pola Lama appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel