Info Ambon
Minggu, Mei 3, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Gerak Cepat Polres SBB, 5 Pelaku Persetubuhan Anak Jadi Tersangka

Eva by Eva
Juli 27, 2024
in Hukum, Terkini
0
Gerak Cepat Polres SBB, 5 Pelaku Persetubuhan Anak Jadi Tersangka

AMBON (info-ambon.com)-Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Seram Bagian Barat (SBB), resmi menetapkan DT, BC, SA, FK dan RAK, sebagai tersangka persetubuhan anak dibawa umur, di desa Rumakay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Para tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan anak.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK, mengatakan, setelah ditangkap pada tiga kawasan berbeda di Kota Ambon, Maluku Tengah, dan Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB.
“Kelima pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawa umur ini, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”kata Kapolres kepada media di Mapolres SBB, Jumat (26/7/2024).

Menurut Kapolres, penetapan status kelima pelaku sebagai tersangka itu, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap saksi-saksi, korban hingga kelima pemuda tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan itu, maka kelima orang ini kita tetapkan sebagai tersangka. Kita kenakan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara,”beber Kapolres.

Dikatakan, pihaknya tidak akan mentolelir siapapun pelaku kejahatan. Apalagi yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Semua orang sama di mata hukum, sehingga dalam penegakkan hukum kita tetap profesional,”ujar Kapolres.

AKBP Dennie mengaku, kelima tersangka itu kini sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres SBB.
“Sudah kita tahan, dan kasus ini kita akan maksimal penangan sehingga kasus ini segara kita tuntaskan,”tegasnya.

Selain itu, Kapolres menambahkan, dalam penanganan kasus-kasus kriminal itu dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Jangan berpikir kalau penanganan kasus itu dilakukan setelah ada ini dan itu, sebab hal itu merupakan sebuah kekeliruan, karena Polres selama ini telah melaksanakan tugas penegakan hukum tanpa intervensi, dan sesuai mekanisme yang berlaku,”bebernya.

Untuk itu Kapolres mengingatkan, masyarakat agar lebih profesional dalam menanggapi setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Jangan beranggapan jika kasus itu begitu dilaporkan langsung dituntaskan, sebab ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Kemudian masyarakat juga harus bijak dan bisa menahan diri atas setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian,”tutup Kapolres. (EVA)

Tags: Kapolres SBBLima tersangka di SBBpelaku kejahatan
Previous Post

Kumham Maluku Gelar Rakor Untuk Indentifikasi dan Bahas Prinsip Ham Dalam Bentuk Perda

Next Post

PLN ULP Bula Berhasil Listriki Dusun Waifafu

Eva

Eva

Related Posts

Pangdam Pattimura Sambangi Warga Waimili dan Salurkan Bantuan Perbaikan Masjid

Pangdam Pattimura Sambangi Warga Waimili dan Salurkan Bantuan Perbaikan Masjid

by Eva
Mei 3, 2026
0

​AMBON (info-ambon.com)-Kehadiran Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, di Desa Waimili pada Sabtu (02/05/2026) membawa angin segar bagi warga setempat....

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Next Post
PLN ULP Bula Berhasil Listriki Dusun Waifafu

PLN ULP Bula Berhasil Listriki Dusun Waifafu

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • BAMAG 2026–2031 Dikukuhkan, Wagub Ajak Gereja Ambil Peran Nyata dalam Pembangunan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Provinsi Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Pimpin Upacara Hardiknas, Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Hari Pendidikan Nasional 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung khidmat. Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, bertindak sebagai inspektur upacara yang Selengkapnya
  • PAU Lakukan Turn Around, Akses Jalan Kompanga Dialihkan Sementara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– PT Panca Amara Utama (PAU) kembali melakukan penutupan sementara akses jalan di jalur patroli PT Donggi Senoro LNG menuju Dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Selengkapnya
  • Peringati Hari Buruh 2026, FNPBI Morowali Gelar Pendidikan Dasar Anggota II
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali– Dalam rangka memperingati Hari Buruh 2026, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Morowali menggelar Pendidikan Dasar Anggota (PDA) II Selengkapnya
  • Camat Batui Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gaungkan Pendidikan Inklusif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kecamatan Batui berlangsung khidmat di halaman SMA Negeri 1 Batui, Sabtu pagi (2/5/2026). Selengkapnya
  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel