Info Ambon
Kamis, Desember 11, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Gerak Cepat Polres SBB, 5 Pelaku Persetubuhan Anak Jadi Tersangka

Eva by Eva
Juli 27, 2024
in Hukum, Terkini
0
Gerak Cepat Polres SBB, 5 Pelaku Persetubuhan Anak Jadi Tersangka

AMBON (info-ambon.com)-Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Seram Bagian Barat (SBB), resmi menetapkan DT, BC, SA, FK dan RAK, sebagai tersangka persetubuhan anak dibawa umur, di desa Rumakay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Para tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan anak.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK, mengatakan, setelah ditangkap pada tiga kawasan berbeda di Kota Ambon, Maluku Tengah, dan Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB.
“Kelima pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawa umur ini, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”kata Kapolres kepada media di Mapolres SBB, Jumat (26/7/2024).

Menurut Kapolres, penetapan status kelima pelaku sebagai tersangka itu, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap saksi-saksi, korban hingga kelima pemuda tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan itu, maka kelima orang ini kita tetapkan sebagai tersangka. Kita kenakan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara,”beber Kapolres.

Dikatakan, pihaknya tidak akan mentolelir siapapun pelaku kejahatan. Apalagi yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Semua orang sama di mata hukum, sehingga dalam penegakkan hukum kita tetap profesional,”ujar Kapolres.

AKBP Dennie mengaku, kelima tersangka itu kini sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres SBB.
“Sudah kita tahan, dan kasus ini kita akan maksimal penangan sehingga kasus ini segara kita tuntaskan,”tegasnya.

Selain itu, Kapolres menambahkan, dalam penanganan kasus-kasus kriminal itu dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Jangan berpikir kalau penanganan kasus itu dilakukan setelah ada ini dan itu, sebab hal itu merupakan sebuah kekeliruan, karena Polres selama ini telah melaksanakan tugas penegakan hukum tanpa intervensi, dan sesuai mekanisme yang berlaku,”bebernya.

Untuk itu Kapolres mengingatkan, masyarakat agar lebih profesional dalam menanggapi setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Jangan beranggapan jika kasus itu begitu dilaporkan langsung dituntaskan, sebab ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Kemudian masyarakat juga harus bijak dan bisa menahan diri atas setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian,”tutup Kapolres. (EVA)

Tags: Kapolres SBBLima tersangka di SBBpelaku kejahatan
Previous Post

Kumham Maluku Gelar Rakor Untuk Indentifikasi dan Bahas Prinsip Ham Dalam Bentuk Perda

Next Post

PLN ULP Bula Berhasil Listriki Dusun Waifafu

Eva

Eva

Related Posts

DLHP Pasang Tiga Trash Boom di 3 Sungai di Ambon

DLHP Pasang Tiga Trash Boom di 3 Sungai di Ambon

by Eva
Desember 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) memasang Trash Boom pada 3 Sungai. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena Tegaskan...

Dishub Ambon Sebut Parkir Pasar Mardika Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku

Dishub Ambon Sebut Parkir Pasar Mardika Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku

by Eva
Desember 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Dinas Perhubungan menegaskan bahwa ruas Jalan Pantai Mardika bukan merupakan area parkir resmi yang...

Sepanjang 2025, Kejaksaan se-Maluku Kembalikan Rp11,5 Miliar ke Kas Negara

Sepanjang 2025, Kejaksaan se-Maluku Kembalikan Rp11,5 Miliar ke Kas Negara

by Eva
Desember 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama seluruh kejaksaan negeri di wilayah Maluku berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp11,5 miliar...

Seleksi SIP, 202 Anggota Polda Maluku Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani

Seleksi SIP, 202 Anggota Polda Maluku Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani

by Eva
Desember 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 202 anggota Polda Maluku dan Polres Jajaran mengikuti seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Panda Polda Maluku Tahun...

Program SuperSUN, PLN ULP Dofa Hadirkan Energi Surya untuk Empat Sekolah Terpencil di Kepulauan Sula

Program SuperSUN, PLN ULP Dofa Hadirkan Energi Surya untuk Empat Sekolah Terpencil di Kepulauan Sula

by Eva
Desember 10, 2025
0

KEPULAUAN SULA (info-ambon.com)-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas pemerataan akses energi...

Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Telkomsel Papua dan Maluku Melayani Sepenuh Hati

Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Telkomsel Papua dan Maluku Melayani Sepenuh Hati

by Eva
Desember 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (NARU), Telkomsel wilayah Papua dan Maluku menegaskan komitmennya untuk Melayani Sepenuh...

Next Post
PLN ULP Bula Berhasil Listriki Dusun Waifafu

PLN ULP Bula Berhasil Listriki Dusun Waifafu

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar, Bupati Amirudin Bagikan Umroh Gratis di Toili Jaya
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.H., M.M., kembali menghadiri kegiatan Tabligh Akbar yang digelar pada Selasa (9/12/2025) di Desa Tohiti Selengkapnya
  • Bupati Banggai Tekankan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sesuai Program Nasional di HKN ke-61
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, menegaskan kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Banggai untuk melaksanakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sesuai Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Dorong Penguatan Peran DWP dalam Pendidikan Keluarga menuju Indonesia Emas 2045
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Selengkapnya
  • DSLNG Peduli Semeru: Bergerak untuk Pulihkan Anak dan Warga Terdampak
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Komitmen PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat kembali terlihat melalui aksi cepat membantu warga terdampak erupsi Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025 Berkat Inovasi MIRA
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– Menutup akhir tahun 2025, JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih apresiasi di Bidang Selengkapnya
  • Akhir Desember, Dapur MBG Ondo-ondolu Siap Beroperasi Layani Ratusan Pelajar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Rasa kecemburuan yang sempat muncul di kalangan ratusan pelajar di Desa Ondo-ondolu dan Ondo-ondolu 1 terkait penyaluran Makanan Bergizi Gratis Selengkapnya
  • BBS Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan Batui, Kintom, dan Nambo Bahas Pelibatan Masyarakat pada Proyek New Facility PAU
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– PT Berca Buana Sakti (BBS) menghadiri undangan rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kecamatan Batui, Kintom, dan Nambo dalam rangka membahas Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel