AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa belum diumumkannya Sekretaris Kota (Sekot) Ambon definitif bukan disebabkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melainkan karena proses seleksi masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
“Kewenangan untuk memberikan pertimbangan teknis ada di BKN. Jadi persoalan belum diumumkannya Sekot Ambon bukan berada pada panitia seleksi maupun Pemkot Ambon,” kata Wattimena saat diwawancarai wartawan di Ambon, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, lamanya proses tersebut telah mendorong Pemkot Ambon menyampaikan surat keberatan kepada Panitia Seleksi terkait belum diterbitkannya hasil pertimbangan dari BKN.
“Saya sudah menandatangani surat keberatan tersebut. Surat itu telah diajukan karena waktu tunggu yang dinilai cukup lama. Sekarang kita tinggal menunggu hasil pertimbangan teknis dari BKN,” ujarnya.
Wattimena menjelaskan, proses seleksi Sekot Ambon saat ini masih berada di tingkat pusat. Karena itu, Pemkot Ambon tidak dapat melakukan intervensi ataupun mempercepat tahapan yang menjadi kewenangan BKN.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu pertimbangan dari BKN. Kalau suratnya sudah keluar dan diserahkan kepada panitia seleksi, maka pansel akan mengumumkan siapa calon yang dinyatakan layak menjadi Sekretaris Kota Ambon,” katanya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Kota Ambon telah menetapkan tiga nama calon terbaik untuk disampaikan kepada BKN sebagai bagian dari tahapan administrasi dan evaluasi. (EVA)








Discussion about this post