Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polres SBB Tetapkan La Endo sebagai Tersangka Penganiayaan di Dusun Telaga

Eva by Eva
September 13, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polres SBB Tetapkan La Endo sebagai Tersangka Penganiayaan di Dusun Telaga

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat secara resmi menetapkan seorang pria berinisial La Endo (35), warga Dusun Telaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Askar Rehalat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/167/IX/2025/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, tertanggal 7 September 2025.

Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu malam, 7 September 2025, dimana terjadi perkelahian yang berujung penikaman di Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada sekitar pukul 03.40 WIT, dimana Seorang warga bernama Muhammad Kadafi (29) menjadi korban penikaman di bagian rusuk kiri oleh pelaku Askar Rehalat (24) dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Selain itu, salah seorang saksi bernama La Endo (35) yang berusaha menolong korban juga mengalami luka sobek di tangan kiri akibat serangan pelaku. Setelah melakukan aksinya, pelaku, Askar Rehalat melarikan diri ke arah SMP Negeri 11 SBB. Warga sempat mencari pelaku, namun tidak berhasil menemukan pelaku.

Sekitar pukul 07.00 WIT, pelaku ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di belakang rumah salah seorang warga Dusun Talaga dalam keadaan meninggal dunia.

Untuk mencari dan menemukan pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Askar Rehalat, Penyidik Polres SBB gerak cepat melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP dan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi mata, diketahui bahwa tersangka La Endo melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah linggis, yang mengenai bagian wajah atau dahi korban.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyatakan cukup bukti untuk menetapkan La Endo sebagai tersangka. Penangkapan dan penahanan terhadap tersangka telah dilaksanakan pada Rabu, 10 September 2025 pukul 22.30 WIT di Rutan Polres SBB.

“Dari delapan saksi yang diperiksa, tiga di antaranya memberikan keterangan melihat langsung tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan linggis. Tindakan itu mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” terang Kapolres.

La Endo dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dan/atau Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 hingga 29 September 2025, untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Seram Bagian Barat berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat. Untuk itu, kami telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 10 orang saksi tambahan,” ujar AKBP Andi Zulkifli.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan sesuai aturan, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat” tutup Kapolres. (EVA)

Tags: kasus penganiayaanpolda malukupolres sbb
Previous Post

Kapolda Maluku Gelar Sholat Subuh Berjamaah di Air Salobar Ambon

Next Post

Polda Maluku Berhasil Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

Eva

Eva

Related Posts

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Next Post
Polda Maluku Berhasil Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

Polda Maluku Berhasil Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
  • Kapasitas Zona Satu Penuh, PUPR Banggai Siap Perluasan TPA Bunga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini Selengkapnya
  • Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian
    Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR & ESG Summit 2026 di Bangkok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Thailand– JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang The 18th Annual Global CSR Selengkapnya
  • Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel