Info Ambon
Selasa, Desember 30, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Provinsi Maluku Tetapkan 12 Ranperda Menjadi Perda untuk Tahun 2025

Eva by Eva
Februari 10, 2025
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD Provinsi Maluku Tetapkan 12 Ranperda Menjadi Perda untuk Tahun 2025

AMBON (info-ambon.com)- DPRD Provinsi Maluku menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung ruang rapat DPRD Provinsi Maluku, (10/2/2025).

Penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Azis Sangkala serta Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie.

Dari 12 Ranperda yang disahkan, lima di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Maluku, sementara tujuh lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Daerah. Berikut adalah rincian dari 12 Ranperda tersebut:

Ranperda Inisiatif DPRD Maluku:
1.Ranperda tentang sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik
2.Ranperda tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah di Provinsi Maluku
3.Ranperda tentang percepatan pembangunan infrastruktur dengan pembiayaan Tahun Jamak
4.Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan
5.Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana

Sementara Ranperda Usulan Pemerintah Daerah, yakni,

1. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Maluku 2023-2042
2.Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah wilayah Provinsi Maluku 2025-2030
3. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan
4.Ranperda tentang cadangan pangan pemerintah Provinsi Maluku
5.Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah
6.Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
7.Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2014 tentang ketertiban umum.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Azis Sangkalamengungkapkan, Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan daerah yang mengikat antara DPRD dan pemerintah daerah. Proses penyusunan Propemperda juga mencerminkan aspirasi masyarakat dan menyesuaikan dengan perkembangan terkini, serta memastikan kebutuhan masyarakat di masa depan dapat terpenuhi.

“Peraturan daerah yang disusun bersama ini tidak hanya dilihat dari sisi kuantitas, tetapi juga dari sisi kualitas. Dengan adanya peraturan daerah ini, kita berharap bisa mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Maluku,” ujar Azis.

Selain itu, Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Provinsi Maluku yang telah berhasil menyusun dan menetapkan 12 Ranperda tersebut. Dijelaskan pembentukan peraturan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta peraturan lainnya yang mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah.

Sadali Ie juga mengungkapkan bahwa program pembentukan Perda Provinsi Maluku direncanakan secara sistematis dan terintegrasi, dengan fokus pada skala prioritas, untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas dedikasi dan kerjasamanya dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan di Provinsi Maluku,” kata Sadali.

Selain itu, ditegaskan penetapan 12 Ranperda tersebut adalah bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Paripurna yang diselenggarakan ini juga menjadi paripurna terakhir bagi Sadali Ie sebagai Penjabat Gubernur Maluku. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama masa jabatannya dan memohon maaf jika ada kekurangan selama ini.

Dengan disahkannya 12 Ranperda ini, diharapkan Provinsi Maluku dapat terus berkembang dan memenuhi harapan masyarakat dalam hal pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan. (EVA)

Tags: dprd malukuprogram pembentukan perdaUsulan ranperda Pemprov Maluku
Previous Post

Pelantikan Walikota Ambon Terpilih Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Next Post

DPRD Provinsi Maluku Soroti Keberadaan 80 Plt Kepala Sekolah yang Tidak Jelas Statusnya

Eva

Eva

Related Posts

PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- PLN terus bergerak cepat menanggapi gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di Pulau Ambon, Senin (29/12/2025), akibat gangguan sistem...

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kurang dari 1x24 jam, personel Kepolisian Resor Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Kecil Barat berhasil mengamankan A.R alias Alex,...

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota...

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

by Eva
Desember 28, 2025
0

JAYAPURA (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Ketua Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025/2026 sekaligus Komite BPH Migas, Erika...

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Negeri Ouw, Pulau Haruku, Sabtu (27/12), larut dalam suasana iman dan sejarah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir langsung menyaksikan...

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam semangat Natal 2025 yang penuh damai dan kebersamaan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)...

Next Post
DPRD Provinsi Maluku Soroti Keberadaan 80 Plt Kepala Sekolah yang Tidak Jelas Statusnya

DPRD Provinsi Maluku Soroti Keberadaan 80 Plt Kepala Sekolah yang Tidak Jelas Statusnya

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Digitalisasi dan Bencana: Mengapa Pemerintah Nampaknya Tertinggal dari Relawan?
    Penulis: RIDHA RISMA YUNITA S.I.Kom OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Di Sumatera dan Aceh bencana melahap rumah, memutus kehidupan dan meluapkan duka hingga ke ujung Selengkapnya
  • Wakil Gubernur Sulteng Resmi Buka Dokar Race Event Palu 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Dokar Race Event Palu yang berlangsung meriah Selengkapnya
  • Rakor APBDes 2026, Kades Uso Apresiasi Kinerja Perangkat Desa Sepanjang 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai–Memasuki awal tahun 2026, Kepala Desa Uso, Nasrullah A. Uka, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran perangkat desa selama tahun Selengkapnya
  • Pantai Makakata Terancam, Aktivitas Pengerukan Pasir Ilegal Dilakukan Malam Hari
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Aktivitas pengerukan pasir secara ilegal kembali dilaporkan terjadi di kawasan pesisir pantai wisata Makakata, Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Selengkapnya
  • PWI Morowali Utara Gelar Perayaan Natal Perdana, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk pertama kalinya menggelar perayaan Natal yang berlangsung khidmat dan lancar. Kegiatan Selengkapnya
  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel