Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Provinsi Maluku Tetapkan 12 Ranperda Menjadi Perda untuk Tahun 2025

Eva by Eva
Februari 10, 2025
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD Provinsi Maluku Tetapkan 12 Ranperda Menjadi Perda untuk Tahun 2025

AMBON (info-ambon.com)- DPRD Provinsi Maluku menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung ruang rapat DPRD Provinsi Maluku, (10/2/2025).

Penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Azis Sangkala serta Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie.

Dari 12 Ranperda yang disahkan, lima di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Maluku, sementara tujuh lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Daerah. Berikut adalah rincian dari 12 Ranperda tersebut:

Ranperda Inisiatif DPRD Maluku:
1.Ranperda tentang sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik
2.Ranperda tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah di Provinsi Maluku
3.Ranperda tentang percepatan pembangunan infrastruktur dengan pembiayaan Tahun Jamak
4.Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan
5.Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana

Sementara Ranperda Usulan Pemerintah Daerah, yakni,

1. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Maluku 2023-2042
2.Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah wilayah Provinsi Maluku 2025-2030
3. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan
4.Ranperda tentang cadangan pangan pemerintah Provinsi Maluku
5.Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah
6.Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
7.Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2014 tentang ketertiban umum.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Azis Sangkalamengungkapkan, Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan daerah yang mengikat antara DPRD dan pemerintah daerah. Proses penyusunan Propemperda juga mencerminkan aspirasi masyarakat dan menyesuaikan dengan perkembangan terkini, serta memastikan kebutuhan masyarakat di masa depan dapat terpenuhi.

“Peraturan daerah yang disusun bersama ini tidak hanya dilihat dari sisi kuantitas, tetapi juga dari sisi kualitas. Dengan adanya peraturan daerah ini, kita berharap bisa mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Maluku,” ujar Azis.

Selain itu, Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Provinsi Maluku yang telah berhasil menyusun dan menetapkan 12 Ranperda tersebut. Dijelaskan pembentukan peraturan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta peraturan lainnya yang mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah.

Sadali Ie juga mengungkapkan bahwa program pembentukan Perda Provinsi Maluku direncanakan secara sistematis dan terintegrasi, dengan fokus pada skala prioritas, untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas dedikasi dan kerjasamanya dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan di Provinsi Maluku,” kata Sadali.

Selain itu, ditegaskan penetapan 12 Ranperda tersebut adalah bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Paripurna yang diselenggarakan ini juga menjadi paripurna terakhir bagi Sadali Ie sebagai Penjabat Gubernur Maluku. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama masa jabatannya dan memohon maaf jika ada kekurangan selama ini.

Dengan disahkannya 12 Ranperda ini, diharapkan Provinsi Maluku dapat terus berkembang dan memenuhi harapan masyarakat dalam hal pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan. (EVA)

Tags: dprd malukuprogram pembentukan perdaUsulan ranperda Pemprov Maluku
Previous Post

Pelantikan Walikota Ambon Terpilih Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Next Post

DPRD Provinsi Maluku Soroti Keberadaan 80 Plt Kepala Sekolah yang Tidak Jelas Statusnya

Eva

Eva

Related Posts

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Pertamina Patra Niaga Gelar Pasar Murah, Paket 1.000 Sembako Untuk Masyarakat Ternate

Pertamina Patra Niaga Gelar Pasar Murah, Paket 1.000 Sembako Untuk Masyarakat Ternate

by Eva
April 30, 2026
0

TERNATE (info-ambon.com)- PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menggelar kegiatan Pasar Murah dalam rangka mendukung pemenuhan...

Pemkot Ambon Akan Bangun Papalele Square untuk Mama-Mama Papalele di Pasar Mardika

Pemkot Ambon Akan Bangun Papalele Square untuk Mama-Mama Papalele di Pasar Mardika

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana membangun pasar khusus bagi mama-mama papalele, sebutan untuk pedagang perempuan tradisional yang menjajakan...

PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

by Eva
April 29, 2026
0

TERNATE (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi...

Hilirisasi Dimulai, Awaiya Bersiap Jadi Pusat Baru Ekonomi Kelapa dan Pala Maluku

Hilirisasi Dimulai, Awaiya Bersiap Jadi Pusat Baru Ekonomi Kelapa dan Pala Maluku

by Eva
April 29, 2026
0

LIANG (info-ambon.com)- Transformasi besar sektor perkebunan Maluku resmi dimulai. Hamparan kebun kelapa dan pala di Desa Liang, Kecamatan Teluk Elpaputih,...

Next Post
DPRD Provinsi Maluku Soroti Keberadaan 80 Plt Kepala Sekolah yang Tidak Jelas Statusnya

DPRD Provinsi Maluku Soroti Keberadaan 80 Plt Kepala Sekolah yang Tidak Jelas Statusnya

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
  • Kapasitas Zona Satu Penuh, PUPR Banggai Siap Perluasan TPA Bunga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini Selengkapnya
  • Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian
    Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR & ESG Summit 2026 di Bangkok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Thailand– JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang The 18th Annual Global CSR Selengkapnya
  • Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel