Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Provinsi Maluku Tetapkan 12 Ranperda Menjadi Perda untuk Tahun 2025

Eva by Eva
Februari 10, 2025
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD Provinsi Maluku Tetapkan 12 Ranperda Menjadi Perda untuk Tahun 2025

AMBON (info-ambon.com)- DPRD Provinsi Maluku menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung ruang rapat DPRD Provinsi Maluku, (10/2/2025).

Penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Azis Sangkala serta Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie.

Dari 12 Ranperda yang disahkan, lima di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Maluku, sementara tujuh lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Daerah. Berikut adalah rincian dari 12 Ranperda tersebut:

Ranperda Inisiatif DPRD Maluku:
1.Ranperda tentang sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik
2.Ranperda tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah di Provinsi Maluku
3.Ranperda tentang percepatan pembangunan infrastruktur dengan pembiayaan Tahun Jamak
4.Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan
5.Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana

Sementara Ranperda Usulan Pemerintah Daerah, yakni,

1. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Maluku 2023-2042
2.Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah wilayah Provinsi Maluku 2025-2030
3. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan
4.Ranperda tentang cadangan pangan pemerintah Provinsi Maluku
5.Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah
6.Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
7.Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2014 tentang ketertiban umum.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Azis Sangkalamengungkapkan, Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan daerah yang mengikat antara DPRD dan pemerintah daerah. Proses penyusunan Propemperda juga mencerminkan aspirasi masyarakat dan menyesuaikan dengan perkembangan terkini, serta memastikan kebutuhan masyarakat di masa depan dapat terpenuhi.

“Peraturan daerah yang disusun bersama ini tidak hanya dilihat dari sisi kuantitas, tetapi juga dari sisi kualitas. Dengan adanya peraturan daerah ini, kita berharap bisa mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Maluku,” ujar Azis.

Selain itu, Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Provinsi Maluku yang telah berhasil menyusun dan menetapkan 12 Ranperda tersebut. Dijelaskan pembentukan peraturan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta peraturan lainnya yang mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah.

Sadali Ie juga mengungkapkan bahwa program pembentukan Perda Provinsi Maluku direncanakan secara sistematis dan terintegrasi, dengan fokus pada skala prioritas, untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas dedikasi dan kerjasamanya dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan di Provinsi Maluku,” kata Sadali.

Selain itu, ditegaskan penetapan 12 Ranperda tersebut adalah bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Paripurna yang diselenggarakan ini juga menjadi paripurna terakhir bagi Sadali Ie sebagai Penjabat Gubernur Maluku. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama masa jabatannya dan memohon maaf jika ada kekurangan selama ini.

Dengan disahkannya 12 Ranperda ini, diharapkan Provinsi Maluku dapat terus berkembang dan memenuhi harapan masyarakat dalam hal pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan. (EVA)

Tags: dprd malukuprogram pembentukan perdaUsulan ranperda Pemprov Maluku
Previous Post

Pelantikan Walikota Ambon Terpilih Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Next Post

DPRD Provinsi Maluku Soroti Keberadaan 80 Plt Kepala Sekolah yang Tidak Jelas Statusnya

Eva

Eva

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
DPRD Provinsi Maluku Soroti Keberadaan 80 Plt Kepala Sekolah yang Tidak Jelas Statusnya

DPRD Provinsi Maluku Soroti Keberadaan 80 Plt Kepala Sekolah yang Tidak Jelas Statusnya

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel