AMBON (info-ambon.com)-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, menyoroti masalah keberadaan sekitar 80 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA/SMK di Maluku yang telah menjabat bertahun-tahun tanpa kejelasan status. Menurutnya, jabatan Plt seharusnya bersifat sementara, bukan berlangsung lama hingga menjadi kebiasaan yang diterima oleh pejabat terkait.
Pernyataan ini disampaikan Rovik di Gedung DPRD Maluku, Senin (10/2/2025). Ia menekankan bahwa kondisi ini harus segera dievaluasi dan ditertibkan agar sistem pendidikan di Maluku dapat berjalan dengan lebih profesional.
“Kondisi ini sudah berlangsung lama dan harus segera diperbaiki. Jabatan Plt bukan untuk dijadikan jabatan permanen. Ini harus menjadi perhatian serius agar kita bisa membangun sistem pendidikan yang lebih baik dan transparan,” ujar Rovik.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku itu menegaskan bahwa ke depan, pengangkatan kepala sekolah harus mengikuti sistem kepala satuan pendidikan yang lebih profesional dan bukan lagi berdasarkan mekanisme yang sarat dengan kepentingan tertentu.
Selain itu, Rovik mengkritik praktik pengangkatan pejabat di dunia pendidikan yang sering kali mengabaikan jenjang karir Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai banyak pegawai yang sudah meniti karir dari bawah, namun terabaikan karena pengangkatan pejabat yang berasal dari luar tanpa pengalaman birokrasi yang cukup.
“Kepala dinas dan kepala sekolah harus diisi oleh individu yang memiliki kapasitas manajerial yang baik, pemahaman yang mendalam mengenai visi pendidikan, dan kepemimpinan yang kuat. Jangan sampai mereka yang sudah berpengalaman justru tersingkir oleh orang yang tidak memahami seluk-beluk birokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rovik menyatakan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku akan fokus pada upaya pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta perbaikan infrastruktur sekolah. Hal ini diharapkan dapat menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memajukan pendidikan di Maluku.
“Kepemimpinan di Maluku harus dijalankan dengan kecerdasan, komitmen, dan niat yang baik untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Jangan seperti yang sudah berlalu,” ujar Rovik dengan tegas.
Pernyataan dari anggota DPRD Maluku ini menunjukkan sinyal kuat bahwa pihak legislatif berkomitmen untuk melakukan reformasi dalam sistem pendidikan, terutama dalam hal transparansi, profesionalisme dalam pengelolaan sekolah, dan birokrasi pendidikan di Provinsi Maluku. (EVA)
Discussion about this post