Info Ambon
Senin, Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Pj Walikota: Pembayaran Lahan TPA Toisapu Harus Punya Dasar Hukum

admin by admin
Februari 15, 2023
in Hukum, Terkini
0
Pj Walikota: Pembayaran Lahan TPA Toisapu Harus Punya Dasar Hukum

Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

AMBON (info-ambon.com)- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, pembayaran lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di kawasan Dusun Toisapu, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), Ambon, karena belum memiliki dasar hukum.

“Pemerintah kota (Pemkot) Ambon dalam mengeluarkan uang untuk pembayaran lahan TPA sampah Toisapu harus punya dasar hukum, minimal ada bukti kepemilikan yang sah berupa sertifikat tanah,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (15/2/2023).

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan anggaran daerah untuk membayar lahan tempat pembuangan akhir sampah di Dusun Toisapu. “Kalau saya bayar dan tidak berdasarkan bukti kepemilikan lahan yang sah, saya yang masuk penjara. Saya tidak mau ada kesalahan dalam pembayaran, dan sekarang kalau kita sudah melakukan pembayaran tanpa ada sertifikat lahan kemudian datang lagi orang lain mengklaim sebagai pemilik dan ada sertifikatnya tentu akan jadi masalah,” katanya.

Kita sudah minta agar sertifikatnya diberikan namun sampai hari ini tidak ditunjukkan,” katanya. Diakui, Pemkot pernah melakukan tanda kontrak terkait lahan 10 hektar di Toisapu, guna memperluas TPA.

“Memang benar di tahun 2020 silam Pemkot pernah membuat perjanjian kontrak terkait lahan 10 hektar, dan akan di beli oleh Pemkot untuk memperluas lahan TPA, nah pada saat itu di tahun 2020 silam, Pemkot telah membayar 1 hektar lahan, nah setelah membayar, dilakukan tutup karena sesuai dengan perjanjian pasal 2 yang tertuang, dan 1 hektar di bayar oleh pemkot. Selain itu, 9 hektar itu Badan Pertanahan Kota Ambon belum bisa mengeluarkan gambar lahan karena masuk kawasan hutan lindung,” terang dia.

Dengan begitu, Pemkot sudah mengusulkan dalam perubahan RT RW untuk dialih fungsikan dari hutan lindung menjadi lahan yang bisa dimanfaatkan oleh publik, dari situ kalau sudah pengalihan status, setelah itu kita melakukan pembayaran.

“Sampai saat ini, Pemkot masih menggunakan 1 hektar dan sudah bayar serta kompensasi yang diberikan, kami belum masuk ke 9 hektar yang lain, solusinya kita menunggu pengalihan hutan lindung tersebut, sambil menunggu, bukti kepemilikan yang sah, saya tidak mau membayar lalu masuk penjara,” tandas Wattimena. (EVA)

Tags: Bukti HukumLahan TPApemkot ambonPj Walikota Ambon
Previous Post

Pengusaha Terancam Denda 200 Persen Jika Tak Gunakan Alat Perekaman

Next Post

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan di 5 Kabupaten Kota

admin

admin

Related Posts

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota...

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

by Eva
Desember 28, 2025
0

JAYAPURA (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Ketua Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025/2026 sekaligus Komite BPH Migas, Erika...

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Negeri Ouw, Pulau Haruku, Sabtu (27/12), larut dalam suasana iman dan sejarah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir langsung menyaksikan...

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam semangat Natal 2025 yang penuh damai dan kebersamaan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)...

Pastikan Kelancaran Perayaan Nataru, GM PLN MMU Kunjungi Posko Siaga Natal di Gereja Maranatha

Pastikan Kelancaran Perayaan Nataru, GM PLN MMU Kunjungi Posko Siaga Natal di Gereja Maranatha

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam rangka memastikan keandalan pasokan listrik serta mendukung kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN Unit Induk...

PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan pasca bencana nasional...

Next Post
DPRD Maluku Dukung Pemprov Program Gerakan Tanam Sukun

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan di 5 Kabupaten Kota

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
  • Memasuki Babak Gugur, DSLNG Chess Master 2025 Hadirkan Sejumlah Pertandingan Sengit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Turnamen catur “DSLNG Chess Master 2025” yang berlangsung sejak Senin, (22/12/2025) kini telah memasuki babak gugur setelah menuntaskan babak penyisihan Selengkapnya
  • Pelebaran Jalan Masuk Pasar Rakyat Batui Disambut Positif Para Pedagang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Batui kini mulai merasakan peningkatan kenyamanan dalam aktivitas jual beli menyusul pelebaran akses masuk hingga Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Serahkan Remisi Natal kepada 28 Warga Binaan Lapas Kolonodale
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Perayaan Hari Raya Natal menjadi momen istimewa yang sangat dinantikan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WB Lapas) Kelas III Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Pastikan Ibadah Natal Aman, 71 Gereja Jadi Prioritas Pengamanan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan guna memastikan rangkaian ibadah Natal di 71 gereja yang tersebar di Kabupaten Morowali Utara berjalan aman, tertib, dan lancar, Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Gelar Tes Urine Sopir Bus Jelang Natal dan Libur Tahun Baru 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Guna memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan libur Tahun Baru 2026, Polres Morowali Utara menggelar tes Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel