Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

743 Pelanggaran Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi di Ambon

admin by admin
Oktober 7, 2020
in Hukum
0
207 Pelanggar Protokol Kesehatan Diadili Besok di PN Ambon

Kabag Hukum Setkot Ambon, Srijohn Slarmanat.

AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 743 pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring dari operasi yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang di back up langsung oleh TNI/ Polri yang digelar sejak Pemberlakuan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1-2, dan PSBB transisi tahap 1-4. Sementara pelanggaran pada PSBB transisi tahap 5-6 belum di rekap secara keseluruhan.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, Srijhon Slarmanat kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2020) sampaikan, adapun rincian 743 terbagi pelanggaran  perorangan umum, tempat usaha, dan tempat kerja sebanyak 416, kategori moda transportasi sebanyak 327, dari total pelanggaran penindakan di bidang pelanggaran perorangan umum yang tidak menggunakan masker atau tempat kerja yang melampoi jam kerja pada PSBB transisi 1-4 sebanyak 223, yang sudah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon sebanyak 118 dan belum mengikuti persidangan di PN Ambon sebanyak 116.

“Jadi untuk ketegori moda transportasi sebanyak 259 yang sudah melakukan pembayaran denda administrasi sebanyak 151 saat mengikuti persidangan, sementara yang belum melakukan pembayaran sebanyak 108 karena tidak hadir pada saat pelimpahan berkas pada 2 Oktober 2020 lalu,”kata Slarmanat.

Dikatakannya, semua tuntutan yang akan diputuskan oleh hakim PN Ambon, tetap merujuk terhadap Perwali Kota Ambon nomor 25 tahun 2020.Dimana, lanjut dia, pelanggar kategori perorangan akan mendapatkan sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu.

“Sementara untuk pelanggar moda transportasi roda dua, tiga serta Speedboad, akan didenda sebesar Rp 150 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat, Rp 250 ribu, dan pelanggar kategori tempat usaha, didenda paling sedikit Rp 500 ribu, paling banyak Rp 5 juta,”ungkapnya.

Selain itu, Lanjut Slarmanat, jika dilihat dalam pelaksanaan operasi yustisi Pemkot Ambon kesadaran masyarakat sudah meningkat, misalnya masyarakat yang bepergian di Pasar Mardika sudah sangat baik.

“Kabar mengembirakan dalam operasi yustisi PSBB tahap 5-6 kesadaran masyarakat dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan artinya dalam memakai masker di pasar mardika sudah meningkat, mudah-mudahan dengan disiplin ini dapat menekan penyebaran COVID-19 di Ambon, karena COVID-19 menyebar melalui pergerakan banyak orang,”tutup dia.(EVA)

Tags: 700 lebih pelanggarkota ambonOperasi Yustisi
Previous Post

Melalui Restorative Justice, Kajari dan Kapolres Damaikan Tamilouw-Sepa

Next Post

SMSI: Influenser dan Buzzer Berpotensi Pecahkan Keutuhan Bangsa

admin

admin

Related Posts

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Next Post
SMSI: Influenser dan Buzzer Berpotensi Pecahkan Keutuhan Bangsa

SMSI: Influenser dan Buzzer Berpotensi Pecahkan Keutuhan Bangsa

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel