Info Ambon
Minggu, Mei 3, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

Eva by Eva
Januari 20, 2026
in Hukum, Terkini
0
Hari Bebas Richard Louhenapessy: Dari Balik Jeruji ke Pelukan Keluarga

AMBON (info-ambon.com)-Pagi itu hari Selasa, 20 Januari 2026 pelataran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon yang berlokasi di Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Tampak lebih ramai dari biasanya. Sejak matahari belum sepenuhnya meninggi, keluarga dan para pendukung telah berdiri berderet, menunggu satu sosok yang selama lebih dari dua tahun hanya bisa mereka jumpai di balik jeruji besi: Richard Louhenapessy.

 

Tak lama berselang, pintu lapas terbuka. Mantan Wali Kota Ambon dua periode itu melangkah keluar, mengenakan kemeja batik lengan panjang dan kacamata hitam. Senyum mengembang di wajahnya saat menyapa keluarga dan para pendukung yang menyambut dengan pelukan serta sorak haru. Hari itu, Richard resmi menghirup udara bebas.

Richard Louhenapessy adalah nama besar dalam politik Kota Ambon. Ia pernah menjadi orang nomor satu di ibu kota Provinsi Maluku tersebut. Namun, reputasi politiknya runtuh ketika ia terseret kasus korupsi izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020, perkara yang kemudian membawanya ke meja hijau.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Richard ke Lapas Ambon pada 9 November 2023, menyusul putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara. Ia juga sempat dijerat perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Di tengah masa hukumannya, Richard kembali harus menghadapi vonis lain. Pengadilan Tipikor Ambon, pada 10 Oktober 2025, menjatuhkan hukuman tambahan 1 tahun 10 bulan penjara. Sejak itu, ia menjalani hari-hari sebagai warga binaan, jauh dari panggung politik yang pernah membesarkan namanya.

Lebih dari tiga tahun berlalu. Setelah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman, Richard akhirnya memperoleh pembebasan bersyarat. Kabar itu cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kuasa hukum Richard, Edward Diaz, membenarkan kliennya telah bebas dari Lapas Ambon.

“Terhitung hari ini, Pak Richard Louhenapessy bebas. Bebas bersyarat. Hari ini sudah bebas,” ujar Diaz saat dikonfirmasi.

Pembebasan bersyarat merupakan hak narapidana untuk menjalani sisa masa pidananya di luar lapas setelah memenuhi ketentuan, termasuk telah menjalani dua pertiga masa hukuman. Meski kembali ke tengah masyarakat, Richard tetap berada di bawah pengawasan aparat terkait hingga masa hukumannya dinyatakan selesai.

Bagi keluarga, hari itu adalah momen pertemuan yang lama dinanti. Bagi publik, kebebasan Richard kembali mengingatkan pada perjalanan panjang seorang kepala daerah—dari puncak kekuasaan hingga ruang sempit di balik jeruji, dan kini, ke babak baru dalam kehidupannya. (EVA)

Tags: jeruji besi 3 tahunLapas kelas IA AmbonRichard Louhenapessy
Previous Post

PLN ULP Banda Siaga, Listrik Andal Selama Kunker Menteri Agama di Kepulauan Banda

Next Post

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Salurkan 4 Ribu Liter BBM untuk Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut

Eva

Eva

Related Posts

Pangdam Pattimura Sambangi Warga Waimili dan Salurkan Bantuan Perbaikan Masjid

Pangdam Pattimura Sambangi Warga Waimili dan Salurkan Bantuan Perbaikan Masjid

by Eva
Mei 3, 2026
0

​AMBON (info-ambon.com)-Kehadiran Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, di Desa Waimili pada Sabtu (02/05/2026) membawa angin segar bagi warga setempat....

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Next Post
Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Salurkan 4 Ribu Liter BBM untuk Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Salurkan 4 Ribu Liter BBM untuk Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • BAMAG 2026–2031 Dikukuhkan, Wagub Ajak Gereja Ambil Peran Nyata dalam Pembangunan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Provinsi Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Pimpin Upacara Hardiknas, Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Hari Pendidikan Nasional 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung khidmat. Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, bertindak sebagai inspektur upacara yang Selengkapnya
  • PAU Lakukan Turn Around, Akses Jalan Kompanga Dialihkan Sementara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– PT Panca Amara Utama (PAU) kembali melakukan penutupan sementara akses jalan di jalur patroli PT Donggi Senoro LNG menuju Dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Selengkapnya
  • Peringati Hari Buruh 2026, FNPBI Morowali Gelar Pendidikan Dasar Anggota II
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali– Dalam rangka memperingati Hari Buruh 2026, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Morowali menggelar Pendidikan Dasar Anggota (PDA) II Selengkapnya
  • Camat Batui Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gaungkan Pendidikan Inklusif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kecamatan Batui berlangsung khidmat di halaman SMA Negeri 1 Batui, Sabtu pagi (2/5/2026). Selengkapnya
  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel