Info Ambon
Rabu, Desember 10, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Melalui Restorative Justice, Kajari dan Kapolres Damaikan Tamilouw-Sepa

admin by admin
Oktober 7, 2020
in Hukum
0
Melalui Restorative Justice, Kajari dan Kapolres Damaikan Tamilouw-Sepa

Penyelesaian luar pengadilan yang dilakukan di Maluku Tengah-Maluku.-dok-

MASOHI (info-ambon.com)-Langkah bijak ditempuh dua pimpinan penegak Hukum di Maluku Tengah. Sejak  awal Agustus lalu, dua Negeri Tamilouw dan Ruhua Sepa, Maluku Tengah berseteru karena kasus kekerasan bersama yang terjadi pada 13 Agustus 2020.

Kekerasan bersama dengan melibatkan dua orang sebagai tersangka yakni RS dan SW, yang mengakibatkan ketegangan kedua Negeri tersebut berujung damai dengan penyelesaian kasus hukum dilakukan di luar pengadilan atau dikenal dengan restorative justice.

Baik RS dan SW tetap membayar ganti rugi pengobatan korban MS alias M dan RS dan SW dibebaskan dari jeratan hukum. Dan Negeri Tamilouw dan Sepa bersepakat untuk damai.

Kajari Maluku Tengah, Juli Isnur dan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi sebagai dua pimpinan penegak hukum itu berkontribusi mendamaikan kedua Negeri tersebut.

Keduanya juga langsung ke perbatasan kedua negeri untuk bersama kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut melalui kesepakatan damai.

Langkah yang diambil Kapolres dan Kajari adalah dengan restorastive justice kasus pidana kekerasan bersama yakni dua tersangka kasus kekerasan bersama dibebaskan dengan penyelesaian perkara di luar pengadilan atau perdamaian pihak pelaku dan korban serta didukung Pemerintah Negeri Sepa dan Pemerintah Negeri Tamilouw.

Proses restorative Justic berlangsung di perbatasan Tamilouw-Sepa, Rabu (3/10/ 2020). Dimana, lokasi itu merupakan kejadian kekerasan yang terjadi pada 13 Agustus 2020 lalu.

Dalam rangkaian proses restorative justice di perbatasan Sepa-Tamilouw, pihak Polres menyerahkan berkas tahap dua yakni penyerahan tersangka kasus tersebut kepada Jaksa peneliti.

Setelah itu kedua bela pihak, baik Pelaku korban dan juga Pemerintah Sepa-Tamilouw menandatangani berita acara perdamaian. Dan kasus tersebut dianggap selesai secara restorative justice.

Meski kasus tersebut berakhir dengan restorative justice, bukan berarti membiarkan kedua belah pihak bertindak kekerasan. Apabila terjadi kekerasan lagi maka kasus tersebut diteruskan ke pengadilan oleh Jaksa penuntut.

“Kita ingin mengubah minset masyarakat bahwa masalah ini sudah selesai secara damai dan diselesaikan dengan restorative justice,” kata Kapolres AKBP Rositah Umasugi usai kesepakatan damai.

Kajari Maluku Tengah, Juli Isnur mengatakan penyelesaian masalah kekerasan bersama dengan jalur restorative justice karena ada itikad baik kedua belah pihak. Sehingga sebagai penegak hukum Kajari dan Kapolres bersepakat untuk mengakhiri perkara tersebut melalui restoratve justice.

“Saya dan Ibu Kapolres putuskan tahap dua di sini, sekaligus kita laksanakan restorative justice supaya tidak menimbulkan efek-efek yang lain. Dengnan harapan disaksikan masyarakat dua bela pihak maka, Tamilouw dan Sepa menjadi damai. Restoratuve justice ini kita lakukan karena ada langkah awal ingin damai para pihak. Kalau di kemudian hari mereka lakukan tindakan kita tetap proses. Saat ini kan mereka pelaku ini kita bina kalau sedang dibina dan melakukan ulah kekerasan lagi maka, kami tetap proses hingga ke pengadilan,” tegas Kajari Malteng, Juli Isnur.

Sementara itu, baik Kapolres dan Kajari serta pemerintah diwakili Sekretaris Camat Amahai, Semy Birahi, mengajak semua pihak untuk tetap menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan kepala dingin.

Mereka juga berharap masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta selalu dikedepankan nilai-nilai hidup orang basudara agar kedepan tidak ada lagi masalah seperti yang telah terjadi sebelumnya.

Dengan restorative justice kedua Negeri yakni Tamilouw dan Sepa sudah bisa beraktifitas normal seperti sebelumnya.(EVA)

Tags: kasus hukumLuar PengadilanMaluku
Previous Post

Fokus Swab Kontak Erat

Next Post

743 Pelanggaran Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi di Ambon

admin

admin

Related Posts

Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pornografi dan Pelecehan Seksual ke Kejari Ambon

Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pornografi dan Pelecehan Seksual ke Kejari Ambon

by Eva
Desember 10, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana pornografi dan...

Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri, Polda Maluku Salurkan Sembako Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Ambon

Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri, Polda Maluku Salurkan Sembako Kepada Sejumlah Panti Asuhan di Ambon

by Eva
Desember 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, dan Narkoba (Ditreskrimum, Ditreskrimsus & Ditresnarkoba) menyalurkan bantuan sosial...

Prodi Magister Ilmu Hukum Unpatti Gelar Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga di Negeri Tulehu

Prodi Magister Ilmu Hukum Unpatti Gelar Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga di Negeri Tulehu

by Eva
Desember 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura dan Pemerintah Negeri Tulehu melaksanakan kegiatan Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan...

Kajati Maluku Jadi Irup Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kajati Maluku Jadi Irup Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

by Eva
Desember 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan, selaku Inspektur Upacara (Irup), memimpin jajarannya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi...

Kapolda Maluku Kunker di Kabupaten MBD

Kapolda Maluku Kunker di Kabupaten MBD

by Eva
Desember 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di kabupaten...

JPU Serahkan Berkas Korupsi DD dan ADD Tiouw, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

JPU Serahkan Berkas Korupsi DD dan ADD Tiouw, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

by Eva
Desember 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan...

Next Post
207 Pelanggar Protokol Kesehatan Diadili Besok di PN Ambon

743 Pelanggaran Prokes Terjaring Dalam Operasi Yustisi di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar, Bupati Amirudin Bagikan Umroh Gratis di Toili Jaya
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.H., M.M., kembali menghadiri kegiatan Tabligh Akbar yang digelar pada Selasa (9/12/2025) di Desa Tohiti Selengkapnya
  • Bupati Banggai Tekankan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sesuai Program Nasional di HKN ke-61
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, menegaskan kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Banggai untuk melaksanakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sesuai Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Dorong Penguatan Peran DWP dalam Pendidikan Keluarga menuju Indonesia Emas 2045
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Selengkapnya
  • DSLNG Peduli Semeru: Bergerak untuk Pulihkan Anak dan Warga Terdampak
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Komitmen PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat kembali terlihat melalui aksi cepat membantu warga terdampak erupsi Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional 2025 Berkat Inovasi MIRA
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– Menutup akhir tahun 2025, JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih apresiasi di Bidang Selengkapnya
  • Akhir Desember, Dapur MBG Ondo-ondolu Siap Beroperasi Layani Ratusan Pelajar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Rasa kecemburuan yang sempat muncul di kalangan ratusan pelajar di Desa Ondo-ondolu dan Ondo-ondolu 1 terkait penyaluran Makanan Bergizi Gratis Selengkapnya
  • BBS Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan Batui, Kintom, dan Nambo Bahas Pelibatan Masyarakat pada Proyek New Facility PAU
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– PT Berca Buana Sakti (BBS) menghadiri undangan rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kecamatan Batui, Kintom, dan Nambo dalam rangka membahas Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel