JAKARTA (info-ambon.com)-Maraknya kasus penipuan dalam transaksi keuangan menuntut kewaspadaan lebih dari masyarakat.
Untuk melindungi diri dari kejahatan finansial, Indonesia Anti Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menjadi pusat utama pelaporan penipuan.
Masyarakat yang mengalami atau menemukan indikasi penipuan dapat melaporkannya langsung melalui iasc.ojk.go.id. Dengan sistem ini, OJK dapat menindaklanjuti laporan secara cepat dan efektif guna menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman.
Melalui unggahan terbaru di media sosial (Instagram OJK) pada 17 Februari 2025, OJK menegaskan komitmennya dalam melawan segala bentuk penipuan keuangan.
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong tindakan preventif terhadap berbagai modus kejahatan finansial.
Langkah Melaporkan Penipuan di IASC
Kunjungi iasc.ojk.go.id Isi formulir laporan dengan lengkap dan sertakan bukti pendukung Kirim laporan dan tunggu tindak lanjut dari OJK.
OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi keuangan sebelum bertransaksi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website resmi OJK atau ikuti perkembangan terbaru melalui akun media sosial mereka. (EVA)
Discussion about this post