AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menitipkan tiga tugas utama kepada peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Kota (Sekkot) Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikan saat membuka proses seleksi yang berlangsung di, Senin (27/4/2026).
Menurut Bodewin, tugas pertama yang harus dilakukan Sekkot terpilih adalah membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan, termasuk menghadirkan sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tugas utama adalah membantu memperbaiki sistem serta mendapatkan orang-orang terbaik dalam mengelola keuangan daerah,” ujar dia.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pembenahan alur birokrasi yang dinilai masih panjang dan berbelit-belit.
Adapun tugas ketiga, lanjut dia, Sekkot diharapkan mampu menjadi motor penggerak inovasi serta motivasi bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam membangun Kota Ambon yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.
Bodewin menegaskan bahwa jabatan Sekkot merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
“Jabatan ini adalah motor penggerak dan perpanjangan tangan kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan,” kata dia.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan sistem merit dalam proses seleksi guna menghasilkan pejabat yang benar-benar kompeten berdasarkan kemampuan, prestasi, dan keahlian.
Menurut dia, meskipun tidak mudah, proses tersebut harus dilakukan secara objektif dan transparan.
Bodewin turut berharap kepada tim panitia seleksi agar mampu menjaga kondusivitas selama proses berlangsung sehingga menghasilkan keputusan yang tepat.
Adapun tim panitia seleksi diketuai oleh Sadali Ie dengan sejumlah anggota lainnya.
“Diharapkan proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang objektif sebagai dasar penetapan Sekda Kota Ambon,” ujarnya.
Seleksi ini diikuti oleh empat peserta dari internal Pemerintah Kota Ambon, yakni Robby Sapulette, Richard Luhukay, Steven Dominggus, dan Apries Gaspersz.
Kegiatan seleksi dijadwalkan berlangsung selama dua hari dan sebelumnya telah melalui tahapan administrasi serta pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, proses asesmen kompetensi dilakukan oleh tim asesor dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (EVA)








Discussion about this post