• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Jumat, April 23, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Hukum

Wajib Masker di Ambon Diberlakukan 20 April

admin by admin
April 16, 2020
in Hukum
0
Wajib Masker di Ambon Diberlakukan 20 April
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mewajibkan warganya untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Kewajiban menggunakan masker tersebut, efektif berlaku 20 April 2020.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada info-ambon.com, Kamis (16/4/2020) sampaikan, pihaknya sudah menyampaikan edaran tertanggal 13 April lalu yang ditujukan ke seluruh elemen masyarakat melalui Camat, Kepala Desa/Raja/Lurah dan RT serta RW di Ambon. Surat Edaran (SE) Nomor 443/15/SE/2020 tersebut tentang Wajib Penggunaan Masker.

Wajib masker tersebut, lanjut Louhenapessy berpedoman pada Kepres Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional, serta keputusan Walikota Ambon nomor 191 tahun 2020 tentang penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana non alam wabah penyakit akibat Covid-19 di Kota Ambon serta menyikapi meningkatnya penyebaran di Ambon.

Loading...

Pemerintah meminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Ambon wajib mengggunakan masker pada saat keluar rumah.

Dimintakan kepada seluruh warga masyarakat juga untuk wajib menggunakan masker pada saat menggunakan mobil/angkot/kendaraan roda dua.

Warga juga diminta wajib menggunakan masker pada saat berbelanja di pasar, toko, swalayan, supermartket dan lain-lain serta juga wajib menggunakan masker pada saat di Puskesmas, rumah sakit, dokter praktek dan apotik.

‘’Pemkota Ambon melalui instansi yang berwenang, tidak akan melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan, jika tidak menggunakan masker, hal yang sama juga dimintakan kepada pemilik angkot/pemiliki toko/pelayan toko agar tidak melayani bagi warga yang tidak menggunakan masker,’’ pintanya.

Louhenapessy juga meminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Ambon untuk tetap tinggal dalam rumah, apabila tidak ada keperluan yang terlalu penting dan mendesak. (PJ)

Tags: kota ambonmaskerRichard Louhenapessywajib pakai maskerwalikota ambon
Previous Post

Gubernur Putuskan Penerapan PSBR di Maluku

Next Post

Harga Cabai Rawit di Ambon ‘Menggila’

admin

admin

Next Post
Harga Cabai Rawit di Ambon ‘Menggila’

Harga Cabai Rawit di Ambon ‘Menggila’

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Transformasi Hukum Polri Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Polda Sulteng Gelar Rakernis Fungsi Teknis Tahun 2021
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar Rakernis Fungsi Teknis Reskrim T.A 2021 bertempat di Hotel best western coco plus Kota Palu.(22/04) Kegiatan Rakernis ini di semangati dengan tema Transformasi Hukum Polri yang presisi guna mendukung pemulihan ekonomi nasional dan di buka secara langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Abdul Rahkman Baso.,S.H dengan menerapkan […]
  • HMI Cabang Luwuk Banggai Gelar Bukber dan Bagi Takjil
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Luwuk Banggai menggelar kegiatan buka puasa bersama dan membagikan takjil, bagi penguna jalan di dalam kota Luwuk, Kamis, (22/04/2021). “pandemi covid 19 ini tak membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Luwuk Banggai fakum, kami agendakan buka bersama di ramadhan tahun ini, bersama ketua Kohati cabang Luwuk Banggai dan anggota […]
  • Rumah Sakit Sebagai “Tempat Rawan Terjadinya Kasus Hukum”?
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Di dalam proses penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat (pasien) di […]
  • Polsek Batui Kembali Sentuh Kaum Dhuafa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– Anggota kepolisian Jajaran Polsek Batui, kembali memberikan bantuan kepada Sejumlah kaum dhuafa di Kecamatan Batui. Kamis (22/4/2021). Pemberian bantuan langsung dipimpin Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH. Adapun warga yang menerima bantuan adalah, Nenek Kawiyah (80) warga Kelurahan Lamo, Andi Hadija husaen (59) warga Kelurahan Balantang, Moning Dani (50), Udu Enot (55) […]
  • Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021. Hal itu disampaikan Sigit dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi […]
  • Pansus Dalami LKPJ Bupati Bangkep 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (Bangkep), melakukan pendalaman terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Bangkep tahun 2020. Proses pendalaman LKPJ secara teknis dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangkep. Pansus LKPJ sudah bekerja sejak awal ramadhan lalu. Ketua Pansus LKPJ DPRD Bangkep, Muh. Risal Arwie, kepada media ini, Rabu (21/4) mengatakan […]
  • DPRD Bangkep Nyonyor, Pokir Tak Termuat Dalam APBD Tahun 2021 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Nasib baik sepertinya masih belum berpihak pada seluruh anggota DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep). Dikabarkan, seluruh pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Bangkep yang diperoleh lewat reses, tidak terbiayai dalam APBD Bangkep tahun 2021 ini. Semua terjadi sebagai buntut keterlambatan pengesahan APBD Bangkep. Kepada wartawan Rabu (21/4), Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Bangkep, Irwanto T […]
  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

INFO-AMBON.COM RESERVED

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

INFO-AMBON.COM RESERVED

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In