Info Ambon
Minggu, Maret 8, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Tindak Lanjut Inpres 6/2020, Pemkot Ambon Tunggu Juknis Kemendagri

admin by admin
Agustus 7, 2020
in Hukum
0
Tindak Lanjut Inpres 6/2020, Pemkot Ambon Tunggu Juknis Kemendagri

Kabag Hukum Setkot Ambon, Srijohn Slarmanat.

AMBON(info-ambon.com)-Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk diberlakukan.

Kepala Bagian Hukum Setkot Ambon, Srijohn Slarmanat yang dihubungi info-ambon.com, Jumat (7/8/2020) sampaikan, Inpres yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, akan segera ditindalanjuti di Ambon setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun dan menurunkan juknisnya sebagai acuan.

‘’Kalau juknis sudah ada, kita siap menindaklanjutinya dengan Peraturan Walikota (Perwali) untuk diberlakukan di Ambon,’’ ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg wendy Pelupessy, M.Kes pada kesempatan terpisah kepada info-ambon.com juga mengakui, Inpres 6/2020 sangat baik untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di Kota Ambon.

Pasalnya, Inpres itu sudah mengatur sanksi, termasuk didalamnya jika ada orang yang tidak mau melakukan pemeriksaan kesehatan, menolak rapid tes, swab. ‘’Kalau nanti Perwali ditetapkan dengan merujuk Inpres  itu, maka mereka yang melawan, kena pasal, sebab sudah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan atau UU wabah. Dan itu bisa diambil tindakan tegas,’’ jelasnya.

Juru Bicara Presiden Jokowi Bidang Hukum, Dini Purwono menjelaskan, Inpres ini diterbitkan untuk memberikan landasan hukum bagi upaya penanganan situasi pandemi COVID-19. Serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan.

Dalam Inpres itu, kata dia, Presiden menginstruksikan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Polri, TNI dan jajaran pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum. Kemudian, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah di Indonesia.

Dini menuturkan, Inpres itu sekaligus menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sekaligus, menetapkan sanksi bagi pelanggar dimana sanksi dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah.

Dhini menambahkan, sanksi hanya diberikan kepada pihak yang melanggar protokoler kesehatan yang sudah disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres tersebut mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Dalam Inpres ini, Jokowi meminta gubernur, bupati, atau wali kota menetapkan dan menyusun peraturan yang memuat sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi ini berlaku perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab fasilitas umum. (PJ/WEB)

Tags: Inpres 6/2020kabag hukumkota ambonPerwali
Previous Post

11 Agustus, Tenaga Kebersihan dan ASN Pemkot Ambon akan Jalani Swab COVID-19

Next Post

Kapolres Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Malra dan Pengukuhan Kapolsek KKT

admin

admin

Related Posts

Perkuat Stabilitas Keamanan dan Tekan Konflik, Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Sopi

Perkuat Stabilitas Keamanan dan Tekan Konflik, Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Sopi

by Eva
Maret 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komitmen memperkuat stabilitas keamanan dan menekan potensi konflik sosial terus dilakukan jajaran Polda Maluku. Dalam rangkaian Operasi Pekat Salawaku...

Komisi III DPR RI Sambangi Kejaksaan Tinggi Maluku, Ini Yang Dibahas

Komisi III DPR RI Sambangi Kejaksaan Tinggi Maluku, Ini Yang Dibahas

by Eva
Maret 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends, S.T.,...

Polda Maluku Siapkan 2.135 Personel Gabungan Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H

Polda Maluku Siapkan 2.135 Personel Gabungan Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H

by Eva
Maret 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Polda Maluku memperkuat kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral...

Kapolda Maluku Pimpin Rapat Kesiapan Operasi Ketupat 2026, mudik aman keluarga bahagia

Kapolda Maluku Pimpin Rapat Kesiapan Operasi Ketupat 2026, mudik aman keluarga bahagia

by Eva
Maret 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si, memimpin rapat internal kesiapan pelaksanaan Operasi...

Sidang Tipikor di PN Ambon Seret Nama Petrus Fatlolon dalam Kasus PT Tanimbar Energi

Sidang Tipikor di PN Ambon Seret Nama Petrus Fatlolon dalam Kasus PT Tanimbar Energi

by Eva
Maret 3, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran penyertaan...

Propam Polda Maluku Gelar Rakernis 2026

Propam Polda Maluku Gelar Rakernis 2026

by Eva
Maret 3, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Dalam rangka memperkuat profesionalisme serta soliditas pengawasan internal di tubuh Kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku...

Next Post
Kapolres Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Malra dan Pengukuhan Kapolsek KKT

Kapolres Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Malra dan Pengukuhan Kapolsek KKT

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Konau Institut Gelar Aksi Berbagi Takjil Gratis di Jembatan Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Dalam semangat kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, Konau Institut melaksanakan kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat yang melintas di Selengkapnya
  • AirAsia Resmi Layani Rute Palu, Gubernur Anwar Hafid Sambut Penerbangan Perdana
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri acara inaugurasi penerbangan perdana Indonesia AirAsia rute Palu yang digelar di Bandar Udara Internasional Selengkapnya
  • Menebar Kasih Jelang Nyepi, DWP Dinas PUPR Banggai Salurkan Bantuan kepada Warga dan Pinandita di Desa Masungkang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial yang dipusatkan di Desa Selengkapnya
  • CSR JOB Tomori Sentuh Masyarakat Batui Selatan, 100 Anak Yatim dan Imam Desa Terima Santunan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sebanyak 100 anak yatim dan 10 imam desa di Kecamatan Batui Selatan menerima santunan dari JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Resmikan Gedung Serbaguna di Tompira
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, meresmikan Gedung Serbaguna Lembo Nsanaa’a yang berlokasi di Desa Tompira, Kecamatan Selengkapnya
  • AirAsia Resmikan Penerbangan Perdana di Luwuk, Hubungkan Surabaya–Makassar–Palu–Kendari
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Maskapai Indonesia AirAsia resmi membuka layanan penerbangan baru yang menghubungkan rute Surabaya–Makassar dengan konektivitas lanjutan menuju Palu, Luwuk, dan Kendari. Selengkapnya
  • Biro Adpim Siapkan Takjil Gratis Bukber Sulteng Nambaso
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Sulawesi Tengah ikut serta menyediakan takjil gratis dalam acara Buka Puasa Bersama (Bukber) Sulteng Nambaso, di Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel