Info Ambon
Jumat, Mei 8, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Tanimbar Dilimpahkan ke Jaksa

Eva by Eva
Mei 8, 2026
in Hukum, Terkini
0
Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Tanimbar Dilimpahkan ke Jaksa

AMBON (info-ambon.com)-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Tanimbar menyerahkan tiga tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (8/5/2026).

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MB, KN, dan KY. Mereka diserahkan penyidik ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar dengan pengawalan ketat serta didampingi kuasa hukum.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Rivaldy Said, mengatakan tahap II merupakan tindak lanjut proses hukum setelah penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa.

“Kami tidak akan menunda proses perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kami ingin memastikan seluruh prosedur, mulai dari penyidikan hingga penyerahan tersangka dan barang bukti, dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Rivaldy dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com, Jumat.

Menurut dia, kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian demi memberikan keadilan kepada keluarga korban.

“Dengan penyerahan para tersangka ke tangan Jaksa Penuntut Umum, tugas kami di tingkat penyidikan telah usai dan selanjutnya para tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, para tersangka diterima langsung oleh JPU Reynold Yoshua di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar. Jaksa kemudian melakukan pemeriksaan identitas tersangka dan barang bukti sebelum proses penahanan dilakukan.

Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 Huruf C KUHP, subsider Pasal 458 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 Huruf C KUHP, serta Pasal 467 ayat (3) KUHP juncto Pasal 20 Huruf C KUHP dan subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP.

Polres Kepulauan Tanimbar menyatakan penyerahan tahap II ini menandai berakhirnya proses penyidikan dan perkara selanjutnya akan memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri. (EVA)

Tags: Kasus Penganiayaan Maut di TanimbarKejaksaanPolresta Tanimbar
Previous Post

Maxim Ambon Fasilitasi Ratusan Pelajar SMA Unjuk Kecerdasan Lewat Kompetisi English Brain Games

Next Post

Program Jumat Berkah Kodam Pattimura Sasar Sampah dan Drainase Kota Ambon

Eva

Eva

Related Posts

Program Jumat Berkah Kodam Pattimura Sasar Sampah dan Drainase Kota Ambon

Program Jumat Berkah Kodam Pattimura Sasar Sampah dan Drainase Kota Ambon

by Eva
Mei 8, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Ratusan prajurit Kodam XV/Pattimura menggelar aksi bersih-bersih lingkungan dalam program “Jumat Berkah” di Kota Ambon, Maluku, Jumat (8/5/2026)....

Maxim Ambon Fasilitasi Ratusan Pelajar SMA Unjuk Kecerdasan Lewat Kompetisi English Brain Games

Maxim Ambon Fasilitasi Ratusan Pelajar SMA Unjuk Kecerdasan Lewat Kompetisi English Brain Games

by Eva
Mei 8, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim sukses menggelar kompetisi kuis edukatif bertajuk “Maxim Quiz: English Brain Games Tingkat...

Lepas 461 Calon Jemaah Haji, Ini Harapan Walikota Ambon

Lepas 461 Calon Jemaah Haji, Ini Harapan Walikota Ambon

by Eva
Mei 8, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Bodewin M. Wattimena melepas sebanyak 461 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Ambon yang akan diberangkatkan...

Diskominfo Ambon Perkuat Literasi Digital dan Edukasi Bijak Bermedia Sosial bagi Pelajar

Diskominfo Ambon Perkuat Literasi Digital dan Edukasi Bijak Bermedia Sosial bagi Pelajar

by Eva
Mei 8, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon menggelar Sosialisasi Literasi Digital bertema “Bijak...

Pemkot Ambon Tertibkan 15 Kios dan Lapak di Pemda III Poka

Pemkot Ambon Tertibkan 15 Kios dan Lapak di Pemda III Poka

by Eva
Mei 8, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menertibkan sedikitnya 15 kios dan lapak usaha ilegal di kawasan Pemda III, Kelurahan Tihu,...

PLN Imbau Masyarakat Gunakan Prosedur Resmi Pasang Baru Listrik Lewat Aplikasi

PLN Imbau Masyarakat Gunakan Prosedur Resmi Pasang Baru Listrik Lewat Aplikasi

by Eva
Mei 7, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan jasa calo...

Next Post
Program Jumat Berkah Kodam Pattimura Sasar Sampah dan Drainase Kota Ambon

Program Jumat Berkah Kodam Pattimura Sasar Sampah dan Drainase Kota Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • DSLNG Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Gempa di Minahasa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Penyerahan bantuan dilakukan Selengkapnya
  • Koperasi SWS Keberatan Dievaluasi Pemprov Sulteng, Konflik Sawit di Batui Kian Memanas
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Konflik agraria yang melibatkan Koperasi Sawit Widya Sejahtera (SWS), warga Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, dan PT Sawindo Cemerlang Selengkapnya
  • Semarak Hardiknas 2026 di Batui, Anak PAUD hingga TK Tunjukkan Kreativitas Lewat Beragam Lomba
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI– Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, pengurus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Kelompok Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Fasilitasi Kesepakatan, PT GNI Berlakukan Cuti Family Visit untuk Pekerja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, berhasil memenuhi salah satu tuntutan prioritas serikat buruh, yakni pemberlakuan cuti Selengkapnya
  • Pemprov Sulteng Tegur PT Sawido dan Evaluasi Koperasi SWS
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Sekretariat Daerah Provinsi menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat penyelesaian konflik agraria antara anggota Koperasi Selengkapnya
  • Morowali Utara Kembali Jadi Tuan Rumah Youth Camp GPdI Sulteng 2026, Panitia Resmi Dilantik
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Sulawesi Tengah kembali menetapkan Kabupaten Morowali Utara sebagai lokasi pelaksanaan Perkemahan Pemuda, Mahasiswa, Selengkapnya
  • Seorang Pria Diamankan Polsek Bualemo di Longkoga Timur Terkait Narkoba
    OBORMOTINDOK.CO.ID, – Aparat Polsek Bualemo mengamankan satu pria diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga di Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel