Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Terduga Pemalsu Hasil Rapid Test dan Genose Covid-19  di Ambon Dibekuk Polisi

admin by admin
Mei 28, 2021
in Hukum
0
Terduga Pemalsu Hasil Rapid Test dan Genose Covid-19  di Ambon Dibekuk Polisi

Keterangan pers dugaan tindak pidana pemalsuan Surat Rapid Antigen dan Genose Covid-19 di Ambon.-dok-

AMBON(info-ambon.com)– Aparat kepolisian Ditreskrimum Polda Maluku, berhasil membekuk 6 orang pelaku yang diduga terlibat tindak pidana pemalsuan Surat Rapid Antigen dan Genose Covid-19 untuk perjalanan, Kamis (27/5/2021) di jalan AY Patty-Ambon.

Direskrimum Polda Maluku, Kombes Sih Harno didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada wartawan di Rupatama Polda Maluku, Jumat (28/5/2021) menyebutkan, ke-6 terduga pelaku yang diamankan masing-masing inisial R (49), H (34) merupakan pegawai travel, H (40) ASN Puskesmas Tulehu, S (40) pegawai rental, S (26) pegawai  Angkasa Pura Ambon dan M (38) pegawai Bandara Pattimura.

“Ada 6 orang yang kita amankan yang mana hari ini masih dilakukan pemeriksaan,” jelas Kombes Sih Harno.

Baca juga:Ambon Kembali ke Zona Orange Covid-19

Dijelaskannya, 6 orang yang diduga terlibat  dalam terlibat tindak pidana pemalsuan Surat Rapid Antigen dan Genose Covid-19 untuk perjalanan, diamankan Kamis (27/5/2021) sekitar  pukul 18.30 WIT di jalan AY Patty.

“Ini terjadi kemarin dilakukan penangkapan oleh anggota Reserse Polda di Jalan AY Paty tepatnya di salah satu travel yang ada disana,’’ jelasnya.

Modus operandi lanjut Direskrimum, bila ada masyarakat yang memesan tiket dari travel tersebut maka kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan rapid tes maupun genos tanpa melakukan tes atau pemeriksaan.

Modus operandinya kalau ada yang memesan tiket dari travel tersebut maka kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan rapid test maupun genos tanpa melakukan tes.

Baca juga:3 Lampu Lalu Lintas di Ambon Tak Berfungsi

Lalau bagaimana alurnya? Kombes Sih Harno membeberkan, kalau  pemesan tiket mau hasil rapid antigen, maka orang travel H menghubungi dengan yang inisial S (rental) oleh S dicetak surat keterangan antigen.

Sesudah dicetak oleh S, maka petugas travel mengambil  dan menyerahkan ke pemesan tiket. Begitu juga genos. Kalau genos travel hubungi nama U akan hubungi R dan atas nama N cetak surat keterangan genos kemudian di serahkan ke pemesan tiket.

Direskrimum menambahkan, untuk biaya rapid antigen pembeli tiket diminta membayar Rp200.000 sedangkan Genos dikenakan tariff Rp50.000. “Jadi mereka tidak dilakukan pengecekan secara fisik. Tetapi dikeluarkan hasil tes,” ujarnya .

Barang bukti yang berhasil diamankan masing-masing, uang tunai sebesar Rp 14.750.000, 3 unit laptop, 1 unit komputer, 1 unit printer, 6 HP, dan 1 cap stempel atas nama lab klinik dan 6 lembar masing-masing 4 tes genos dan dua rapid.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui, baru melakukan praktek ini sejak April lalu, namun menurut keterangan masyarakat, praktek ini sudah dilakukan lama. ‘’Nanti akan kita kembangkan. Kapan mulai, dan siapa saja yang sudah menggunakan hasil rapid bodong ini,’’ katanya.

Menurutnya, dari komputer yang disita petugas, nanti pasti akan terbaca, siapa-siapa saja yang membeli tiket dan langsung menggunakan hasil rapid antigen maupun genose tersebut.

Direskrimum Polda Maluku, Kombes Sih Harno menambahkan, untuk pasal yang dipersangkakan terhadap para terduga adalah 263 ayat 1 KUHP yaitu membuat surat Palsu dengan ancaman hukuman 6 tahun.

‘’Mereka kini sudah kami tahan,’’ demikian Kombes Sih Harno. (PJ)

Tags: Genose palsukota ambonpolda malukuRapid antigen Palsu
Previous Post

Peletakan Batu Penjuru Menara Lonceng Gereja Ebenhaezer

Next Post

Pendataan Keluarga 2021 Kota Ambon Terkendala Jaringan

admin

admin

Related Posts

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Oknum petugas Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Yapono Yapono, Kota Ambon, berinisial ST (41), diduga menggelapkan dana pembayaran air bersih...

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian dari Pospol Wetar Timur Polres Maluku Barat Daya (MBD) bersama warga setempat bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang...

Next Post
Pendataan Keluarga 2021 Kota Ambon Terkendala Jaringan

Pendataan Keluarga 2021 Kota Ambon Terkendala Jaringan

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel