Info Ambon
Rabu, Juni 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Terduga Pelaku Kebakaran Ongko Liong Serahkan Diri

admin by admin
Maret 30, 2020
in Hukum
0
Terduga Pelaku Kebakaran Ongko Liong Serahkan Diri

Terduga pelaku penyebab kebakaran di kawasan Ongkoliong Batumerah menyerahkan diri dan sementara diperiksa polisi.-HMS-

AMBON(info-ambon.com)-IS (39 tahun) yang diduga kuat sebagai  pelaku kelalaian yang menyebabkan kebakaran di Ongko liong Negeri Batumerah Kecamatan Sirimau yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, pada Minggu(29/3/2020) sekitar pukul 20.35 WIT, telah menyerahkan diri di Polsek Sirimau.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada info-ambon.com di Ambon, Senin (30/3/2020) sebutkan, menurut pengakuan pelaku, pada Sabtu (29/3/2020) pelaku dan teman-teman meneguk menuman keras (miras) di pelabuhan.

Setelah itu pelaku pulang ke rumah di kawasan Ongko liong-Batumerah, dan sempat berkelahi dengan istri pelaku. Pertengkaran ini, karena pelaku cemburu.

Berita terkait: Kapolda Maluku dan Kapolresta Ambon Bantu Korban Kebakaran Ongko Liong

Akibat pertengkaran tersebut, istri pelaku dan 2 anaknya pergi meninggalkan rumah, selanjutnya pelaku mengambil lilin dan membakar lilin di atas meja beralaskan kain, setelah itu pelaku pergi membawa koper ke Batumerah di rumah saudara Umar dan balik lagi ke rumah untuk mengecek anak pelaku.

Namun ketika pelaku kembali api sudah besar sehingga pelaku berlari keluar dan berteriak “nani galih terbakar” karena pelaku mengira anaknya telah terbakar, selanjutnya beberapa warga berteriak “tahan dia” lalu pelaku kabur ke rumah saudara Safru.

Penyidik Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah memeriksa 8 saksi dan juga pelaku, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dalam pasal 187 KUHP atau 188 KUHP tentang kebakaran yang menyebabkan matinya seseorang dan ancaman hukuman 12 tahun penjara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku kini telah ditahan di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease.

Diketahui, kebakaran yang melanda wilayah Ongko liong Batumerah, Minggu dini hari tersebut, menghanguskan 73 bangunan rumah, yang dihuni oleh 82 Kepala Keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 630 orang. (PJ)

Tags: Batumerahpelaku pembakaran
Previous Post

116 Penumpang KM Nggapulu Dikarantina Terpusat, 258 Karantina Mandiri

Next Post

Mulai Besok, Warga Ambon Dihimbau Berjemur di Sinar Matahari Mulai Pukul 10.00-10.15 WIT

admin

admin

Related Posts

Operasi Simpatik, Polda Maluku Sosialisasi Pentingnya Aturan Lalulintas

Operasi Simpatik, Polda Maluku Sosialisasi Pentingnya Aturan Lalulintas

by Eva
Juni 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku menggelar Operasi Simpatik Salawaku Tahun 2025 di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Jalan Pantai Mardika, Kota...

Wagub Maluku Ancam Tertibkan Pedagang Yang Gunakan Badan Jalan di Pasar Mardika Ambon

Wagub Maluku Ancam Tertibkan Pedagang Yang Gunakan Badan Jalan di Pasar Mardika Ambon

by Eva
Juni 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menyatakan Pemerintah Provinsi Maluku akan menertibkan para pedagang yang masih berjualan di...

Polsek Nusaniwe Gelar Bakti Religi di Empat Rumah Ibadah Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Polsek Nusaniwe Gelar Bakti Religi di Empat Rumah Ibadah Jelang Hari Bhayangkara ke-79

by Eva
Juni 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe, Kota Ambon, menggelar aksi Bakti Religi di empat rumah...

Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba

by Eva
Juni 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap empat terduga pelaku narkoba di Kota Ambon. Mereka berinisial J.L.L...

SMSI Dukung Polri Tegakkan Supremasi Hukum dan Ciptakan Kondusifitas Nasional

SMSI Dukung Polri Tegakkan Supremasi Hukum dan Ciptakan Kondusifitas Nasional

by Eva
Juni 12, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap Polri...

DPD MABAR Maluku Berikan Apresiasi  Kepada 100 Hari Kerja Bupati SBB Fokus Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik

Diduga Ilegal, Penambangan PT Batu Licin di Kei Besar Dikecam Akademisi dan Warga Adat

by Eva
Juni 9, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Aktivitas penambangan tanah timbunan dan bebatuan yang dilakukan oleh PT Batu Licin di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan,...

Next Post
Mulai Besok, Warga Ambon Dihimbau Berjemur di Sinar Matahari Mulai Pukul 10.00-10.15 WIT

Mulai Besok, Warga Ambon Dihimbau Berjemur di Sinar Matahari Mulai Pukul 10.00-10.15 WIT

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • BPJS Kesehatan Luwuk Perluas Pemahaman Wartawan soal JKN Lewat Diskusi dan Kuis
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– BPJS Kesehatan Kantor Cabang Luwuk kembali menggelar media gathering bersama insan pers di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai Selasa, 17 Juni Selengkapnya The post BPJS Kesehatan Luwuk Perluas Pemahaman Wartawan soal JKN Lewat Diskusi dan Kuis appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Energi untuk Masa Depan: PLTMG Luwuk 40 MW dan Jaringan 150 kV Perkuat Listrik Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai- PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem ketenagalistrikan di wilayah timur Indonesia melalui peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Luwuk Selengkapnya The post Energi untuk Masa Depan: PLTMG Luwuk 40 MW dan Jaringan 150 kV Perkuat Listrik Sulawesi Tengah appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • PLN Dorong Petani Kopi Batui Naik Kelas Lewat Program TJSL dan Electrifying Agriculture
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar proyek ketenagalistrikan. Melalui Selengkapnya The post PLN Dorong Petani Kopi Batui Naik Kelas Lewat Program TJSL dan Electrifying Agriculture appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bupati Amirudin Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Banggai Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Selengkapnya The post Bupati Amirudin Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Banggai Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Camat Batui Hadir Lebih Dekat Lewat Layanan WhatsApp “Menyapa Camat”
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kecamatan Batui meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk “Menyapa Camat” sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di luar jam Selengkapnya The post Camat Batui Hadir Lebih Dekat Lewat Layanan WhatsApp “Menyapa Camat” appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Setelah 55 Tahun, Kantor Camat Lamala Kini Miliki Gedung Baru
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai resmi meresmikan gedung baru Kantor Kecamatan Lamala, Senin (16/6/2025). Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Banggai Bidang Selengkapnya The post Setelah 55 Tahun, Kantor Camat Lamala Kini Miliki Gedung Baru appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • DPRD Banggai Tegaskan Hak 15 Gaji Honorer Damkar Harus Bayar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Komisi III DPRD Kabupaten Banggai mengeluarkan ultimatum tegas kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), untuk segera Selengkapnya The post DPRD Banggai Tegaskan Hak 15 Gaji Honorer Damkar Harus Bayar appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel