AMBON (info-ambon.com)-DPRD Provinsi Maluku menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola sumber-sumber pendapatan.
Sorotan ini mengemuka dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang paripurna DPRD Maluku, Selasa (21/4/2026).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LPJ, Wellem Kurnala, mengatakan penurunan PAD tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena berkaitan langsung dengan kinerja birokrasi.
“Kalau pendapatan daerah menurun, berarti kita bicara soal kinerja. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh,” kata Kurnala kepada wartawan usai rapat, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh hanya terpaku pada laporan administratif, tetapi perlu mengidentifikasi akar persoalan secara komprehensif. Sejumlah faktor yang disoroti antara lain rendahnya inovasi, lemahnya pengawasan, serta belum maksimalnya pengelolaan sumber pendapatan.
Kurnala juga mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi pimpinan OPD yang bertanggung jawab terhadap sektor-sektor penghasil PAD.
Selain itu, DPRD menilai masih banyak aset daerah yang belum dikelola secara optimal, padahal berpotensi menjadi sumber pendapatan signifikan jika ditata dengan baik.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengelolaan Pasar Mardika. Menurut Kurnala, kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di kawasan tersebut belum menunjukkan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
“Kalau UPTD tidak mampu menghadirkan studi kelayakan atau target pendapatan yang jelas, maka libatkan pihak ketiga agar pengelolaannya lebih profesional,” ujarnya.
DPRD juga meminta pemerintah provinsi mendorong pengembangan sektor strategis, termasuk proyek Blok Masela serta investasi lainnya agar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Pansus menegaskan, tanpa langkah pembenahan menyeluruh, penurunan PAD berpotensi berlanjut dan berdampak pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan serta pelayanan publik. (EVA)








Discussion about this post