Info Ambon
Sabtu, April 4, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Politik

Soal Penolakan SK Plt DPW PPP Maluku, Tuharea: Kewenangan Penuh DPP

Eva by Eva
Februari 13, 2026
in Politik, Terkini
0
Soal Penolakan SK Plt DPW PPP Maluku, Tuharea: Kewenangan Penuh DPP

AMBON (info-ambon.com)- Menyusul penolakan yang dilakukan Sekertaris Wilayah DPW PPP Maluku terhadap SK penunjukan PLT ketua, sekertaris dan bendahara DPW PPP Maluku, Pelaksana Tugas (PLT) Sekwil DPW PPP Maluku, Muhamad Husein Tuharea menilai itu hal yang normatif dalam sebuah organisasi. Pasalnya belum ada satupun yang namanya keputusan itu menyenangkan semua orang. Apalagi soal dinamika partai politik. pasti ada pro dan kontra. “bagi saya ini hal yang normatif, yang biasa terjadi setiap ada suatu keputusan” ungkap Tuharea via telephon selulernya, Jumat siang (12/2)2026).

Menurutnya, penunjukan PLT itu sudah menjadi kewenangan DPP, melalui mekanisme yang telah di atur dalam AD/ART organisasi. “Atas dasar itu, kita akan tetap menjalankan perintah partai, walaupun ditengah penolakan Rovik cs” tandas Tuharea.

Menurutnya kerja-kerja DPW PPP Maluku dalam waktu dekat untuk menyiapkan Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Maluku, akan tetap dilakukan sesuai dengan perintah DPP.

Soal penunjukan PLT yang dinilai Rovik cs merupakan manuver pihak lain, Tuharea mengungkapkan, itu ungkapan emosional saja karena mungkin selama ini merasa tidak bisa di sentuh ” Jadi ini pure DPP, jangan menyalahkan atau menduga duga apalagi menuduh pihak” dari partai lain yang menyebabkan semua ini. ini evaluasi DPP akibat pembangkangan terhadap instruksi DPP” tembahnya.

ia menilai, sesuai SK penunjukan PLT DPW PPP Maluku, telah sesuai dengan AD/ART/ serta Peraturan Organisasi (PO) DPP PPP. ” AD/ART organisasi, tiga bulan pasca Muktamar, setiap DPW seluruh indonesia (selindo) sudah harus menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil). “DPW PPP Maluku belum melaksanakan itu hingga batas waktu yang di tetapkan DPP PPP pada 6 Januari 2026 lalu sesuai dengan surat instruksi DPP” tambahnya.

Sementara soal penolakan Rovik cs terhadap komposisi struktur DPP yang katanya itu belum sah, Tuharea mengungkapkan, masing-masing boleh persepsi boleh berargumen, tetapi yang pasti, penunjukan ini sah secara secara hukum, karena di TTD ketum dan Wasekjend. “sesuai keputusan menteri hukum dan HAM RI, nomor M.HH-15 AH 11 02 tentang susunan kepengurusan DPP masa bakti 2025-2030, ini legal standingnya”.

Menurutnya, sebagai kader mestinya memahami ini, bukan mencoba menempatkan diri pada posisi yang di zalimi. ” Partai ini milik kita semua. Jangan pernah merasa mempunyai partai ini sebagai milik pribadi, sehingga ketika ada pergantian, lalu tidak terima”tambahnya.

“saya kira kita tidak perlu mengajarkan kawan-kawan kita utk memahami ini, tapi sebagai kader, harus sami’na Waatha’na terhadap keputusan-keputusan DPP”. ingatkan Tuharea.

untuk itu, dirinya mengajak seluruh kader, baik di tingkat PAC, DPC, DPW, anggota DPRD asal PPP untuk sama-sama menyukseskan Muswil DPW PPP. “Masih banyak yang harus kita benahi untuk menghadapi Verivikasi Partai, jadi marilah kita bersatu, turut serta menyukseskan agenda-agenda partai yang harus kita selesaikan dalam waktu dekat” pinta Tuharea. (PJ)

Tags: Dinamika DPP PPPDPP PPPPenolakan SK Plt DPW PPP
Previous Post

Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Literasi Digital di SMPN 6

Next Post

Jelang Ramadan, 11 Komoditas Pangan di Maluku Masih di Atas HET dan HAP

Eva

Eva

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Terus Siaga Melayani Kebutuhan Energi saat Libur Panjang Perayaan Paskah di Papua dan Maluku

Pertamina Patra Niaga Terus Siaga Melayani Kebutuhan Energi saat Libur Panjang Perayaan Paskah di Papua dan Maluku

by Eva
April 3, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga terus memastikan ketersediaan BBM, minyak tanah, dan LPG pada masa libur panjang rangkaian perayaan Hari Paskah...

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

by Eva
April 2, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan...

DPRD Maluku Soroti Optimalisasi PAD dan Kepatuhan Pajak Daerah

DPRD Maluku Soroti Optimalisasi PAD dan Kepatuhan Pajak Daerah

by Eva
April 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kepatuhan pembayaran pajak...

BI: Maret 2026 Maluku Alami Deflasi Saat Ramadan dan Idulfitri

BI: Maret 2026 Maluku Alami Deflasi Saat Ramadan dan Idulfitri

by Eva
April 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Inflasi di Provinsi Maluku tetap terjaga dalam rentang sasaran nasional meskipun berlangsung momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)...

Salurkan Bakat, Turnamen Raja Domino di Ambon Resmi Digelar

Salurkan Bakat, Turnamen Raja Domino di Ambon Resmi Digelar

by Eva
April 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Turnamen Raja Domino (RADO) resmi dibuka pada, Rabu (1/4/2026) di halaman Koperasi Credit Union Mario, Jalan Dr. Kayadoe, Benteng,...

Pertamina Patra Niaga dan DPRD Maluku Pastikan Stok Aman

Pertamina Patra Niaga dan DPRD Maluku Pastikan Stok Aman

by Eva
April 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa stok BBM di Kota Ambon tetap dalam kondisi aman. Peningkatan konsumsi yang terjadi dalam...

Next Post
Jelang Ramadan, 11 Komoditas Pangan di Maluku Masih di Atas HET dan HAP

Jelang Ramadan, 11 Komoditas Pangan di Maluku Masih di Atas HET dan HAP

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Kasus Pembunuhan di All Swalayan Luwuk, Polisi Serahkan WP ke Jaksa
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Polres Banggai resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan terhadap Karyawan All Swalayan Luwuk, kepada Kejaksaan Negeri Banggai, Kamis (2/4/2026). Selengkapnya
  • Sigi Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional ke-5, Ribuan Peserta Siap Hadir
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU – Semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama kembali digaungkan dari Provinsi Sulawesi Tengah. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Selengkapnya
  • Wartawan Banggai Belajar Langsung ke Suara Merdeka, Ini Tujuan SKK Migas dan JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SEMARANG– SKK Migas bersama JOB Tomori mengajak sejumlah wartawan asal Kabupaten Banggai melakukan kunjungan edukatif ke kantor pusat Harian Suara Merdeka Selengkapnya
  • SKK Migas dan JOB Tomori Gelar Edukasi Media, Perkuat Sinergi di Era Disrupsi Energi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SEMARANG– SKK Migas bersama JOB Tomori kembali menggelar kegiatan Edukasi Eksternal Stakeholders dan Media bertajuk “Gathering Jurnalis Akurat dan Berintegritas di Selengkapnya
  • Polisi Ringkus Warga Toili, Terlibat Jual Beli Narkotika, Amankan 7 Paket Sabu
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Warga Kelurahan Cendana Kecamatan Toili Kabupaten Banggai, berinisial DS (40) diamankan polisi. Ia diciduk usai kedapatan memiliki, menyimpan narkoba jenis sabu. Selengkapnya
  • Rektor UIN Datokarama sambut kedatangan Menag dan Menteri ATR
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menyambut kedatangan Menteri Agama Anregurutta Prof KH Nasaruddin Umar dan Menteri Selengkapnya
  • Rektor UIN Datokarama sambut kedatangan Menag dan Menteri ATR
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menyambut kedatangan Menteri Agama Anregurutta Prof KH Nasaruddin Umar dan Menteri Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel