Info Ambon
Minggu, Mei 3, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pendidikan

SK Penurunan Pangkat Diterbitkan Kabid GTK Maluku Dinilai Tak Sah, Kadisdikbud: Itu Kewenangan PPK

Eva by Eva
September 26, 2025
in Pendidikan, Terkini
0
SK Penurunan Pangkat Diterbitkan Kabid GTK Maluku Dinilai Tak Sah, Kadisdikbud: Itu Kewenangan PPK

AMBON (info-ambon.com)-Surat Keputusan (SK) penurunan pangkat yang diterbitkan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Jefriks Berhitu, terhadap seorang pegawai dinilai tidak sah dan tidak sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

SK bernomor 800.1.6.2/2491 tertanggal 10 September 2025 itu menetapkan hukuman disiplin teguran ringan kepada Zainab Tuanani, yang menjabat sebagai Analis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Namun, keputusan tersebut menuai sorotan karena dinilai diambil tanpa kewenangan yang sah.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, saat dikonfirmasi pada Kamis (25/9/2025) malam, menegaskan bahwa tindakan Kabid GTK tidak memiliki dasar kewenangan yang jelas.

“Tidak berwewenang,” ujar Kasrul singkat melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Menurutnya, permasalahan tersebut merupakan urusan internal yang kini sudah diselesaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku atas arahan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kayaknya hanya kepentingan internal saja. Tadi juga sudah diselesaikan oleh Kadis atas petunjuk dari BKD,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, James Th. Leiwakabessy, juga menanggapi polemik ini. Ia menegaskan bahwa pemberian hukuman disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Menurutnya, hanya atasan langsung yang memiliki wewenang menjatuhkan hukuman disiplin ringan secara lisan. Sedangkan untuk hukuman disiplin sedang dan berat, kewenangan sepenuhnya berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Keputusan hukuman disiplin lisan hanya dapat dilakukan oleh atasan langsung. Untuk hukuman sedang dan berat, itu kewenangan PPK,” ujar James saat dikonfirmasi media.

Ia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya telah berkoordinasi secara internal untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan Kabid GTK, staf terkait, Kasubag Kepegawaian dan Umum, serta operator administrasi.

James juga menjelaskan bahwa Pemda Maluku telah memiliki sistem absensi online yang terintegrasi. Penilaian terhadap ASN pun dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Data kehadiran ASN semuanya terekam secara online dan sistem akan mengembalikan hasilnya berdasarkan penginputan yang dilakukan. Jadi penilaian itu objektif dan transparan,” jelasnya.

Dengan demikian, keputusan yang tidak sesuai jalur kewenangan bisa dianggap cacat prosedur dan tidak memiliki kekuatan hukum yang sah. (EVA)

Tags: Kadisdikbud Provinsi MalukuPPKSK Penurunan Pangkat Maluku
Previous Post

Tiga Penambang Emas Gunung Botak Ditemukan Meninggal Akibat Hirup B3

Next Post

Walikota Ambon Resmikan 9 Truk Sampah

Eva

Eva

Related Posts

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Next Post

Walikota Ambon Resmikan 9 Truk Sampah

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Bupati Morowali Utara Pimpin Upacara Hardiknas, Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Hari Pendidikan Nasional 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung khidmat. Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, bertindak sebagai inspektur upacara yang Selengkapnya
  • PAU Lakukan Turn Around, Akses Jalan Kompanga Dialihkan Sementara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– PT Panca Amara Utama (PAU) kembali melakukan penutupan sementara akses jalan di jalur patroli PT Donggi Senoro LNG menuju Dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Selengkapnya
  • Peringati Hari Buruh 2026, FNPBI Morowali Gelar Pendidikan Dasar Anggota II
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali– Dalam rangka memperingati Hari Buruh 2026, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Morowali menggelar Pendidikan Dasar Anggota (PDA) II Selengkapnya
  • Camat Batui Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gaungkan Pendidikan Inklusif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kecamatan Batui berlangsung khidmat di halaman SMA Negeri 1 Batui, Sabtu pagi (2/5/2026). Selengkapnya
  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel