Info Ambon
Rabu, Juli 9, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Gubernur Tekankan Peran DPM-PTSP dalam Penyelenggaraan Izin Usaha di Daerah

admin by admin
Juni 24, 2021
in Pemerintahan
0
Gubernur Tekankan Peran DPM-PTSP dalam Penyelenggaraan Izin Usaha di Daerah

Sekda Maluku, Kasrul Selang.

AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Hadirnya PP tersebut, merupakan dasar kepastian hukum agar penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi berbasis elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Gubernur Maluku, Murad Ismail menekankan peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Maluku dalam penyelenggaraaan izin usaha di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ismail, sebelum membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan Kabupaten/Kota se-Maluku, yang diselenggarakan DPM-PTSP Provinsi Maluku, Kamis, (24/6/2021), di salah satu hotel di Ambon.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Sekda mengatakan, penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, yang dikenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP adalah pelayanan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses, dimulai dari tahap permohonan, sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan, melalui satu pintu.

“Dengan keluarnya UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang cipta kerja dengan turunan peraturan pemerintah sebanyak 45 peraturan, dan Perpres sebanyak 4 peraturan, yang memuat secara garis besar, tentang kemudahan berinvestasi dan perizinan,” katanya.

Menurut Sekda, PTSP merupakan sarana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam pengurusan perizinan dan non perizinan serta kegiatan lainnya, sebagai perwujudan kepedulian pemerintah kepada pelaku usaha, dan masyarakat secara umum untuk kemudahan memperoleh legalitas perizinan berusaha.

“Prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan adalah melayani, maka ptsp menjadi media interaksi, antara pemerintah dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Risk Basic Approach (RBA), dan sebagai implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang cipta kerja, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

“Hal ini melalui pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana,

dan pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 503/3236/sj, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah

antara lain : pertama,  pelaksanaan perizinan berusaha berbasis resiko melalui sistim oss rba mulai berlaku efektif pada tanggal 2 juli 2021. Kedua, pada saat peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 diberlakukan maka, dimulai juga berlaku perda dan perkada yang mengatur perizinan berusaha di daerah antara lain :

“Perda tentang RDTR kabupaten / kota, perkada tentang pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan,” lanjut Sekda.

Untuk itu, dalam menjamin kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan yang terintegrasi secara elektronik dan penyederhanaan seluruh prosedur, Sekda meminta para OPD terkait untuk segera menyiapkan perda dan perkada dimaksud sebelum tanggal 2 juli 2021.

“Pemerintah provinsi sebagai pembina unit penyelenggara PTSP, terus mendorong agar kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan di kabupaten/kota, lebih ditingkatkan untuk memberikan yang terbaik kepada dunia usaha di daerah,” tutup Sekda.

Sebagaimana diketahui, tujuan diselenggarakannya Rakor ini antara lain dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan publik, khususnya pada pembinaan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan kabupaten/kota, sesuai pasal 352 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, pasal 39 PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan pasal 55 Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang PPTSP Daerah.

Rakor berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 23 hingga 25 Juni 2021.

Sedangkan peserta yang hadir dalam Rakor ini adalah perwakilan dari DPMPTSP/PUPR se-Maluku, Biro Pemerintah, Organisasi, Hukum dan HAM serta stekholder lingkup provinsi lainnya. Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Maluku Suryadi Sabirin. (PJ)

Tags: gubernur malukuIjinsekda maluku
Previous Post

Gempabumi Tektonik M 5, 7 Terjadi di Laut Banda

Next Post

Pemneg Batumerah Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Negeri/Saniri dan RT

admin

admin

Related Posts

Walikota Ambon Usulkan Alih Fungsi Pasar Air Kuning Jadi Tempat Pengolahan Sampah

Walikota: Job Fit Selesai, Selanjutnya Rolling dan Seleksi Terbuka Pejabat

by Eva
Juli 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan, proses job fit terhadap pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon...

Keterbatasan Anggaran, Pemkot Ambon Fokuskan Santunan Duka Untuk Warga Tidak Mampu

Gedung Kantor Walikota Ambon Bocor, BKD Mengaku Kesulitan Lindungi Arsip Pegawai

by Eva
Juli 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Hujan deras yang melanda Kota Ambon dalam beberapa hari terakhir tak hanya berdampak pada masyarakat, tapi juga melumpuhkan sebagian...

Ambon Diterjang 603 Bencana, Tiga Orang Meninggal Dunia

Ambon Diterjang 603 Bencana, Tiga Orang Meninggal Dunia

by Eva
Juli 7, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Ambon sejak 21 Juni hingga 2 Juli 2025 menyebabkan 603 kejadian bencana di...

Empat SMP Negeri di Ambon Tak Terima Pendaftaran SPMB Tahap II, Ini Kata Kadis Pendidikan

225 Guru Kota Ambon Daftar Kepsek: 170 Berkas Valid, 47 Masih Proses Administrasi

by Eva
Juli 7, 2025
0

AMBON (info-ambon. com)- Sebanyak 225 guru di Kota Ambon mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) untuk jenjang Taman...

DLH Bagikan Kantong Sampah Kepada Pedagang Pasar Mardika

DLH Bagikan Kantong Sampah Kepada Pedagang Pasar Mardika

by Eva
Juli 4, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Lingkungan Hidup, hari Jumat (4/7/2025), di bawah pimpinan Kepala Dinas Roy C. Siauta...

Keterbatasan Anggaran, Pemkot Ambon Fokuskan Santunan Duka Untuk Warga Tidak Mampu

Keterbatasan Anggaran, Pemkot Ambon Fokuskan Santunan Duka Untuk Warga Tidak Mampu

by Eva
Juli 4, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pemberian santunan duka. Jika sebelumnya santunan diberikan kepada seluruh warga...

Next Post
Pemneg Batumerah Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Negeri/Saniri dan RT

Pemneg Batumerah Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Negeri/Saniri dan RT

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Tegas! Gubernur Sulteng Dorong ASN Layani Publik dengan Transparan dan Jujur
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan bahwa integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kunci utama dalam mencegah Selengkapnya The post Tegas! Gubernur Sulteng Dorong ASN Layani Publik dengan Transparan dan Jujur appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Menuju Indonesia Sehat dan Cerdas, BKKBN Sulteng Tekankan Peran Keluarga Lewat Rakorda 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Selengkapnya The post Menuju Indonesia Sehat dan Cerdas, BKKBN Sulteng Tekankan Peran Keluarga Lewat Rakorda 2025 appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • JOB Tomori dan Pemda Banggai Dorong Akses Teknologi di Sekolah Melalui Bantuan Laptop
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-65 Kabupaten Banggai pada Selasa, 8 Juli 2025, Bupati Banggai menyerahkan bantuan program Corporate Selengkapnya The post JOB Tomori dan Pemda Banggai Dorong Akses Teknologi di Sekolah Melalui Bantuan Laptop appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Jalan Rusak di Bakung–Ondo-Ondolu Dikeluhkan Warga, PUPR Janji Perbaikan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Kondisi jalan rusak di sepanjang ruas dari pertigaan masuk Bakung hingga menuju Desa Ondo-Ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, menuai keluhan Selengkapnya The post Jalan Rusak di Bakung–Ondo-Ondolu Dikeluhkan Warga, PUPR Janji Perbaikan appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bupati Banggai Ajak Warga Kenang Sejarah dan Satukan Langkah Bangun Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai–Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Banggai yang jatuh pada 8 Juli 2025, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, Selengkapnya The post Bupati Banggai Ajak Warga Kenang Sejarah dan Satukan Langkah Bangun Banggai appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • PAU Raih Penghargaan dari Pemkab Banggai atas Kontribusi CSR 2024
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– PT Panca Amara Utama (PAU) kembali menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Banggai atas partisipasi aktifnya dalam mendukung program Corporate Selengkapnya The post PAU Raih Penghargaan dari Pemkab Banggai atas Kontribusi CSR 2024 appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • BADAK BS Tembus Tiga Besar, Batui Selatan Tunjukkan Inovasi di Lomba Kabupaten Banggai 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Kecamatan Batui Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Lomba Inovasi Kabupaten Banggai Tahun 2025. Dalam kategori inovasi antar kecamatan, Selengkapnya The post BADAK BS Tembus Tiga Besar, Batui Selatan Tunjukkan Inovasi di Lomba Kabupaten Banggai 2025 appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel