Info Ambon
Jumat, Mei 27, 2022
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Pemneg Batumerah Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Negeri/Saniri dan RT

admin by admin
Juni 24, 2021
in Pemerintahan
0
Pemneg Batumerah Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Negeri/Saniri dan RT

Camat Sirimau, Aulia Waliulu membuka peningkatan kapasitas perangkat negeri, saniri negeri serta Rukun Tetangga (RT) yang diselenggarakan Pemneg Batumerah.-EVA-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON (info-ambon.com)– Pemerintah Negeri (Pemneg) Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon menggelar peningkatan kapasitas perangkat negeri, saniri negeri serta Rukun Tetangga (RT). Kegiatan yang dilakukan di lantai 2 Hotel Marina, Kamis (24/6/2021).

Dalam sambutan Camat Sirimau, Aulia Waliulu mengatakan, peningkatakan kapasitas ini merupakan bagian dari pola pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah Desa agar dapat berjalan baik.

Dimana, kegiatan ini berkaitan dengan kekayaan Desa, harus difungsikan seoptimal mungkin, untuk mendukung kepentingan penyelenggaraan pemerintahan,  pembangunan, dan pelayanan masyarakat, dan kepentingan umum lainnya.

Loading...

“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengolahan kekayaan Desa harus dilaksanakan berdasarkan asas nasional, kepastian hukum, keterbukaan efisiensi akuntabilitas dan kepastian nilai, berdasarkan Permendagri No 4 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan kekayaan Desa merujuk pada kegiatan perencanaan,  penatausahaan dan pengendalian kekayaan Desa seperti tanah Desa negeri dan benda desa lainnya baik barang bergerak maupun tidak bergerak,” ungkapnya.

Dijelaskan, Jenis kekayaan desa yang paling dominan dan perlu mendapat prioritas perhatian adalah tanah Desa. Hal ini didasarkan sangat strategis berkedudukan dan fungsi tanah Desa juga banyaknya persoalan.

Peserta peningkatan kapasitas perangkat negeri, saniri negeri serta Rukun Tetangga (RT) Negeri Batumerah.-EVA-

Selain itu, tanah Desa negeri yang didalamnya terdapat tanah Dati yang berada dalam hak ulayat Negeri, juga persoalan tanah yang muncul seiring berjalannya waktu, perubahan regulasi, meningkatnya kebutuhan dan perubahan lingkungan di Kota Ambon khususnya di Batumerah antara lain, berupa adanya tanah desa yang secara de facto dikuasai oleh pihak lain, akan tetapi tidak melalui prosedur serta mekanisme yang berlaku, masih lemahnya pengelolaan administrasi tanah desa, terbatasnya tanah Desa sebagai sumber pendapatan asli desa atau penghasilan dari kepala desa atau perangkat desa.

“Terdapatnya tanah desa yang yang pemanfaatannya kurang produktif atau menguntungkan, kebijakan regulasi dari pemerintah pusat yang belum mengakomodir kepentingan dan persoalan daerah atau Desa dalam penggunaan atau pelepasan tanah Desa,” ujar Waliulu.

Untuk itu,  saya berharap semoga melalui kegiatan peningkatan kapasitas saniri Negeri, perangkat kewilayahan dan ketua RT/RW, agar perangkat desa dapat memahami hak kewajiban dan tugas masing-masing, sebab berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, ditegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintah Desa yaitu kepala desa dan perangkat desa.

“Semoga kegiatan ini dimanfaatkan dengan baik, untuk menyamakan persepsi dalam persiapan implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dan pemikiran yang dibutuhkan bagi perkembangan dan kemajuan dalam peningkatan pengetahuan untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa,” harap dia.

Sementara itu, Penjabat Negeri Batumerah, Idrus Buamona menambahkan, berbicara mengenai tata kelola pemerintahan baik dari tingkat pusat sampai daerah termasuk pemerintahan Negeri Batumerah, maka yang menjadi panduan pada pedoman adalah regulasi atau aturan.

Implementasi dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan turunannya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Disadari atau tidak selalu ada perubahan regulasi yang terjadi,  akibat terjadi dinamika pemerintahan dan kebutuhan akan pelayanan terhadap masyarakat, hal ini harus dipahami oleh kita selaku penyelenggara pemerintahan pada desa dan negeri,” jelasnya.

Oleh karena itu, dalam rencana kerja pemerintah Negeri Batumerah telah mengindentifikasi sejumlah persoalan yang harus dijawab, mulai dari akses pelayanan publik, penataan aset Negeri, infrastruktur dan sanitasi lingkungan penataan dan kelembagaan perangkat negeri saniri negeri RT RW, dan kependudukan Kamtibmas dan sengketa pertahanan.

“Untuk menjabarkan pertemuan ini,  dari sejumlah program kerja salah satunya adalah kegiatan yang kita ikuti dari pemerintah negeri dalam menghadirkan para narasumber yang berkompeten, untuk memberikan pemahaman terhadap keputusan mengenai bagaimana merancang sebuah peraturan, penataan kelembagaan fungsi dan kedudukan, mengatasi masalah sengketa pertanahan yang sering muncul,  bagaimana melihat kedudukan suatu negeri di dalam manajemen pemerintahan nasional.

Diketahui, dalam kegiatan ini menghadirkan 4 Narasumber yakni, Asisten 1 Pemkot Ambon, Elkyopas Silooy, Kepala DP3AMD Meggy Lekatompessy, Adolf Aponno, dan Alvian Lewenussa.(EVA)

Tags: Asisten I AmbonIdrus Buamonapemneg BatumerahPeningkatan Kapasitas
Previous Post

Gubernur Tekankan Peran DPM-PTSP dalam Penyelenggaraan Izin Usaha di Daerah

Next Post

Pembongkaran Pasar Mardika Tetap Jalan Sesuai tahapan

admin

admin

Next Post
Pembongkaran Pasar Mardika Tetap Jalan Sesuai tahapan

Pembongkaran Pasar Mardika Tetap Jalan Sesuai tahapan

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pelarian Hendra Nur Ferdiansyah Berakhir Ditangan Tim Resmob dan Jatanras Polres Selayar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Selayar— Berakhir sudah, pelarian, Hendra Nur Ferdiansyah alias HNF (35 thn), tersangka kasus tindak pidana pembunuhan, di Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang sudah setahun, masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bantaeng, Pelarian Hendra, berakhir, di tangan tim Resmob Mako Polres Selayar, yang langsung bergerak melakukan penangkapan, usai menerima konfirmasi dari […]
  • Komisi 3 DPRD Banggai Gelar Rapat Evaluasi PAD Bersama OPD Pemungut Pajak dan Retribusi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK – Komisi 3 DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemungut Pajak dan Retribusi di Ruang Rapat Komisi, Rabu (25/5/2022). Pada Rapat evaluasi yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, I Putu Gumi dan dihadiri anggota komisi, terungkap sejumlah kendala teknis di lapangan yang […]
  • Bupati Banggai Menghadiri Acara Halal Bi Halal di Desa Kayutanyo
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Bupati Banggai H. Amiridin menghadiri acara halal bi halal Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur, Selasa, 24 Mei 2022. Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Kayutanyo Bersama Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur serta Para Majelis Ta’lim Se Kecamatan Luwuk Timur, kegiatan bertema, “Dengan Halal Bi Halal Kita Eratkan Silaturahim Untuk Kebersamaan Menuju Insan Yang […]
  • Bupati Delis: Rumah Sakit Pratama Baturube Segera Dioperasikan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Rumah Sakit Pratama Baturube Kabupaten Morowali Utara, (Morut) yang dibangun sejak 2020, akan segera dioperasikan setelah izin-izin yang diperlukan sudah terbit dan sarana prasarana vital sudah tersedia. “Dalam waktu tidak terlalu lama, rumah sakit ini akan beroperasi melayani masyarakat,” kata Bupati Delis di sela-sela peninjauan gedung RS Pratama itu di Baturube, Selasa (24/5). […]
  • DSLNG dan Perusahaan Migas se-Sulawesi Sepakati Penanggulangan Keadaan Darurat Bersama
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Sebagai bagian upaya mitigasi, DSLNG bersama perusahaan minyak dan gas di Sulawesi, menandatangani Nota Kesepahaman Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Keadaaan Darurat Industri Migas di Area Sulawesi, pada Kamis (19/2022) di Makassar. Dengan kesepakatan ini, seluruh perusahaan migas di Sulawesi akan saling membantu, khususnya dalam kecelakaan atau keadaan darurat berskala besar, atau yang memiliki potensi untuk […]
  • PT. CAS Didemo Warga: Bupati Delis Minta Perusahaan Lindungi Hak-hak Masyarakat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Delis J. Hehi menyikapi tuntutan masyarakat yang tergabung dalam forum Gerakan Mahasiswa untuk Perjuangan Rakyat (Gempar), terkait adanya pencemaran lingkungan, pengrusakan sarana air bersih (pipa saluran air), dan penyerobotan lahan kebun masyarakat, oleh perusahaan PT.CAS di Desa Opo. Tidak perlu menunggu lama Bupati langsung bergerak cepat dalam merespon aspirasi […]
  • Pemda Morowali Utara Kucurkan Rp80 Miliar Untuk Bangun Jalan dan Jembatan di Bungku Utara dan Mamosalato
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Bupati Morowali Utara, (Morut), Delis J. Hehi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang saat ini dipimpinnya telah mengalokasikan dana sebesar Rp80 miliar pada tahun 2022 untuk pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato. “Separuh dari seluruh alokasi dana pembangunan jalan dan jembatan di Morut tahun ini dialokasikan di Bungku […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel