


AMBON(info-ambon.com)-Satu pasien COVID-19 dengan comorbid, ibu “T” (perempuan, 58 tahun, asal Kota Ambon, Nomor Kasus akan diumumkan kemudian) meninggal dunia di RSUP dr. J. Leimena pada tanggal 26 Maret 2021 pukul 15.09 WIT.
Almarhumah tercatat masuk RSUP dr. J. Leimena pada tanggal 25 Maret 2021 pkl. 16.48 WIT.
Proses pemulasaran jenazah ibu “T” dilaksanakan di RSUP dr. J. Leimena.
Jenazah almarhumah ibu “T” meninggalkan RSUP dr. J. Leimena pada pkl. 20.50 WIT diawali shallat jenazah oleh keluarga dan kerabat, dilanjutkan kata-kata pelepasan dan penghormatan terakhir kepada almarhumah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon.
Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 21.25 WIT di TPU Hunuth, disaksikan oleh keluarga. Tim relawan yang bertugas adalah Tim TAGANA Kota Ambon.
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/ Satuan Tugas Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya ibu “T”. Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan.
Dengan meninggalnya pasien ini, maka jumlah korban meninggal akibar Covid-19 di Kota Ambon menjadi 65 orang, sementara untuk keseluruhan provinsi Maluku, jumlah kasus meninggal menjadi 110 orang. (PJ)
Discussion about this post