Info Ambon
Selasa, Februari 10, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Tetapkan 11 Tersangka Dari 2 Kasus Konflik Lahan Dua Desa

Eva by Eva
Januari 13, 2026
in Hukum, Terkini
0
Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Tetapkan 11 Tersangka Dari 2 Kasus Konflik Lahan Dua Desa

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan 11 orang tersangka dalam dua perkara pidana yang berkaitan dengan konflik lahan antara Desa Arui Bab dan Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan secara resmi dalam kegiatan Press Release yang digelar di Ruang Reskrim Mapolres Kepulauan Tanimbar, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Bryantri Maulana, S.Tr.K., M.Si., serta dihadiri Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri, awak media, dan personel Satreskrim.

“Dua perkara ini berawal dari konflik lahan yang belum tuntas antara Desa Sangliat Krawain dan Desa Arui Bab, yang kemudian berkembang menjadi tindak pidana,” ujar Iptu Bryantri Maulana dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com di  Ambon, Selasa (13/1/2026).

Kasat Reskrim menjelaskan, perkara pertama adalah dugaan penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan penganiayaan, dengan enam orang tersangka, masing-masing berinisial GB, SA, YB, EK, PL, dan AY. Keenam tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menjaga perbatasan desa, berjaga di perbukitan, hingga keterlibatan langsung di lokasi kejadian.

Sementara itu, perkara kedua terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan lima orang tersangka berinisial MB, KM, KY, GB, dan BA. Dari hasil penyidikan, terdapat satu tersangka yang terlibat dalam dua perkara sekaligus, yakni penyalahgunaan senjata api dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Lebih lanjut, Iptu Bryantri mengungkapkan bahwa para tersangka datang ke lokasi kejadian secara berkelompok. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, masih terdapat pihak lain yang diduga terlibat, namun hingga saat ini belum memenuhi unsur dan kecukupan alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang telah memenuhi unsur pidana dan memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan KUHAP,” tegasnya.

Terkait penggunaan senjata api, Kasat Reskrim menegaskan, senjata yang digunakan bukan senjata militer, melainkan senjata tabung dan sejenisnya. Namun, sesuai ketentuan hukum, senjata dengan kaliber di atas 4,5 milimeter telah dikategorikan sebagai senjata api, sehingga penggunaan tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan merupakan pelanggaran hukum.

Ia menambahkan, senjata-senjata tersebut merupakan kepemilikan pribadi, sebagian dibeli dari luar daerah dan dikirim melalui jalur laut, dengan harga yang bervariasi.

Menurut Iptu Bryantri, konflik ini dipicu oleh ketidaksenangan salah satu pihak pasca pelaksanaan eksekusi lahan, meskipun eksekusi tersebut telah dilakukan sesuai putusan pengadilan dan mendapat pengamanan dari Polres Kepulauan Tanimbar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan cara yang baik dan bermartabat, bukan dengan kekerasan dan melibatkan komunitas, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.

Kasat Reskrim berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kedua desa tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

“Penegakan hukum ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama, sekaligus peringatan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti memiliki konsekuensi hukum,” tutup dia. (EVA)

Tags: 2 Kasus Konflik Lahan Dua DesaSatreskrim Polres Kepulauan TanimbarSenjata Api
Previous Post

DPRD Ambon Rekomendasi Hentikan Sementara Penerbitan SHP Kodaeral IX

Next Post

PLN UIW MMU Berangkatkan Tim BKO Batch 3 untuk Percepatan Pemulihan Kelistrikan di Aceh

Eva

Eva

Related Posts

Kasus Penganiayaan Penambang di Huamual, Kapolres Lakukan Mediasi dan Pengamanan Bersama Tokoh Desa

Kasus Penganiayaan Penambang di Huamual, Kapolres Lakukan Mediasi dan Pengamanan Bersama Tokoh Desa

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Polres Seram Bagian Barat menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama dan penganiayaan yang terjadi di area pertambangan Gunung...

Kejati Maluku Lantik 8 Pejabat Eselon IV, Ini Pesan Asisten Pembinaan

Kejati Maluku Lantik 8 Pejabat Eselon IV, Ini Pesan Asisten Pembinaan

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melantik delapan Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejati Maluku. Pelantikan dilakukan oleh Asisten Pembinaan...

Pemkot Ambon dan Kanwil Ditjenpas Maluku Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Pemkot Ambon dan Kanwil Ditjenpas Maluku Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menandatangani kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku dalam rangka memperkuat kolaborasi...

PLN UIW MMU Lakukan Perbaikan Intensif dan Penormalan Bertahap Pasca Gangguan Kelistrikan

PLN UIW MMU Lakukan Perbaikan Intensif dan Penormalan Bertahap Pasca Gangguan Kelistrikan

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus melakukan perbaikan dan penormalan sistem...

Anggota DPRD Maluku Redam Ketegangan Pascapembakaran Motor di Tambang Cinnabar SBB

Anggota DPRD Maluku Redam Ketegangan Pascapembakaran Motor di Tambang Cinnabar SBB

by Eva
Februari 9, 2026
0

  AMBON (info-ambon.com)- Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Gerindra, Zein Syaiful Latukaisupy, bergerak cepat meredam ketegangan antarwarga menyusul...

Pertamina Patra Niaga bersama PAUD Sadar Lingkungan Gelar CSR Darling Recycle Creative

Pertamina Patra Niaga bersama PAUD Sadar Lingkungan Gelar CSR Darling Recycle Creative

by Eva
Februari 8, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebagai wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Pertamina Patra Niaga melalui Aviation Fuel Terminal (AFT)...

Next Post
PLN UIW MMU Berangkatkan Tim BKO Batch 3 untuk Percepatan Pemulihan Kelistrikan di Aceh

PLN UIW MMU Berangkatkan Tim BKO Batch 3 untuk Percepatan Pemulihan Kelistrikan di Aceh

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Bidang Pengairan PUPR Banggai Bakal Laksanakan 71 Paket Kegiatan Tahun Ini
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai akan melaksanakan sekira 71 kegiatan tahun 2026 ini. Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai, Takdir Selengkapnya
  • PUPR Banggai Tetap Andalkan U-Ditch untuk Lanjutan Pembangunan Drainase Pasar Simpong Luwuk
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Pembangunan saluran drainase di Pasar Simpong Luwuk, kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Proyek ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya yang Selengkapnya
  • Tenaga Ahli PCO RI Tinjau Banggai Command Center, Dorong Penguatan Sistem Komunikasi Digital
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M, menerima kunjungan Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Republik Indonesia, Selengkapnya
  • Bupati Banggai Serahkan SK Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Selengkapnya
  • Bupati Banggai Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2026 dan Perpanjangan Kontrak PPPK 2023
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Selengkapnya
  • Kepedulian Tanpa Sekat, PWI Morowali Utara Jenguk Jurnalis Senior di Hari Pers Nasional
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman jurnalis senior Metro Sulteng, Rudi Andi Mairi, yang Selengkapnya
  • Kapolres Morowali Utara Jenguk Wartawan Korban Laka Lantas, Perkuat Sinergi Polri dan Media
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui KBO Satlantas Polres Morowali Utara, Iptu Denny Robert, S.I.Kom., menjenguk Rudy Andi Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel