• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Info Ambon
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Hukum

Sampah, Jadi Atensi Khusus Pemkot Ambon

admin by admin
Agustus 20, 2019
in Hukum
Sampah, Jadi Atensi Khusus Pemkot Ambon

Walikota Ambon: Pemkot berikan atensi khusus penanganan sampah di Ambon.-HMS-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON(info-ambon.com)-Persoalan sampah yang menjadi isu nasional bahkan internasional, ternyata juga menjadi atensi khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Senin (19/8/19), kemarin di Ballroom Santika Hotel, Pemkot Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan sampah di Ambon.

Saat membuka kegiatan itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, pada tahun 2025 mendatang, Pemkot Ambon menargetkan pengurangan sebesar 30 persen volume sampah.

Menurut Walikota, volume sampah di Kota Ambon per hari bisa mencapai 260 ton, diupayakan tahun 2020 berkurang 20 persen yakni 52 ton.

“Sesuai kebijakan nasional di tahun 2025 Indonesia bersih sampah, maka Pemkot akan berupaya untuk itu. Dimulai dari pengurangan sebesar 20 persen pada tahun 2020, kita berharap sampai dengan tahun 2025 penanganan sampah tertangani 30 persen,” kata Walikota.

Walikota mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir.

Jakstranas ditindaklanjuti dengan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) akan menjadi rencana induk pengelolaan sampah nasional dan daerah yang terukur pencapaiannya secara bertahap sampai tahun 2025.

“Mewujudkan hal itu diperlukan dukungan seluruh komponen untuk duduk bersama menyatukan persepsi pengelolaan sampah di kota ini, sehingga hasilnya akan dibuat dalam satu rekomendasi,” ujarnya.

Dalam Jakstrada konsep pengurangan sampah di sumbernya menjadi isu utama. Sehingga dibutuhkan melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampahnya melalui perubahan perilaku dan budaya masyarakat di kota ini.

“Percuma kalau konsep bagus tetapi implementasi di lapangan tidak sejalan, mengingat Kota Ambon merupakan satu-satunya kota di Maluku yang telah menyiapkan Jakstrada,” kata Walikota.

Walikota mengakui, melalui Jaksarada mulai menangani implementasi dan diharapkan akan menjadi contoh buat kabupaten dan kota lain di Maluku.

“Dulu, sebelum ada jakstrada, Kota Ambon berhasil mendapatkan adipura sebagai kota bersih, sekarang kebijakan ini wajib dan mutlak terkait pelaksanaan di lapangan,” tandas Richard.

Ditambahkan, melaui FGD ini diharapkan akan ada sejumlah rekomendasi, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota (Perwali) terkait pengelolaan sampah.

“Jika rekomendasi harus ditertibkan maka kita siapkan Perwali, saya tidak mau ikut-ikutan kampanye plastik maupun kebijakan lainnya. Yang diperlukan adalah hasil rekomendasi bersama sebagai dasar baru ditindaklajuti,” tandas Walikota. (HMS/EVA)

Loading...
Tags: 2025atensipemkot ambonsampah
Share86TweetShareSend
Previous Post

Arumbae Banda Bikin Kejutan, Porto Juarai Lomba Arumbae Manggurebe 2019

Next Post

Peringati HUT RI, CCI Beri Bantuan Rp55 Juta bagi ODHA di Ambon

admin

admin

Next Post

Peringati HUT RI, CCI Beri Bantuan Rp55 Juta bagi ODHA di Ambon

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Video: Gempa Bumi Majene, Anak Kecil Tertimpa Reruntuhan Rumah
  • Pasca Gempa Bumi Majene, 5 Warga Masih Terjebak Dalam Reruntuhan
    OBORRMOTINDOK.CO.ID, Pasca gempa bumi M6,2 yang melanda Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat, 15/01/2021 dini hari, ada sekitar 5 orang yang masih terjebak didalam reruntuhan bangunan. “Ada 8 Korban yang terjebak dalam reruntuhan bangunan, namun 3 berhasil dievakuasi yang dua selamat sedangkan 1 meninggal dunia, sedangkan 5 orang lainnya masih terjebak dalam reruntuhan yang […]
  • Ratusan Muslimin Palestina Gelar Shalat Gaib Dan Doa Untuk Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182
    OBORMOTINDOK.CO.ID, Ratusan Muslimin Palestina menggelar Shalat Gaib serta doa yang langsung dipimpin oleh Al-Syeikh Dr. Emad, Shalat Gaib serta doa yang dilakukan ini sebagai bentuk timbang rasa dan solidaritas terhadap korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Senin (11/1/2021). Sebelum digelarnya Shalat Gaib untuk korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, dengan nafas yang tersendat dan menaha sedih. Dr. […]
  • Pasca Gempa M6,2 Sulawesi Barat, 3 Orang Meninggal Dan 24 Orang Luka-Luka
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Sejumlah dampak mulai teridentifkasi pascagempa M6,2 yang terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. BPBD Kabupaten terus melaporkan perkembangan terkini dampak gempa yang terjadi dini hari, Jumat (15/1), pukul 01.28 WIB. Data per Jumat (15/1), pukul 06.00 WIB, BPBD Mamuju melaporkan korban meninggal dunia 3 orang dan luka-luka 24. Sebanyak 2.000 warga mengungsi ke tempat […]
  • Baru 36 OPD Input Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2021
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banggai dalam beberapa hari terakhir terus melakukan pendampingan terhadap organisasi pemerintah daerah (OPD) yang melakukan inputing Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2021, melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banggai, Dewa Supatriagama, menjelaskan, hingga Rabu 13 […]
  • Komisi II Rekomendasikan Rencana Tambang Nikel di Masama Harus Koordinasikan ke Masyarakat
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai merekomendasikan kepada Bupati Banggai melalui pimpinan DPRD Banggai, untuk selalu mengkordinasikan dengan masyarakat terdampak, setiap tahapan proses perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diterbitkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dengan sejumlah pihak pada Selasa (12/1/2021). Rapat tersebut menghadirkan […]
  • Inilah Dua Perusahaan Yang Akan Melakukan Penambangan Nikel di Kecamatan Masama
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Masyarakat di Kecamatan Masama resah dengan kabar soal adanya perusahaan pertambangan nikel yang akan masuk di wilayah tersebut. Sementara itu, proses perizinan terkait lingkungan yang sejatinya disusun dengan melibatkan masyarakat, justru hanya dilakukan secara diam-diam oleh pemrakarsa. Penelusuran media ini, terdapat dua perusahaan yang akan melakukan pengelolaan biji nikel di Kecamatan Masama. […]

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network