Info Ambon
Minggu, Maret 26, 2023
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

admin by admin
Maret 9, 2023
in Hukum, Terkini
0
Ketua Dewan Pers Buka Rakernas SMSI 2023

Pandangan umum dari Pengurus SMSI Maluku di Rakernas 2023.-HT-

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

JAKARTA(info-ambon.com) – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Loading...

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.
Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

Dengan tegas SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.

Bertentangan dengan Semangat Presiden RI

Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut.

Rancangan Perpres itupun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh wilayah Tanah Air.

Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air.

Sementara pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu. Dalam pandangan SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM.

Pada Pasal 8 bab V tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi:
(1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
(2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

Adapun verifikasi media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama.

Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar. (*/PJ)

Tags: dewan persPasal 8perpresRakernasSMSI
Previous Post

Pemkab dan Kota Akan Dipanggil Untuk Bahas Anggaran Pemilukada

Next Post

Peluang UMKM di Revolusi Industri 4.0

admin

admin

Next Post
Peluang UMKM di Revolusi Industri 4.0

Peluang UMKM di Revolusi Industri 4.0

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Jatim Halal Fest 2023 Sukses Digelar di Jawa Timur
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SURABAYA– Jatim Halal Fest 2023 sukses menggelar event festival UMKM eksibisi produk dan jasa Halal Se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Jatim International Expo pada 17-19 Maret 2023. Festival yang bertajuk “Halal for Everyone” bekerja sama dengan beberapa pihak termasuk Pemprov Jawa Timur, MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) dan KADIN Jawa Timur. “Selain kegiatan Expo, juga […]
  • Polres Morowali Utara Menurunkan 129 Personel Pengamanan di Hari Pertama Sholat Tarwih
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Sebanyak 129 personel Polres Morowali Utara (Morut), diturunkan melakukan pengamanan di malam pertama pelaksanaan sholat tarawih, Rabu (22/3/2023). Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1444 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di […]
  • Raih Emas, SDN 2 Beteleme Melaju Tingkat Kabupaten, Kepsek Beri Semangat ke Para Siswanya
    OBORMOTINDOK.CO.ID, Beteleme,– Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Lembo merupakan agenda tahunan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Untuk tingkat Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara FLS2N dan O2SN tahun ini dilaksanakan sejak tanggal 17 hingga 21 2023. FLS2N & O2SN mengambil lokasi di SD Negeri 1 Korowou. […]
  • Ini Pesan Wakil Mendagri: Kepala Daerah Harus Tingkatkan Strategi Penyelenggaraan SPM di Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Bupati Banggai Ir H. Amirudin menghadiri acara Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award 2023 yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 21 Maret 2023. Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, meminta agar kepala daerah terus meningkatkan strategi dalam penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat. […]
  • Di Jatim Halal Fest 2023 Setor Hafalan Ayat, Gratis Hapus Tato
    OBORMOTINDOK.CO.ID. SURABAYA– Tato memang dikenal sebagai produk kebudayaan. Ada yang punya landasan filosofi atau bahkan sekadar estetik. Namun, di kalangan muslim, tato dapat menyalahi aturan dalam peribadatan. Dengan alasan itulah, Better Youth Foundation membuat program hapus tato gratis. JATIM Halal Fest yang diselenggarakan di Jatim Expo pada 17–19 Maret itu menghadirkan ratusan stan UMKM. Namun, […]
  • CV Warsita Karya Menunjukkan Komitmen pada Investasi Nikel di Desa Mandowe, Morut
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– CV Warsita Karya, salah satu investor nikel yang berinvestasi di Desa Mandowe, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), menunjukkan keseriusannya dalam berinvestasi di daerah tersebut. Salah satu bukti komitmen mereka adalah dengan membebaskan lahan masyarakat sebanyak 11 orang, dengan klausal perhitungan pembayaran Rp. 40 juta/ha, dengan total pembayaran mencapai 500 juta rupiah, […]
  • Umat Muslim di Kolonodale Pawai Obor, Bupati Morut Titip Pesan Ucapan
    OBORMOTINDOK.CO.ID, Kolonodale,- Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Forum Pemuda Muslim Petasia yang di Ketuai Ustad Dg. Siame S.H.I, menggelar Pawai Obor. Pawai obor di buka langsung oleh Wakil Bupati Morowali Utara, Dalam acara ini Wabup morut didampingi istri Widya Malla. Dalam acara tersebut berlangsung meriah dimana seluruh peserta menggunakan pakaian berwarna putih. Pawai […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel