Info Ambon
Rabu, Agustus 17, 2022
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Prokes Saat Pelaksanaan Ibadah Ramadhan untuk Kebaikan Bersama

admin by admin
April 15, 2021
in Hukum
0
3.883 Vial Vaksin Diserahkan ke 22 Puskesmas, 6 RS, dan 1 KKP. Ini Rinciannya

Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru.

Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON(info-ambon.com)– Memedomani dan mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : SE.04 tahun 2021 tentang SE Nomor SE.03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442H/2021, Peraturan Walikota Nomor 26 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota Ambon nomor 20 tahun 2020 tentang pelaksanan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif di Kota Ambon, maka Pemkot Ambon mengeluarkan dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Surat Himbauan  yang ditandatangani Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G. Latuheru, Rabu (14/4/2021), menghimbau kepada para pimpinan organisasi, Para Imam dan Penghulu Masjid, serta para pengurus remaja Masjid untuk senantiasa memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan (prokes), selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Imbauan tersebut disampaikan

Loading...

“Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Umat Islam yang ingin menjalankan ibadah,” jelas Sekkot lewat Surat tersebut.

“Selain itu juga, dengan mempertimbangkan kondisi terakhir perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Ambon, dimana angka kesembuhan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang terus meningkat dan angka penyebaran pasien terkonfirmasi yang semakin menurun disertai dengan meningkatnya angka capaian vaksinasi di Kota Ambon. Ini juga menjadi pertimbangan bagi Pemkot,” aku Sekkot.

Dengan demikian, para pimpinan maupun pengurus Masjid sebagaimana dialamatkan dalam surat dimaksud beserta Umat Islam di Kota Ambon diminta untuk mendukung Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan beberapa hal.

Sekot katakan, hal yang patut diperhatikan yakni saat pelaksanaan kegiatan ibadah Ramadhan di Masjid/Mushola, jumlah kehadiran Jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas Masjid/Mushola, dengan senantiasa menerapkan 3M. Jamaah diminta untuk membawa sajadah/mukenah masing-masing, dikarenakan Masjid tidak diperkenankan untuk menyediakan sajadah/mukenah bagi jamaah.

Kepada Pengurus/Takmir Masjid/Mushola bekerjasama dengan Remaja Masjid wajib menunjuk petugas/tim yang memastikan penerapan prokes berjalan dengan baik selama ibadah.

Dalam himbauan itu pula, para Pengurus/Takmir Masjid/Mushola, Remaja Masjid, Para Mubalig/Penceramah dapat membantu menyampaikan sosialisasi dan himbauan pencegahan Covid-19 di Bulan Ramadhan melalui media pengeras suara ataupun media lainnya yang tersedia di Masjid/Mushola.

Khusus untuk kegiatan sahur atau buka puasa bersama, serta kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya di Bulan Ramadhan yang akan dilaksanakan, wajib memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan 3M, membatasi jumlah peserta dengan maksimal 50 persen kapasitas ruangan, serta melaporkan agenda kepada Satgas Covid-19 Kota Ambon selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum agenda dilaksanakan untuk dimonitor secara bersama.

Pemerintah Kota Ambon melalui Tim Satgas Covid-19 dengan kemitraan bersama TNI dan Polri secara berjenjang akan memonitoring secara berkala penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan di Kota Ambon.

Apabila dikemudian hari, kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Ambon melalui status zonasi mengalami perubahan semakin membaik ataupun memburuk, maka Surat Himbauan yang dikeluarkan akan diperbaiki. (PJ)

 

Tags: himbauanProkesramadhanSekot Ambon
Previous Post

Reviu BPKP Selesai, Kemenkes Segera Penuhi Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020

Next Post

Jembatan NKRI III Mulai Dibangun di Kilmuri-SBT

admin

admin

Next Post
Jembatan NKRI III Mulai Dibangun di Kilmuri-SBT

Jembatan NKRI III Mulai Dibangun di Kilmuri-SBT

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Komitmen Polda Sulteng Berantas Calo Penerimaan Anggota Polri
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Polda Sulawesi Tengah menunjukan komitmennya untuk memberantas calo penerimaan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022, Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Didik Supranoto pada saat dihadapan beberapa awak media di Polda Sulteng, Selasa (16/8/2022) “Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri,” tegasnya Didik […]
  • Jelang Perayaan HUT RI ke 77, ESSA PT. Panca Amara Utama Gelar Geladi Bersih Upacara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia yang ke 77, yang akan di laksanakan pada tanggal 17 agustus 2022, ESSA PT. Panca Amara Utama, laksanakan Geladi bersih Upacara di depan office ESSA PT.PAU. Selasa 16 Agustus 2022. Di informasikan petugas inti pada pelaksanaan upacara di laksanakan oleh anggota satuan pengamanan PT. Aitara Wira Karta […]
  • Pertandingan Sepak Bola Tarkam Ricuh Akibat Penonton dan Pendukung Nyelonong Masuk Lapangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Pertandingan sepak bola antar kampung dalam rangka meriahkan kemerdekaan RI ke 77, di Desa Pambarea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, (Morut) Ricuh, senin (15/8/2022) sore. Menurut pengakuan salah seorang penonton RM (27) mengatakan, kericuhan bermula ketika salah satu pemain dari Impala Pambarea diduga tangannya mengenai Bola diarea pinalti, namun wasit yang memimpin […]
  • Wakil Bupati Morowali Utara Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2022
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Wakil Bupati Morowali Utara, (Morut) H. Djira K mengukuhkan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Morowali Utara tahun 2022. Pengukuhan turut disaksikan para pejabat dan orang tua, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Minggu malam (14/8/2022). Acara tersebut diawali pembacaan nama-nama calon Paskibraka. Semuanya berjumlah 30 orang ditambah dua orang […]
  • Camat Batui Kesal Ulah Subkon PT Pertamina EP Donggi Motindok Field Tak Bayar Upah Karyawan 5 Bulan
    OBORMOTINDOKCO.ID. LUWUK – Adanya keluhan tentang ulah Subkon PT Pertamina EP Donggi Motindok Field yang tak bayar Upah Karyawan selama 5 bulan, membuat Camat Batui Rudianto Noho kesal. Camat Batui Rudi Noho, menuturkan, keterlibatan pihak Pemerintah Kecamatan dalam kasus tersebut hanya sebatas memediasi pertemuan antara masyarakat dan pihak PT. Ramai Jaya Abadi (RJA) guna menyelesaikan […]
  • Kepala BPSDM: ASN Harus Menjadi Motivator, Penggerak Cepat dan Konseptor
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Drs. Adidjoyo Dauda, M.Si menutup secara resmi Pelatihan Dasar CPNS Provinsi Sulawesi Tengah Angkatan XXXI, CIV, dan CV Tahun 2022 di Aula Sinergitas BPSDM Prov. Sulteng, senin (15/08/2022). Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Prov. Sulteng menyampaikan bahwa pelatihan dasar adalah wahana pembentukan sikap CPNS agar mampu merespon kondisi […]
  • Subkon PT Pertamina EP Donggi Motindok Field Tak Bayar Upah Karyawan 5 Bulan Akibat HRD Kabur
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- PT Ramai Jaya Abadi (RJA) sudah 5 bulan belum membayarkan Upah Pekerja kepada salah seorang karyawan bernama Rian Aditya Pratama Warga Desa Nonong Kecamatan Batui Kabupaten Banggai. Parahnya, diduga pihak Management Subkon dari perusahaan PT Pertamina EP Donggi Motindok, malah kabur melarikan diri seakan melepas tanggung jawab. Menurut pengakuan Rian kepada Obormotindok.co.id, Senin […]
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel