Info Ambon
Selasa, Desember 9, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polres Malra Serahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke JPU

Eva by Eva
Mei 22, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polres Malra Serahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke JPU

AMBON (info-ambon.com)-Tim penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara akhirnya menyerahkan A.R.T, 18 tahun, tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.

Penyerahan tersangka bersama barang bukti atau tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara yang bersangkutan dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara (Malra).

Kapolres Malra, AKBP. Frans Duma S.P, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Barry Talabessy S.Pd., S.H., M.H, mengatakan, kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di salah satu desa di kecamatan Kei Kecil, kabupaten Malra, Rabu, 11 Desember 2024.

“Tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak berusia lima (5) tahun pada Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 10 WIT,” kata Kapolres, Kamis (22/5/2025).

Korban disetubuhi secara paksa setelah tersangka mengajaknya mencari kelapa di kebun. Perbuatan tak senonoh ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya.

“Korban menceritakan kejadian itu pada malam harinya kepada orang tuanya,” ungkap Kapolres.

Tak terima dengan perbuatan pelaku setelah mendengar cerita korban, orang tuanya kemudian mendatangi kantor Polres Malra. “Kasus ini ditangani penyidik unit pelayanan perempuan dan anak pada satuan reskrim Polres Malra,” jelasnya.

Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban sebanyak satu kali. Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Motif tersangka mengajak korban ke TKP untuk melakukan persetubuhan dan atau pencabulan,” tambahnya.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 76D Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Perkara ini telah dilimpahan ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Ini setelah penyidik memenuhi petunjuk JPU. Perkara ini P21 tanggal 20 Mei 2025,” ujarnya.

Kapolres menghimbau kepada para orang tua agar dapat menjaga, mendampingi dan mengawasi anak-anaknya. Juga bisa memberikan edukasi agar anak-anaknya dapat terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan terjadi.

“Selalu awasi dan dampingi anak-anak serta memberikan edukasi agar terhindar dari pelaku atau orang yang menargetkan mereka sebagai korban kejahatan. Batasi juga anak yang berkontak langsung dengan orang dekat dengannya, serta mengedukasi anak tentang pendidikan seks di usia dini,” harapnya. (EVA)

Tags: kejaksaan maluku tenggaraPencabulan anak di bawah umurTim penyidik Satreskrim Polres Maluku tenggara
Previous Post

OJK Luncurkan Program Duta Literasi Keuangan

Next Post

OJK Maluku Gencarkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Maluku Tengah

Eva

Eva

Related Posts

Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua

Gubernur Maluku Resmikan Kapal Literasi dan Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua

by Eva
Desember 8, 2025
0

SAPARUA (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri dan meresmikan Penyerahan Bantuan Kapal Literasi serta Perpustakaan Ramah Anak di Pulau Saparua dirangkai...

Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Dibekali Peningkatan Kehandalan dan Kewaspadaan

Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Dibekali Peningkatan Kehandalan dan Kewaspadaan

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai ujung tombak pengiriman energi sampai ke masyarakat, awak mobil tanki di wilayah Papua Maluku terus dibekali peningkatan kehandalan...

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

by Eva
Desember 8, 2025
0

SUMATERA UTARA (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) berhasil memulihkan 100% sistem kelistrikan yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut). Kecamatan...

Lewat Festival Disabilitas, OJK & Pemkot Ambon Ingin Wujudkan Kota Ramah dan Inklusif

Lewat Festival Disabilitas, OJK & Pemkot Ambon Ingin Wujudkan Kota Ramah dan Inklusif

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, sejumlah lembaga keuangan, serta para...

Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Pertanian, Kebersihan dan Stimulan Korban Bencana

Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Pertanian, Kebersihan dan Stimulan Korban Bencana

by Eva
Desember 8, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas. Senin (8/12/2025), Wali...

ULP Moa Gandeng Angkatan Muda Gereja Ranting Nazaret Lakukan Penanaman Pohon di Area PLTD

ULP Moa Gandeng Angkatan Muda Gereja Ranting Nazaret Lakukan Penanaman Pohon di Area PLTD

by Eva
Desember 7, 2025
0

MOA (info-ambon.com)-PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Moa melaksanakan kegiatan penanaman pohon...

Next Post
OJK Maluku Gencarkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Maluku Tengah

OJK Maluku Gencarkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Maluku Tengah

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Ramli Tongko Dorong Penataan Lapangan Karya Tolando sebagai Ikon RTH Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui— Rencana menjadikan Lapangan Karya Tolando sebagai pusat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Batui mulai mendapat respons positif dari Pemerintah Selengkapnya
  • HUT 26 DWP Banggai: Kolaborasi Perempuan untuk Pendidikan dan Kemajuan Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Banggai berlangsung khidmat dan penuh antusiasme pada Senin Selengkapnya
  • Bupati Amirudin Resmikan Perpustakaan Modern, Dorong Gerakan Banggai Cerdas
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah sekaligus meluncurkan Buku Elektronik (e-book) pada Senin, 8 Desember Selengkapnya
  • Pangan Aman, Gizi Terjaga! Banggai Resmikan Arah Baru 2025–2029”
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Pemerintah Kabupaten Banggai resmi merampungkan dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2025–2029 sebagai pedoman strategis dalam memastikan ketersediaan Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Hadiri Asesmen Lapangan Akreditasi UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu atau yang dikenal sebagai Kampus Seribu Mimpi resmi menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi Selengkapnya
  • Dinas PUPR Banggai Gelar Bhakti Sosial di Pasraman Giri Santih Bhuana Sambut Hari Bhakti PUPR
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Dalam rangka menyambut Hari Bhakti PUPR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan bhakti sosial di Selengkapnya
  • UMKM Sulteng Siap Naik Kelas, Sekda Buka Business Matching Pabeta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, M.M, secara resmi membuka kegiatan Business Matching Inkubator Bisnis Pabeta bertema “Berani Harmoni untuk UMKM Berdaya Saing Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel