Info Ambon
Rabu, Juni 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polda Maluku Ungkap 39 Kasus Korupsi RP 33 M 

Eva by Eva
Juni 21, 2024
in Hukum, Terkini
0
Polda Maluku Ungkap 39 Kasus Korupsi RP 33 M 

AMBON (info-ambon.com)- Menyikapi adanya tanggapan orang atau kelompok yang mengangkat masalah penanganan korupsi di Maluku, Polda Maluku menyampaikan data tentang penanganan kasus korupsi di Maluku.

Sejak tahun 2023 hingga 2024, Kepolisian Daerah Maluku bersama Polres jajaran berhasil ungkap kasus korupsi dengan kerugian 33 M serta menyelamatkan kerugian negara di kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sebesar kurang lebih Rp.2.418.768.576 atau lebih dari Rp2,4 miliar

Jumlah tersebut didapatkan dari pengungkapan 39 kasus korupsi baik di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku maupun di Polres jajaran.

Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP. Aries Aminnullah S.IK mengungkapkan, dari 39 kasus yang terungkap, 7 diantaranya terjadi pada tahun 2024.

“Untuk tahun ini ada tujuh (7) kasus yang ditangani. Dua (2) diantaranya sudah P21 (lengkap) dengan jumlah tersangka sebanyak dua (2) orang pria,” kata AKBP Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (21/6/2024).

7 kasus yang ditangani tersebut memiliki kerugian negara sebesar kurang lebih Rp.18.061.201.872. Sementara kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp.279.780.900.

“Untuk tahun 2023, kasus yang ditangani sebanyak 32 kasus, dan dinyatakan P21 sebanyak 37 kasus (termasuk lima kasus tahun 2022 yang selesai di tahun 2023),” jelasnya.

Di tahun 2023, lanjut AKBP Aries, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 38 orang, 6 diantaranya adalah perempuan. Sementara total kerugian negara dari 32 kasus itu sebesar Rp.15.125.718.533, dengan penyelamatan kerugian negara sejumlah Rp.2.138.987.676.

Kapolda Maluku selalu menyampaikan agar setiap laporan dugaan korupsi dilakukan klarifikasi, penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan hukum dan cukup bukti bukan berdasarkan keinginan dari perorangan atau kelompok dengan tujuan tertentu.

Penanganan kasus korupsi sejak awal dilaporkan di Polda Maluku untuk penanganannya selalu dilaporkan ke Mabes Polri dan sejak dilaporkan maka kasus tersebut diawasi dan dipantau prosesnya sehingga tidak akan bisa penyidik melakukan tebang pilih atau tidak serius dalam penanganan kasus korupsi.

Tingkat kecepatan pengungkapan kasus juga berbeda beda tergantung dari pemenuhan alat bukti seperti pemeriksaan saksi , saksi ahli , surat-surat dan tersangka serta adanya penghitungan AUDIT PKN kerugian negara oleh instansi BPK atau BPKP, karena penghitungan kerugian negara ini sangat penting dalam penetapan tersangka kasus korupsi.

Seperti kasus eks walikota Tual yang dilaporkan sejak tahun 2019 dan kasus Korupsi Komisioner KPU Kab Kepulauan Aru dilaporkan tahun 2021 penghitungan kerugian negaranya memakan waktu cukup lama sehingga penyidik menunggu hasil tersebut , jadi tidak ada kasus tersebut dihentikan bila cukup bukti, ketika sudah turun perhitungan kerugian negara tersebut, penyidik langsung memproses dan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku selaku aparat penegak hukum selalu bersinergi dan berkoordinasi dalam penanganan kasus korupsi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Polda Maluku tetap komitmen dalam mencegah dan menegakkan hukum kasus korupsi dan mengajak peran serta masyarakat. Saat ini Polda Maluku juga sedang memproses beberapa laporan tentang kasus korupsi dan pasti akan ditindak lanjuti.

“Masyarakat Maluku ini semakin pandai dan cerdas, untuk itu bila menyampaikan pendapat sebaiknya di dukung data yang akurat dan memahami mekanisme dan aturan hukum yang mengatur, kalau tidak jelas datang ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku untuk dijelaskan data dan perkembangan kasusnya, “pungkasnya. (EVA)

Tags: Audit PKN NegaraKasus korupsi di MalukuPlt Kabid Humas Polda Maluku AKBP. Aries Aminnullah S.IK
Previous Post

Pj. Wali Kota Kunjungi Dua Puskesmas di Ambon

Next Post

PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara

Eva

Eva

Related Posts

Anggota DPD RI Didampingi Walikota Ambon Tinjau MPP Ambon, Ini Penjelasannya

Anggota DPD RI Didampingi Walikota Ambon Tinjau MPP Ambon, Ini Penjelasannya

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Anggota DPD RI Dapil Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina melakukan Reses Penyerapan Aspirasi Inventarisasi materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang...

DPRD Maluku Akan Panggil BPJN Terkait Jalan Namrole-Leksula

DPRD Maluku Soroti Izin Tambang PT Batu Licin di Kei Besar, Afifudin: Operasi Tanpa Izin Sama dengan Mencuri

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- DPRD Provinsi Maluku menyoroti aktivitas pertambangan PT Batu Licin di wilayah Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, yang diduga...

Fraksi PDIP DPRD Nilai Kehadiran PT Batu Licin Ancam Kelestarian Lingkungan

Fraksi PDIP DPRD Nilai Kehadiran PT Batu Licin Ancam Kelestarian Lingkungan

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Maluku secara tegas menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Batulicin Beton...

Pemprov Maluku Gelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama

Pemprov Maluku Gelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku...

ODGJ dan Anak Jalanan Kembali Marak di Ambon, Ini Kata Kadinsos

ODGJ dan Anak Jalanan Kembali Marak di Ambon, Ini Kata Kadinsos

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan (anjal), dan gelandangan-pengemis (gepeng) kembali menjadi sorotan publik di Kota Ambon....

Walikota Ambon Lantik Pengurus FKUB 2025–2030, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

Walikota Ambon Lantik Pengurus FKUB 2025–2030, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

by Eva
Juni 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi melantik Pengurus dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Ambon periode...

Next Post
PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara

PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • BPJS Kesehatan Luwuk Perluas Pemahaman Wartawan soal JKN Lewat Diskusi dan Kuis
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– BPJS Kesehatan Kantor Cabang Luwuk kembali menggelar media gathering bersama insan pers di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai Selasa, 17 Juni Selengkapnya The post BPJS Kesehatan Luwuk Perluas Pemahaman Wartawan soal JKN Lewat Diskusi dan Kuis appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Energi untuk Masa Depan: PLTMG Luwuk 40 MW dan Jaringan 150 kV Perkuat Listrik Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai- PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem ketenagalistrikan di wilayah timur Indonesia melalui peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Luwuk Selengkapnya The post Energi untuk Masa Depan: PLTMG Luwuk 40 MW dan Jaringan 150 kV Perkuat Listrik Sulawesi Tengah appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • PLN Dorong Petani Kopi Batui Naik Kelas Lewat Program TJSL dan Electrifying Agriculture
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar proyek ketenagalistrikan. Melalui Selengkapnya The post PLN Dorong Petani Kopi Batui Naik Kelas Lewat Program TJSL dan Electrifying Agriculture appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bupati Amirudin Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Banggai Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Selengkapnya The post Bupati Amirudin Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Banggai Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Camat Batui Hadir Lebih Dekat Lewat Layanan WhatsApp “Menyapa Camat”
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kecamatan Batui meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk “Menyapa Camat” sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di luar jam Selengkapnya The post Camat Batui Hadir Lebih Dekat Lewat Layanan WhatsApp “Menyapa Camat” appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Setelah 55 Tahun, Kantor Camat Lamala Kini Miliki Gedung Baru
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai resmi meresmikan gedung baru Kantor Kecamatan Lamala, Senin (16/6/2025). Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Banggai Bidang Selengkapnya The post Setelah 55 Tahun, Kantor Camat Lamala Kini Miliki Gedung Baru appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • DPRD Banggai Tegaskan Hak 15 Gaji Honorer Damkar Harus Bayar
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Komisi III DPRD Kabupaten Banggai mengeluarkan ultimatum tegas kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), untuk segera Selengkapnya The post DPRD Banggai Tegaskan Hak 15 Gaji Honorer Damkar Harus Bayar appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel