Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polda Maluku Diminta Berlakukan Hukum Tanpa Pandang Buluh

admin by admin
Maret 22, 2023
in Hukum, Terkini
0
Polda Maluku Diminta Berlakukan Hukum Tanpa Pandang Buluh

Direktur Eksekutif DPN Ismail Marasabessy.

AMBON (info-ambon.com)- Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI) menilai pihak kepolisian di Maluku tidak adil dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Sebagai Direktur Eksekutif LKPHI Maluku meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Sigit Prasetyo Prabowo untuk segara mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dan juga Ditkrimsus Polda Maluku.

Kami siap melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri. “Kami hadir di Maluku untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Maluku yang tidak mampu serta membutuhkan hukum, bantuan hukum kepada masyarakat tanpa mahar,” kata Ketua DPD LKPHI Maluku, M Husen Marasabessy.

Pihaknya mencontohkan, misalnya kasus-kasus hukum yang yang di alami masyarakat, pihak Kepolisian langsung menjatuhkan mereka sebagai tersangka. “Saya melihat bahwa sistem penegakan hukum di Maluku belum begitu baik salah satunya institusi Polda Maluku dalam menangani rentetan konflik di Maluku ini belum jelas yakni sangat lambat.

Direktur Eksekutif DPN Ismail Marasabessy, dengan terbentuknya LKPHI Maluku dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan hukum. “Selaku masyarakat Indonesia dimanapun berada dari Sabang sampai Merauke, khusus masyarakat yang ada di Provinsi Maluku wakil khusus Kota Ambon itu memahami terkait dengan politik hukum yang ada di Indonesia. Dan juga memahami tentang pengesahan kitab Undang – Undang hukum Pidana yang terbaru. Karena sejatinya proses pengesahan KUHP yang terbaru atau kitab Undang – Undang Pidana Nomor 1 tahun 2023 itu belum begitu masif,” lanjutnya.

“Sejatinya, Pemerintah sendiri pun belum ada upaya yang signifikan untuk melakukan sosialiasi dan memberitahukan kepada masyarakat Indonesia, bahwa ini loh kitab Undang -Undang Pidana yang baru. Sehingga Kami dari LKPHI Republik Indonesia yaitu pengurus DPD LKPHI Maluku mengambil peran itu menjadi jembatan atau menyambung dari pada Pemerintah guna memberitahukan kepada masyarakat Maluku bahwa sudah ada kitab Undang – Undang Hukum Pidana terbaru,” tungkas dia.

Pihaknya menegaskan, tetapi Undang – Undang ini akan berlaku di tiga tahun kemudian, sehingga masih di bicarakan di Pusat, dalam tiga tahun ini butuh waktu sangat panjang untuk proses sosialiasi atau pemberitahuan kepada masyarakat bahwa tiga tahun ke depan kita tidak lagi mengunakan KUHP lama, kita sudah pakai KUHP baru dan Pasal – Pasal pun berbeda.

“Memang pasti ada beberapa Pasal yang juga berbeda yang harus di pelajari secara bersama oleh para praktisi hukum, akademisi hukum dan juga aparat penegak hukum yaitu ada pengacara, Kejaksaan dan Kepolisian,” terangnya.

Lanjut Marasabessy, bahwa masukan kepada aparat atau instansi penegak hukum yaitu Kepolisian Polda Maluku jangan coba – coba kriminalisasi masyarakat yang tidak mampu, karena pihak Kepolisian harus tau bahwa mereka di gaji masyarakat, maka dari itu harus memperlakukan masyarakat dengan sebaik – baik mungkin. Selain itu, lanjut dia, ketika masyarakat itu bersalah maka jangan pernah sekali – kali memperlakukan mereka sesuai dengan kemauan dari pada pihak Kepolisian.

Seperti contohnya, ada masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana pungli, padahal yang saya amati dan ikuti dalam persidangan dia tidak pernah lakukan hal tersebut bahkan sudah ada pengakuan dari masyarakat bahwa dituduh memalak atau meminta uang itu dia tidak pernah mengakui bahwa yang bersangkutan atau terdakwa itu melakukan pungutan liar, berarti ada kejanggalan dalam proses penyelidikan, ada kejanggalan yang begitu besar.

“Saya ingatkan kepada pihak Kepolisian jangan coba – coba dan jangan sekali – kali memperlakukan masyarakat yang tidak mampu sesuai dengan keinginan sendiri, karena semua yang dimainkan dalam permasalahan hukum ada aturan mainnya ada KUHP dan KUHAP, jadi jangan asal main, ketidak memenuhi unsur di tetapkan sebagai tersangka,” demikian Marasabessy. (EVA)

Tags: KUHPMalukupolda malukuwarga miskin
Previous Post

Rutong Masuk 75 Besar Desa Wisata Indonesia

Next Post

Pemkot Edarkan Surat Untuk Pengusaha Karaoke dan Restoran

admin

admin

Related Posts

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Next Post
Pj Walikota: Pembayaran Lahan TPA Toisapu Harus Punya Dasar Hukum

Pemkot Edarkan Surat Untuk Pengusaha Karaoke dan Restoran

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
  • Kapasitas Zona Satu Penuh, PUPR Banggai Siap Perluasan TPA Bunga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini Selengkapnya
  • Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian
    Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR & ESG Summit 2026 di Bangkok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Thailand– JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang The 18th Annual Global CSR Selengkapnya
  • Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel