AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 11 warga kota Ambon yang meninggal pada saat gempa bumi 26 September 2019 lalu, mendapatkan santunan duka dari Pemerintah Kota (Pemkot), masing-masing berjumlah Rp2 juta. Santunan duka diberikan langsung oleh Sekertaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru, didampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota bersama Dinas Kesehatan kota Ambon, Senin (7/10/2019) di Ambon.
“Kebetulan santunan ini diberikan kepada mereka yang meninggal dunia karena gempa bumi, dan saya berikan lansung kepada ahli waris, sekaligus memberikan akte kematian,”katanya.
Dikatakan, jumlah warga kota Ambon yang meninggal pada saat gempa bumi, sebanyak 13 orang, namun ketika di cek ulang 2 warga lain bukan berasal dari kota Ambon, 1 warga berasal dari Kabupaten Buru, dan 1 warga berasal dari Desa Nalahia kecamatan Nusa Laut, Kabupaten Maluku Tengah
“Santunan duka ini hanya di peruntuhkan kepada warga kota yang memiliki KTP Ambon. Mereka ini juga telah di santuni oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada 30 September 2019 lalu,”ujar Latuheru.
Biasanya untuk membayar uang duka kematian berdasarkan akte kematian. Untuk itu keluarga harus mengurus akte kematian baru uang kematian di bayar. Namun ini korban gempa bumi jadi lansung di berikan akte kematian.(EVA)
Discussion about this post