Info Ambon
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Pemkot Ambon Siap Lantik Raja Rumahtiga Sesuai Putusan MA

Eva by Eva
Juli 14, 2025
in Pemerintahan, Terkini
0
Keterbatasan Anggaran, Pemkot Ambon Fokuskan Santunan Duka Untuk Warga Tidak Mampu

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan komitmennya untuk menuntaskan proses pengangkatan raja definitif di enam negeri adat, termasuk Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon. 

Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menegaskan, Pemkot akan sepenuhnya mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait persoalan mata rumah parentah.

“Kami akan taat dan patuh pada putusan pengadilan. Karena itu, saya perintahkan Kabag Pemerintahan dan tim segera memproses pelantikan Raja Rumahtiga sesuai dengan putusan tersebut,” kata Wattimena kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (14/7/2025).

Putusan hukum yang dimaksud adalah Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 250/Pdt.G/2022/PN Amb tanggal 17 Mei 2023, yang diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 40/PDT/2023/PT AMB tanggal 24 Juli 2023, dan terakhir dikukuhkan oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2040 K/PDT/2024 tanggal 25 Juni 2024. Putusan tersebut menetapkan mata rumah Hatulesila sebagai mata rumah parentah yang sah di Negeri Rumahtiga.

Wattimena menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir jika masih ada pihak-pihak, termasuk Saniri Negeri, yang mencoba menolak atau menentang putusan pengadilan tersebut.

“Kalau ada yang melawan, akan kita beri tindakan tegas. Kalau perlu, Saniri kita bekukan. Ini bukan soal main-main,” ujarnya.

Ia menilai ketegasan pemerintah penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan ke depan, baik di Negeri Rumahtiga maupun di negeri-negeri adat lainnya.

Lebih lanjut, Wattimena menyebutkan bahwa Saniri Negeri wajib tunduk sebagai warga negara terhadap hukum yang berlaku.

“Saniri bukan lembaga di atas Mahkamah Agung. Jadi, tidak boleh memutuskan sesuatu yang bertentangan dengan putusan pengadilan,” katanya.

Pemkot Ambon memberikan waktu maksimal tiga minggu kepada pejabat negeri dan Saniri untuk menjalankan proses penetapan raja definitif. Jika tidak, Pemkot akan mengambil langkah lanjutan.

“Ini harus segera diproses agar pelantikan Raja Rumahtiga bisa dilakukan. Jangan ditunda-tunda,” kata Wattimena. (EVA)

Tags: Kabag pemerimtah Kota Ambonpemkot ambonRaja rumatiga siap dilantik
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Next Post

Walikota: Pelaku Usaha Wajib Bayar Pajak Atau Usahanya Ditutup Sementara?

Eva

Eva

Related Posts

PTBI Maluku 2025: QRIS Melonjak

PTBI Maluku 2025: QRIS Melonjak

by Eva
Desember 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku (KPwBI Maluku) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Provinsi Maluku 2025, dengan tema...

Unpatti Ambon Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Kepada ASN

Unpatti Ambon Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Kepada ASN

by Eva
Desember 6, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Universitas Pattimura (Unpatti) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kependidikan, yang...

PLN UIW MMU Perkuat Pasokan Listrik untuk Sektor Pendidikan dan Olahraga di Maluku Utara

PLN UIW MMU Perkuat Pasokan Listrik untuk Sektor Pendidikan dan Olahraga di Maluku Utara

by Eva
Desember 5, 2025
0

TERNATE (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui PLN UP3 Ternate kembali menunjukkan komitmennya...

JPU Serahkan Berkas Korupsi DD dan ADD Tiouw, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

JPU Serahkan Berkas Korupsi DD dan ADD Tiouw, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

by Eva
Desember 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kembali melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan...

94 Pejabat Fungsional Dilantik, Walikota Ambon Warning ASN soal Media Sosial

94 Pejabat Fungsional Dilantik, Walikota Ambon Warning ASN soal Media Sosial

by Eva
Desember 5, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 94 pejabat fungsional Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam kegiatan yang berlangsung...

Gelar PTBI 2025, BI Maluku Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Lebih Tinggi

Gelar PTBI 2025, BI Maluku Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Lebih Tinggi

by Eva
Desember 4, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku, Mohamad Latif, menegaskan komitmen BI dalam memperkuat sinergi untuk mendorong...

Next Post
Pemkot Ambon Alami Defisit Rp83 Miliar

Walikota: Pelaku Usaha Wajib Bayar Pajak Atau Usahanya Ditutup Sementara?

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Petani Nonong Mulai Murka! Mediasi dengan Pertamina Donggi Motindok Tak Kunjung Tuntas
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Warga petani di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kecamatan Batui yang dinilai mengulur waktu dalam Selengkapnya
  • HUT ke-26 Morowali: Gubernur Anwar Hafid Warning Soal Lingkungan!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali– Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Morowali berlangsung meriah dan penuh kekhidmatan di Alun-Alun Rumah Jabatan Bupati Morowali, Jumat Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid dan UAS Hadiri Tahlilan Ibunda Ahmad Ali di Morowali
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, bersama Ketua TP-PKK Sulteng Ny. Sry Nirwanti Bahasoan, menghadiri acara Tahlilan dan Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Tinjau PT Wangsiang – Dorong Pemulihan Operasional Perusahaan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali— Gubernur Sulawesi Tengah melakukan peninjauan langsung ke PT Wangsiang yang berlokasi di Desa Siung Batu pada Jumat, (05/12/2025). Kunjungan ini Selengkapnya
  • Wabup Furqanuddin Apresiasi Hipmi: “Masa Depan Ekonomi Ada di Tangan Anak Muda
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, memberikan apresiasi kepada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tengah atas penyelenggaraan Hipmi Sulteng Fest 2025, sebuah Selengkapnya
  • BEM Untika Desak DPRD Banggai Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Kawasan Adat di Desa Padang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika (Untika) Luwuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk segera mengambil langkah Selengkapnya
  • Pelatihan Besar Dekranasda! Pengrajin Banggai Dipacu Lebih Kreatif dan Inovatif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Banggai kembali mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif. Melalui kegiatan Pembinaan dan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel