Info Ambon
Selasa, Februari 10, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Pemkot akan Berlakukan Tarif Parkir Progresif. 5 Kawasan Ini Jadi Prioritas

admin by admin
Mei 17, 2021
in Hukum
0
Pemkot akan Berlakukan Tarif Parkir Progresif. 5 Kawasan Ini Jadi Prioritas

Keterangan soal pemberlakuan tarif parkir progresif di Kota Ambon oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang didampingi Sekot Ambon AG Latuheru dan Plt Kadishub Ambon, Robby Sapulette.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan memberlakukan tarif parkir progresif pada 5 kawasan jalan strategis di Kota Ambon.

Dengan pemberlakuan tarif progresif tersebut, maka pada 5 kawasan jalan tersebut, akan diberlakukan tarif per jam, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di ruang Unit Layanan Administrasi (ULA), Senin (17/5/2021), menguraikan, mulai esok, sosialisasi terhadap pemberlakuan aturan itu mulai dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon. Pekan depan, direncanakan, aturan tarif progresif tersebut diberlakukan.

Baca juga:15 Kontainer Telur Banjiri Pasar Ambon

Disebutkannya, pemberlakuan aturan ini, merupakan bagian dari program Pemkot Ambon terkait Ambon yang tertib, khusus untuk transportasi dan perparkiran.

Diakui, bahwa apa yang dikerjakan selama ini belum maksimal, baik itu terkait dengan kinerja petugas maupun partisipasi masyarakat untuk tertib dalam sektor transportasi dan perparkiran. Makanya, dalam evaluasi yang dilakukan, mesti ada pembenahan untuk persoalan tersebut.

Dan beberapa jalur dikota ini perlu mendapatkan perhatian serius karena tingkat aktifitas transportasi di zona strategis ini itu berpengaruh sekali terhadap interaksi sosial maupun pembebanan sistem transportasi dan perparkiran ini secara baik.
Dan 5 kawasan yang masuk zona strategis dan akan diberlakukan tarif progresif tersebut yakni, Jalan AY.Patty, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Said Perintah, Jalan Diponegoro, dan Jalan AM Sangadji.

Baca juga:Walikota: Kesadaran Warga Ambon Terapkan Prokes Semakin Baik

Louhenapessy mengakui, sektor transportasi cukup memberikan kontribusi yang signifikan pada PAD kita, namun selama ini belum dikelola secara maksimal. ‘’Kita mulai benahi secara perlahan. Dan tarif progresif adalah salah satu caranya,’’ kata Louhenapessy

Dikatakan, untuk membenahi perparkiran pada kawasan-kawasan itu, telah  diterbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2021 tentang pengaturan biaya parkir pada zona-zona strategis.

“Secara normatif biaya parkir itu dapat digunakan dengan tarif progresif. Oleh karena itu, pada 5 zona ini akan kita gunakan tarif progresif yaitu dengan sistem parkir jam-jam, agar tidak ada orang yang parkir sembarangan atau parkir seenaknya saja,”jelasnya.

Lalu  berapa tarif parkir di 5 kawasan itu, Louhenapessy menyebut, untuk parkir 1 jam pertama dikenakan biaya Rp4.000, dan akan bertambah Rp2.000 pada jam berikutnya begitu seterusnya.

‘’Kalau di kawasan tarif progresif, mobil parkir 3 jam, maka dia akan dikenakan tarif parkir Rp8.000, parkir 4 jam Rp10.000 dan seterusnya,’’ tegasnya.

Hal ini juga dilakukan, agar warga tidak menggunakan badan jalan sebegai lahan parkir secara sepihak. ‘’Khan ada mobil yang parkirnya 24 jam di bahu jalan. Ini khan sangat mengganggu. Jadi nanti, dengan ini, maka masyarakat akan secara baik merencanakan waktu parkirnya secara efisien,’’ aku Louhenapessy.

Ditanya bagaimana dengan tarif parkir sepeda motor pada kawasan progresif itu? ‘’Untuk sepeda motor tidak kita berlakukan tarif progresif,’’ ungkap Louhenapessy.

Lalu bagaimana dengan kendaraan dinas pelat merah di kawasan progresif?’’Semua kendaraan diberlakukan sama, baik itu pelat merah, pelat putih, pelat hitam, pelat kuning dan lainnya,’’ tegasnya.

Lalu bagaimana dengan kendaraan pelat hitam (taxi) di kawasan progresif? ‘’Ini sementara kami pikirkan. Bisa saja, mereka akan diberikan tanda khusus, ataupun tarif bulanan. Masih kita kaji,’’ demikian Louhenapessy.(EVA)

Tags: 5 Kawasan StrategisProgresifTarif Parkirwalikota ambon
Previous Post

15 Kontainer Telur Banjiri Pasar Ambon

Next Post

3 Lampu Lalu Lintas di Ambon Tak Berfungsi

admin

admin

Related Posts

Kasus Penganiayaan Penambang di Huamual, Kapolres Lakukan Mediasi dan Pengamanan Bersama Tokoh Desa

Kasus Penganiayaan Penambang di Huamual, Kapolres Lakukan Mediasi dan Pengamanan Bersama Tokoh Desa

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Polres Seram Bagian Barat menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama dan penganiayaan yang terjadi di area pertambangan Gunung...

Kejati Maluku Lantik 8 Pejabat Eselon IV, Ini Pesan Asisten Pembinaan

Kejati Maluku Lantik 8 Pejabat Eselon IV, Ini Pesan Asisten Pembinaan

by Eva
Februari 9, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melantik delapan Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejati Maluku. Pelantikan dilakukan oleh Asisten Pembinaan...

Pemkot Ambon Imbau Warga Tak Sebarkan Konten Pornografi di Media Sosial

Pemkot Ambon Imbau Warga Tak Sebarkan Konten Pornografi di Media Sosial

by Eva
Februari 7, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video maupun foto yang mengandung indikasi pornografi di ruang...

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

by Eva
Februari 6, 2026
0

JAKARTA (info-ambon. com)- Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak...

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella

by Eva
Februari 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Aparat Kepolisian bergerak cepat mengendalikan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah perbatasan Negeri Hitu dan Negeri Morella, Kabupaten Maluku...

Konflik Antarwarga di Leihitu, Dua Polisi dan Dua Warga Tertembak

Konflik Antarwarga di Leihitu, Dua Polisi dan Dua Warga Tertembak

by Eva
Februari 6, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Bentrok antarwarga Negeri Morella dan Negeri Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali pecah pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul...

Next Post
3 Lampu Lalu Lintas di Ambon Tak Berfungsi

3 Lampu Lalu Lintas di Ambon Tak Berfungsi

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Bidang Pengairan PUPR Banggai Bakal Laksanakan 71 Paket Kegiatan Tahun Ini
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai akan melaksanakan sekira 71 kegiatan tahun 2026 ini. Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Banggai, Takdir Selengkapnya
  • PUPR Banggai Tetap Andalkan U-Ditch untuk Lanjutan Pembangunan Drainase Pasar Simpong Luwuk
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Pembangunan saluran drainase di Pasar Simpong Luwuk, kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Proyek ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan tahun sebelumnya yang Selengkapnya
  • Tenaga Ahli PCO RI Tinjau Banggai Command Center, Dorong Penguatan Sistem Komunikasi Digital
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M, menerima kunjungan Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Republik Indonesia, Selengkapnya
  • Bupati Banggai Serahkan SK Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Selengkapnya
  • Bupati Banggai Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2026 dan Perpanjangan Kontrak PPPK 2023
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Selengkapnya
  • Kepedulian Tanpa Sekat, PWI Morowali Utara Jenguk Jurnalis Senior di Hari Pers Nasional
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman jurnalis senior Metro Sulteng, Rudi Andi Mairi, yang Selengkapnya
  • Kapolres Morowali Utara Jenguk Wartawan Korban Laka Lantas, Perkuat Sinergi Polri dan Media
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui KBO Satlantas Polres Morowali Utara, Iptu Denny Robert, S.I.Kom., menjenguk Rudy Andi Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel