Info Ambon
Senin, Maret 16, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Pemakzulan Ketum BPD HIPMI Maluku Cacat Prosedural

admin by admin
September 15, 2022
in Hukum
0
Pemakzulan Ketum BPD HIPMI Maluku Cacat Prosedural

Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, M. Azis Tunny.

AMBON(info-ambon.com)– Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, M. Azis Tunny, menyatakan dirinya sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum yang sah, dan sementara organisasi dipimpin oleh Pelaksana Tugas atas perintahnya. Upaya pemakzulan atau menurunkannya secara paksa dari jabatan Ketum, menurutnya tidak sesuai dengan mekanisme organisasi yang sah.

“Saya masih Ketua Umum yang sah, dan sementara menunjuk saudara Hamka Karepesina menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum karena posisi saya lagi berhalangan tidak tetap. Perlu ada Pelaksana Tugas agar roda organisasi ini tetap berjalan, dan itu sesuai konstitusi organisasi yakni Pasal 31 ART HIPMI,” kata Azis kepada pers, Kamis (15/9/2022).

Menurutnya, penunjukkan Pelaksana Tugas juga sudah dilaporkannya kepada Plt. Ketum BPP HIPMI, Eka Sastra. “Jadi untuk sementara ini, Pelaksana Tugas Ketum BPD HIPMI Maluku yang sah adalah saudara Hamka Karepesina,” jelasnya.

Ditegaskannya, organisasi yang menghimpun para pengusaha muda itu harus tetap berjalan pada relnya, yakni sesuai dengan ketentuan AD/ART dan Pedoman Organisasi (PO) HIPMI.

Dia mengakui, ada gerakan pemakzulan terhadap dirinya melalui RBPHI (Rapat Badan Pengurus Harian Inti) yang dilaksanakan Rabu (14/9) kemarin di Hotel Pacifik Ambon, namun pelaksanaan rapat itu cacat prosedural karena dilaksanakan tidak sesuai mekanisme organisasi.

“Rapat kemarin itu ilegal dan cacat hukum, sehingga apapun keputusannya tidak sah dan inkonstitusional karena tidak memiliki sandaran hukum di AD/ART dan PO HIPMI,” tandasnya.

Azis menjelaskan, sebagaimana PO 06 HIPMI, RBPHI dapat dilaksanakan atas panggilan Ketua Umum apabila dipandang ada masalah penting, mendesak dan strategis (termasuk keadaan kahar). Sekretaris Umum tidak berhak mengundang dan melaksanakan RBPHI, karena itu bukan kewenangannya.

Pada hari Senin (12/9) sebelumnya, Azis mengagendakan RBPHI dengan agenda rapat saat itu yakni dirinya memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi atas masalah yang tengah dihadapinya. Namun rapat kemudian digiring oleh sebagian orang untuk pemakzulan sehingga akhirnya deadlock, dan rapat diskorsing oleh pimpinan rapat sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Pada RBPHI hari Senin, pimpinan rapat atas permintaan Ketua Umum adalah Ketua Bidang OKK Hamka Karepesina, dan telah mendapat persetujuan dari forum. Karena itu, yang bisa melanjutkan rapat kecuali Ketua Umum, atau pimpinan rapat.

“Tidak ada itu yang namanya Presidium Sidang RBPHI, sebagaimana undangan Sekretaris Umum untuk melanjutkan rapat. Ini membuktikan Sekum tidak paham mekanisme organisasi dan terkesan memaksakan niatnya untuk mau menjadi pimpinan HIPMI dengan cara-cara tidak elok,” tandasnya.

Azis mengatakan, Musda BPD HIPMI Maluku pada November 2021 lalu dimana dia dan Sekum Bodewyn Mailuhu bertarung, namun pasca itu dia sudah berupaya akomodatif dan berlaku adil dengan mengakomodir semua perbedaan.

“Karena di HIPMI kita bertarung untuk bersanding, dan selalu mengedepankan azas persahabatan persaudaraan. Jangan sampai kita kehilangan spirit itu di HIPMI Maluku,” ajaknya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum BPP HIPMI, Boy R. Sangadji, mengatakan, organisasi HIPMI harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART dan PO HIPMI.

Dikatakannya, berdasarkan ketentuan BAB IV Pasal 31 Ayat (3) ART HIPMI, disebutkan bahwa, apabila Ketua Umum berhalangan untuk melaksanakan tugasnya sehari-hari, dapat diwakili oleh salah seorang Ketua yang ditunjuk.

“Dalam konsideran ini, penunjukan PLT (Pelaksana Tugas) adalah sah dan menjadi Hak Preoregatif Ketua Umum,” jelasnya.

Sebagai mantan Ketua Bidang OKK BPP HIPMI, dia menyebutkan, RBPHI juga menjadi kewenangan dan Hak Preoregatif Ketua Umum selaku mandataris organisasi, dan itu tidak bisa diambil alih begitu saja oleh lainnya.

“Kalau dilakukan secara inkonstitusional maka segala produk atau keputusan yang dihasilkan juga cacat demi hukum,” kata Sangadji yang juga Ketua Dewan Kehormatan BPD HIPMI Maluku. (PJ)

Tags: cacat HukumHak PrerogatifHIPMI Maluku
Previous Post

Presiden Jokowi Tinjau Penyerahan Bantuan Sosial di Kantor Pos Kepulauan Aru

Next Post

Dinkes Ambon Kembali Buka Vaksinasi di Lapangan Merdeka

admin

admin

Related Posts

14 Tiket Perjalanan Dinas DPRD SBB Menunggak, Travel Minta Pemda Segera Bayar

14 Tiket Perjalanan Dinas DPRD SBB Menunggak, Travel Minta Pemda Segera Bayar

by Eva
Maret 14, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini belum melunasi tiket perjalanan dinas Anggota DPRD tahun 2024....

Polda Maluku Perpanjang Kerja Sama Pengawasan Rekrutmen Polri 2026–2028

Polda Maluku Perpanjang Kerja Sama Pengawasan Rekrutmen Polri 2026–2028

by Eva
Maret 13, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat komitmen transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri dengan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengawasan...

Ciptakan Suasana Aman Jelang Idul Fitri, Gubernur Maluku Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

Ciptakan Suasana Aman Jelang Idul Fitri, Gubernur Maluku Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

by Eva
Maret 12, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Dalam rangka menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di...

Irjen KKP RI Kunjungi Polda Maluku, Ini Yang Dibicarakan

Irjen KKP RI Kunjungi Polda Maluku, Ini Yang Dibicarakan

by Eva
Maret 11, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menerima kunjungan silaturahmi Komjen Pol (Purn) Lotharia Latif di...

Kapolda Maluku Pimpin Rapat kesiapan Pengamanan Idul Fitri

Kapolda Maluku Pimpin Rapat kesiapan Pengamanan Idul Fitri

by Eva
Maret 11, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, memimpin rapat kesiapan pengamanan malam takbiran dan Hari Raya Idul...

Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Dankodaeral IX Terima Kunjungan Dirjen Perikanan Tangkap KKP

Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Dankodaeral IX Terima Kunjungan Dirjen Perikanan Tangkap KKP

by Eva
Maret 11, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Guna mempercepat realisasi program Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah Maluku, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan...

Next Post
Stok Vaksin Covid-19 di Ambon Kosong

Dinkes Ambon Kembali Buka Vaksinasi di Lapangan Merdeka

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Warga Bintaro Nikmati Jalan Baru, Proyek Peningkatan Jalan Bungin Timur Rampung 
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Upaya peningkatan infrastruktur jalan di kawasan permukiman Bintaro, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, ternyata telah dirampungkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Selengkapnya
  • Anggota DPD RI Febriyanthi Hongkiriwang Ajak Remaja GKST Tumbuh Berkarakter Kristus
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Febriyanthi Hongkiriwang, S.Si., Apt, membawakan materi pembinaan rohani dalam kegiatan Perkemahan Persekutuan Remaja Klasis Mori Selengkapnya
  • Dukung Pendidikan Pesantren, Bupati Banggai Resmikan Fasilitas MCK di Toili
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Toili– Bupati Banggai, Amirudin, meresmikan Gedung MCK (Mandi, Cuci, Kakus) pada Sabtu (14/3/2026) di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Toili, Kecamatan Toili, Selengkapnya
  • Rute Langsung Luwuk–Jakarta Dibuka, Peluang Pariwisata dan Investasi Banggai Kian Terbuka
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menyambut antusias dibukanya rute penerbangan langsung dari Luwuk menuju Jakarta dan sebaliknya yang dioperasikan oleh Selengkapnya
  • PLN dan Pemda Bahas Stabilitas Listrik di Sulteng, Banggai Saat Ini Surplus 14 MW
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai – Bupati Banggai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kelistrikan bersama Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) pada Jumat (12/3/2026) di Ruang Selengkapnya
  • Pemda Banggai Pastikan Pasokan Pangan, Keamanan, dan Arus Mudik Terkendali Jelang Lebaran
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai terus mengintensifkan koordinasi dengan sejumlah instansi vertikal guna mengantisipasi berbagai isu strategis menjelang Hari Raya Selengkapnya
  • SEBARAN 5.0: Ketika 1.000 Anak Yatim Bebas Memilih Sendiri Baju Lebaran Impian Mereka
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Ramadan selalu menjadi waktu yang tepat untuk berbagi kebahagiaan. Tahun ini, semangat tersebut kembali diwujudkan melalui program SEBARAN 5.0 (Semangat Berbagi Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel