Info Ambon
Minggu, Maret 15, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Oknum Polisi Bripka SR Terduga Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur Ditahan

Eva by Eva
Mei 31, 2024
in Hukum, Terkini
0
Oknum Polisi Bripka SR Terduga Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur Ditahan

AMBON (info-ambon.com)- Oknum polisi Bripka SR, terduga pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur, kini telah ditahan penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum sejak awal kasus telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum baik secara pidana maupun kode etik dan tidak ada perlakuan khusus bagi oknum Polri tersebut.

“Bapak Kapolda sejak awal telah memerintahkan agar pelaku ini diproses secara hukum baik secara pidana maupun kode etik Polri,” kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (31/5/2024).

Pelaku sejak awal langsung sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai Tersangka. Ia jadi tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti terkait perbuatan asusila tersebut.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Rutan Polresta Ambon. Saat ini penyidik sementara dalam proses pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan,” kata AKBP Aries.

Selain pidana, AKBP Aries mengaku pelaku juga diproses hukum sesuai kode etik profesi Polri. Untuk kode etik, pelaku telah diperiksa oleh penyidik Propam Polda Maluku dengan ancaman pemecatan dari dinas Polri.

“Untuk penanganan kode etik profesi tersangka sudah diperiksa. Penyidik juga sudah selesai memeriksa 5 orang saksi,” ungkapnya.

Saat ini, proses pemberkasan yang dilakukan penyidik Propam Polda Maluku sendiri telah selesai, dan segera disidangkan kode etiknya.

“Proses pemberkasannya sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang,” katanya.

Tersangka sendiri dikenakan Pasal 8 huruf (c) dan Pasal 13 huruf (d) perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dalam hal pelanggaran terhadap etika kepribadian tentang kewajiban dan larangan dan Pasal 14 ayat (1) huruf (b) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Untuk diketahui, Bripka SR melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anak berusia 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat perubahan pada diri putrinya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada Minggu, 5 Mei 2024.

“Perkara ini menjadi atensi Bapak Kapolda. Pak Kapolda telah menginstruksikan untuk kasus ini ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku baik pidana maupun kode etik polri.
Kapolda juga memerintahkan Kapolresta Ambon memberikan perhatian khusus kepada korban dan keluarga untuk mendapatkan pendampingan dan penguatan psikologis dan pengamanan oleh unit PPA Polresta Ambon,”pungkas AKBP. Aries. (EVA)

Tags: Kekerasan Seksual Kepada Anak di Bawah Umur DitahanOknum Polisi Bripka SRSatreskrim Polresta Pulau Ambon
Previous Post

1.068 Jemaah Haji Embarkasi Antara Maluku Diberangkatkan

Next Post

Kemenkumham Maluku Periksa Keimigrasian Bagi 447 Jamaah Haji Kloter 27

Eva

Eva

Related Posts

PLN UP3 Ambon Energize RSUD Kabupaten Buru 865 kVA, Perkuat Infrastruktur Layanan Kesehatan di Maluku

PLN UP3 Ambon Energize RSUD Kabupaten Buru 865 kVA, Perkuat Infrastruktur Layanan Kesehatan di Maluku

by Eva
Maret 14, 2026
0

NAMLEA (info-ambon.com)- PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan...

Jelang Idulfitri, Pertamina Dropping 1.3 Juta Liter Minyak Tanah di Wilayah Papua Maluku Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Jelang Idulfitri, Pertamina Dropping 1.3 Juta Liter Minyak Tanah di Wilayah Papua Maluku Penuhi Kebutuhan Masyarakat

by Eva
Maret 14, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Memastikan ketersediaan minyak tanah bagi masyarakat jelang libur Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melakukan ekstra dropping penyaluran...

14 Tiket Perjalanan Dinas DPRD SBB Menunggak, Travel Minta Pemda Segera Bayar

14 Tiket Perjalanan Dinas DPRD SBB Menunggak, Travel Minta Pemda Segera Bayar

by Eva
Maret 14, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini belum melunasi tiket perjalanan dinas Anggota DPRD tahun 2024....

Polda Maluku Perpanjang Kerja Sama Pengawasan Rekrutmen Polri 2026–2028

Polda Maluku Perpanjang Kerja Sama Pengawasan Rekrutmen Polri 2026–2028

by Eva
Maret 13, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat komitmen transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri dengan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengawasan...

Jelang Libur Panjang Idulfitri 1447 H, Pemkot Ambon Berlakukan WFA Untuk ASN

Jelang Libur Panjang Idulfitri 1447 H, Pemkot Ambon Berlakukan WFA Untuk ASN

by Eva
Maret 13, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Menjelang libur panjang nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berlakukan Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara...

Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Ditetapkan DPR RI

Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Ditetapkan DPR RI

by Eva
Maret 13, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam...

Next Post
Kemenkumham Maluku Periksa Keimigrasian Bagi 447 Jamaah Haji Kloter 27

Kemenkumham Maluku Periksa Keimigrasian Bagi 447 Jamaah Haji Kloter 27

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Jelang Lebaran, PUPR Banggai Intensifkan Pemeliharaan Jalan, Kali Ini Jalur Alternatif Bunga–Lambangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Pemerintah terus menunjukkan perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Luwuk. Perbaikan dilakukan tidak hanya di pusat kota, tetapi juga pada Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Lakukan Ramp Check Bus AKAP Jelang Mudik Lebaran 2026 di Beteleme
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas menjelang libur panjang mudik Lebaran 2026, Polres Morowali Utara melalui Selengkapnya
  • Gerakan Pangan Murah Polres Morowali Utara Disambut Antusias Warga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah Ramadan di halaman Mapolres Morowali Utara pada Jumat pagi, 13 Selengkapnya
  • Jalan Alternatif Maahas Pantai–Kilo Lima Luwuk Kembali Ditimbun dan Dipadatkan Demi Kenyamanan Pengendara
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Menjelang perayaan Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas PUPR Kabupaten Banggai melakukan perbaikan pada ruas jalan yang rusak parah di pesisir Pantai Maahas. Selengkapnya
  • Kapolres Morowali Utara Berbagi Kebahagiaan Ramadan Lewat Pembagian Parsel Lebaran
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membagikan parsel Lebaran Selengkapnya
  • Reny Lamadjido Minta Pemda Serius Jalankan MCSP dan SPI untuk Cegah Korupsi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih Selengkapnya
  • Wakil Gubernur Reny Ajak Viralkan Slogan Dua Anak Lebih Sehat
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes berharap slogan “Dua Anak Lebih Sehat” makin kuat bergema di masyarakat sebagai langkah Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel